Kenali Underwriting Terlebih Dahulu Sebelum Membeli Produk Asuransi

.

Isi Artikel

Bagikan Artikel Ini :

Underwriting
Isi Artikel

Dunia bisnis keuangan sudah diketahui memiliki risiko tinggi. Baik itu pinjaman, asuransi, atau juga investasi, pasti selalu ada risikonya. Namun, hal ini bisa diminimalisir, underwriting adalah salah satu cara untuk meminimalisir risiko tersebut.

Pada dasarnya ini adalah proses penyeleksian calon nasabah, proses ini biasanya dilakukan oleh perusahaan asuransi untuk menentukan apakah pemberi program kepada bisnis tertentu atau perorangan bisa membawa keuntungan bagi mereka.

Oleh sebab itu, artikel LinovHR ini akan menjelaskan secara dengan lengkap mengenai underwriting. Simak ulasannya berikut ini, ya!

 

Pengertian Underwriting Adalah

Underwriting adalah sebuah proses yang dilakukan oleh lembaga keuangan untuk melakukan penilaian kelayakan calon nasabah atau bisa menilai kelayakan kredit atau risiko peminjam potensial.

Proses ini akan membantu lembaga keuangan untuk mencari tahu risiko yang dimiliki calon nasabah, apakah calon nasabah bisa membayar iuran setiap bulannya atau tidak.

Di dalam dunia investasi, underwriting adalah kegiatan yang dilakukan untuk mendukung kegiatan transaksi pasar uang oleh pihak yang didalamnya menjamin dan bertanggung jawab bila memang terjadi wanprestasi yang dilakukan oleh pihak emiten atau pemilik proyek bisnis.

Sedangkan, di perusahaan asuransi, underwriting punya fungsi utama untuk menentukan besaran premi yang sesuai bagi calon nasabah asuransi.

Karena perusahaan asuransi harus mengetahui secara detail mengenai calon nasabah agar mereka bisa menentukan pemberian tanggungan ke nasabah.

Proses ini juga merupakan penentu bagi calon nasabah yang ingin membeli produk asuransi. Apabila calon nasabah ditolak dalam proses ini, maka calon nasabah tidak bisa membeli produk asuransi. 

 

Tujuan dan Manfaat Underwriting

Tujuan dari underwriting dalam perusahaan asuransi adalah untuk memberikan keadilan kepada nasabah dalam menentukan jumlah premi yang harus dibayarkan selama periode tertentu. 

Jumlah premi yang dibayarkan sebisa mungkin direncanakan dengan adil agar tidak ada yang dirugikan, baik dari sisi perusahaan maupun sisi nasabah.

Selain itu, apabila besaran premi ditentukan dengan akurat, maka pihak asuransi tidak akan terbebani oleh risiko yang dialami calon nasabah.

 

Baca Juga: Apa Itu Proses BI Checking saat Mengajukan KPR?

 

Proses Kerja Underwriting

Adapun proses kerja underwriting adalah sebagai berikut.

 

1. Analisis situasi calon nasabah asuransi

Proses kerja ini dilakukan dengan memberikan penilaian tentang berbagai faktor yang menentukan risiko calon nasabah asuransi. Berikut beberapa faktor umum yang dipertimbangkan perusahaan asuransi, antara lain:

  • Riwayat medis
  • Pekerjaan
  • Gaya hidup
  • Lokasi tempat tinggal
  • Klaim asuransi sebelumnya
  • Karakteristik keuangan
  • Skor kredit

 

2. Pengelompokan calon nasabah asuransi berdasarkan risiko

Setelah menganalisis situasinya, maka selanjutnya perusahaan asuransi akan mengelompokkan calon nasabahnya berdasarkan risikonya, berikut beberapa kategorinya:

  • Prefered risk
  • Standard risk
  • Substandard risk 
  • Declined risk

 

Pada intinya, perusahaan asuransi akan menentukan apakah calon nasabah layak mendapatkan produk asuransi atau tidak.

 

3. Mengirimkan kembali pengajuan nasabah

Apabila proses pengajuan diterima, maka polis asuransi akan segera dikirimkan kepada calon nasabah. Tetapi jika ditolak, calon nasabah masih bisa mendapatkan alternatif produk asuransi lainnya dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku.

 

4. Evaluasi perubahan ketika terjadi suatu hal

Jika Anda sudah mendapatkan polis asuransi, maka pengajuan Anda akan diperiksa secara berkala. Hal tersebut dikarenakan pihak asuransi akan mempertimbangkan segala kemungkinan risiko yang bisa terjadi pada nasabahnya, oleh sebab itu evaluasi perubahan ini bisa saja terjadi kapan saja.

 

Tugas Underwriting

Setidaknya ada 4 tugas underwriting asuransi, berikut di antaranya.

 

  1. Mengumpulkan informasi calon nasabah

Tugas yang pertama adalah mengumpulkan seluruh informasi mengenai calon nasabah untuk diproses dalam asuransi. Informasi ini bisa didapatkan melalui wawancara dan biodata nasabah.

 

  1. Verifikasi data

Setelah seluruh informasi dikumpulkan, tugas selanjutnya adalah memastikan validitas dari data tersebut. Pihak asuransi dapat melakukan pengecekan nama nasabah pada SLIK OJK dan data pembayaran pajak.

 

  1. Melakukan appraisal

Setelah tahapan verifikasi selesai, tugas selanjutnya adalah melakukan appraisal atau perkiraan pencairan klaim yang cocok bagi nasabah yang sesuai dengan latar belakangnya.

 

  1. Menyampaikan keputusan asuransi 

Tugas yang terakhir adalah menyampaikan keputusan asuransi kepada nasabah. Jika ada komplain mengenai nominal klaim, tugas underwriter asuransi adalah menjelaskan alasan dan rasionalitasnya kepada nasabah.

 

Jenis-Jenis Underwriting

Berikut adalah jenis-jenis dari underwriting.

 

  1. Loan underwriting

Loan underwriting adalah suatu penjaminan pinjaman yang menilai tentang kelayakan calon nasabah atau peminjam potensial. Hal ini biasanya akan melibatkan:

  • Penilaian riwayat kredit calon nasabah asuransi
  • Laporan keuangan calon nasabah asuransi
  • Nilai jaminan yang ditawarkan
  • Faktor lainnya yang bergantung pada tujuan dan ukuran pinjaman

 

  1. Insurance underwriting

Insurance underwriting adalah suatu proses yang berfokus pada calon pemegang polis, atau orang yang mencari asuransi jiwa atau kesehatan.

Underwriting pada asuransi kesehatan pada umumnya digunakan untuk menentukan besaran jumlah yang ditagihkan kepada calon nasabah berdasarkan kondisinya.

Sedangkan underwriting pada asuransi jiwa dilakukan untuk menilai risiko calon pemegang polis yang berdasarkan:

  • Usia
  • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Riwayat kesehatan keluarga
  • Hobi
  • Pekerjaan

 

  1. Securities underwriting

Jenis yang satu ini digunakan untuk menilai risiko dan harga sekuritas yang biasanya terkait dengan IPO.

Underwriting ini bisa memastikan IPO mendapatkan keuntungan atau profit dari layanan yang diberikan perusahaan kepada calon nasabahnya.

 

Demikianlah artikel mengenai underwriting pada proses asuransi. Semoga artikel dari LinovHR ini dapat menjadi referensi Anda sebelum membeli produk asuransi.

Terimakasih telah membaca sampai akhir, ya!

Tentang Penulis

Picture of Meirza Anggakara
Meirza Anggakara

Memiliki minat dalam pemasaran digital serta senang memberikan pengetahuan terkait dunia kerja di LinovHR dengan penerapan SEO yang baik dan sesuai kaidah mesin pencari
Follow them on Linkedin

Bagikan Artikel Ini :

Related Articles

Tentang Penulis

Picture of Meirza Anggakara
Meirza Anggakara

Memiliki minat dalam pemasaran digital serta senang memberikan pengetahuan terkait dunia kerja di LinovHR dengan penerapan SEO yang baik dan sesuai kaidah mesin pencari
Follow them on Linkedin

Artikel Terbaru