Pahami Perbedaan UMK, UMR dan UMP Secara Lengkap!

.

Isi Artikel

Bagikan Artikel Ini :

umk adalah
Isi Artikel

Setiap individu yang bekerja di suatu industri atau perusahaan, tentunya mengharapkan jumlah upah yang sepadan dengan kerja kerasnya.

Upah yang diberikan perusahaan harus memenuhi standar upah minimum yang berlaku di daerah tersebut. Standar upah minimum ini disebut juga UMK. 

Apa itu UMK? Dan apa perbedaan UMK dan UMR serta UMP? Cari tahu jawabannya dalam artikel ini!

Awal Mula Sebutan UMR

Banyak yang menganggap bahwa sebutan UMR ini digunakan untuk menyebutkan besaran upah minimum suatu provinsi atau kabupaten.

Peraturan mengenai UMR sendiri tertulis dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor PER-01/MEN/1999 yang mengatur tentang upah minimum di Indonesia.

Di dalam peraturan tersebut menjelaskan bahwa upah minimum merupakan upah bulanan terendah yang terdiri dari upah pokok dan tunjangan tetap.

Kemudian, upah tersebut dibagi lagi menjadi empat jenis, yaitu UMR tingkat 1 (provinsi), UMR tingkat 2 (kabupaten/kotamadya), UMSR tingkat 1 (sektoral provinsi), dan UMSR tingkat 2 (sektoral wilayah kabupaten/kotamadya).

Sebutan UMR saat ini sebenarnya sudah tidak digunakan secara resmi. Aturan tersebut telah digantikan oleh Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor Kep-226/MEN/2000.

Apa Itu UMK?

UMK adalah singkatan dari Upah Minimum Kabupaten atau Kota, yang berarti standar minimum upah tenaga kerja yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten atau Kota.

Mengacu pada Peraturan Presiden (PP) Nomor 78 Tahun 2015, peraturan perihal Upah Minimum Kabupaten atau Kota perlu diperbarui setahun sekali oleh pemerintah setempat.

Penetapan Upah Minimum Kabupaten atau Kota ini tidak disepakati secara sepihak oleh pemerintah kabupaten, melainkan disepakati bersama dengan pengusaha, buruh, dan akademisi.

Setiap Kabupaten atau Kota biasanya memiliki upah minimum yang berbeda-beda tergantung pertumbuhan serta kegiatan ekonomi daerah masing-masing. 

Munculnya Istilah UMK dan UMP

Setelah diberlakukannya Kepmen No. 226 Tahun 2000, terjadi beberapa perubahan mengenai istilah dalam penyebutan minimum.

Perubahan ini merupakan perubahan pasal dari Permen No. 01 Tahun 1999. Pasal 1 mengubah UMR tingkat 1 menjadi Upah Minimum Provinsi (UMP), sedangkan UMR tingkat 2 diubah menjadi Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). 

Kemudian, UMSR tingkat 1 dan 2 juga berubah menjadi Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMS Provinsi) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMS Kabupaten/Kota). 

Keputusan ini tentunya menggantikan sebutan UMR yang sebelumnya telah digunakan untuk merujuk pada upah minimum di suatu provinsi.

Penetapan UMP dan UMK kemudian diatur oleh gubernur, dengan persyaratan bahwa UMK harus lebih besar dibandingkan UMP.

UMP dihitung dengan rumus khusus yang mencakup inflasi year of year serta Produk Domestik Bruto (PDB) dari kuartal III dan IV tahun sebelumnya dan kuartal I dan II tahun yang berjalan.

Sementara itu, UMK dihitung oleh dewan pengupahan kabupaten atau kota dan diserahkan kepada bupati atau walikota untuk diajukan ke gubernur provinsi setempat.

Jadi, istilah UMK dan UMP menggantikan UMR setelah Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 226 Tahun 2000 disahkan.

Istilah tersebut akhirnya digunakan untuk penyebutan pada upah minimum di tingkat kabupaten/kota dan provinsi.

Perbedaan UMK, UMR, dan UMP

perbedaan umk dan umr
Perbedaan umk dan umr

Sebagian besar masyarakat Indonesia masih sering keliru membedakan UMR, UMP, dan UMK. Padahal, ketiga macam upah ini memiliki perbedaannya masing-masing, yaitu

1. Cakupan Wilayah

Sesuai namanya, Upah Minimum Regional (UMR) memiliki cakupan daerah yang luas, yakni satu regional atau kawasan.

Sedangkan, cakupan wilayah Upah Minimum Provinsi (UMP) terdiri atas seluruh kota dan kabupaten yang termasuk dari bagian provinsi tersebut, seperti untuk UMP DKI Jakarta, UMP jawa barat, UMP jawa timur, UMP sumatera dan UMP jawa tengah dll. pasti memiliki besaran yang berbeda-beda.

Dan, cakupan wilayah Upah Minimum Kabupaten atau Kota adalah wilayah kabupaten atau kota di dalam sebuah provinsi.

2. Siapa yang Menetapkan?

UMR merupakan batasan minimum yang upah ditetapkan oleh Gubernur atau Pemerintah Daerah.

Sementara, UMP (Upah Minimum Provinsi) merupakan batasan minimum upah seorang pekerja yang telah ditetapkan oleh Gubernur dengan mempertimbangkan rekomendasi Dewan Pengupahan Provinsi.

Upah Minimum Kabupaten atau Kota biasanya ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten atau Kota yang mana dipengaruhi oleh otonomi daerah setempat. 

3. Dasar Penetapan 

Dasar penetapan UMR, UMP, dan UMK mengacu pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi  Pasal 3.

Di dalam Permenakertrans tersebut, disebutkan bahwa dasar penetapan upah minimum seorang pekerja adalah kebutuhan hidup layak (KHL). 

KHL merupakan standar kebutuhan hidup pekerja lajang dalam mendapatkan kehidupan yang layak. 

Baca juga: 10 Daerah dengan UMR Terendah di Indonesia

UMR, UMK, UMP, UMSP dan UMSK

Setelah istilah UMR, UMK, dan UMP sebelumnya, ada istilah penetapan upah lainnya yang perlu diketahui.

Istilah tersebut adalah Upah Minimum Sektoral provinsi (UMSP) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK).

Kedua istilah ini berlaku secara sektoral, dengan setiap sektor dikelompokkan berdasarkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). 

Selain itu, nilai UMSP tidak boleh lebih rendah dari UMP, dan nilai UMSK tidak boleh lebih rendah dari UMK. 

Aturan mengenai penetapan upah berdasarkan sektor ini memang telah memiliki regulasi sebelumnya. 

Namun, terjadi perubahan setelah diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 yang merupakan turunan dari UU Cipta Kerja. Aturan ini tidak lagi memberlakukan penetapan upah berdasarkan sektor.

Baca juga: 12 Daerah dengan UMR Paling Tinggi di Indonesia Tahun 2024

Faktor-Faktor Perhitungan UMK dan Cara Hitungnya

Upah Minimum Kabupaten atau Kota tidak ditetapkan secara sembarangan, Pemerintah Kabupaten atau Kota harus mempertimbangkan berbagai faktor terlebih dahulu sebelum menetapkannya.

Inilah faktor-faktor yang mempengaruhi perhitungan Upah Minimum Kabupaten atau Kota:

1. Kebutuhan Hidup Layak (KHL) 

Faktor pertama yang mempengaruhi perhitungan Upah Minimum Kabupaten atau Kota adalah Kebutuhan Hidup Layak. KHL merupakan parameter kebutuhan hidup layak baik secara fisik, non fisik, dan sosial yang dibutuhkan karyawan selama satu bulan. 

2. Indeks Harga Konsumen (IHK)

Faktor selanjutnya yang bisa mempengaruhi perhitungan Upah Minimum Kabupaten atau Kota adalah IHK. Kepanjangan dari IHK adalah Indeks Harga Konsumen.

Indeks ini akan menghitung rata-rata perubahan harga dari suatu produk atau jasa yang digunakan oleh rumah tangga dalam jangka waktu tertentu.

3. Produk Domestik Regional Bruto (PDRB)

Penetapan Upah Minimum Kabupaten atau Kota selalu diperbaharui setiap setahun sekali dalam rangka menyesuaikan kondisi ekonomi terkini.

Dan PDRB berperan penting sebagai salah satu indikator untuk mengetahui bagaimana kondisi ekonomi di suatu daerah. Oleh sebab itu, PDRB juga merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi perhitungan upah minimum.

Setelah mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi perhitungan Upah Minimum Kabupaten atau Kota. Lantas, bagaimana cara menghitung UMK yang benar? Perhatikan formula rumus berikut ini berdasarkan PP No.78 Tahun 2015

UMn = UMt + (UMt x (Inflasi  + % Δ PDBt)) 

Catatan:

UMn  = Upah minimum yang telah ditetapkan

UMt   = Upah minimum tahun berjalan

Inflasi = Inflasi yang dihitung dari inflasi September tahun lalu hingga September tahun berjalan

 Δ PDBt = Pertumbuhan produk domestik bruto

Contoh soal:

Pada tahun ini, provinsi ABC menetapkan standar upah minimum pekerja sebesar Rp. 4.5 juta/bulan. Dengan inflasi 3% dan pertumbuhan ekonomi ( Δ PDBt) sebesar 5%, maka besaran upah minimum tahun depan? 

UMn = UMt + (UMt x (Inflasi  + % Δ PDBt)) 

UMn = 4.5 juta + (4.5 juta x (3% + 5%))

UMn = Rp. 4.5 juta + 360 ribu

UMn = Rp. 4.860.000

Maka, upah minimum tahun depan di provinsi ABC sebesar Rp.4.860.000

payroll

Komponen gaji pokok biasanya diambil berdasarkan standard UMK atau UMR suatu daerah. Hal tersebut membuat standard gaji di beberapa daerah berbeda-beda. Namun, berapapun standar gajinya, HR perlu mengelola penggajian dengan baik. Adalah software payroll LinovHR yang mampu mempermudah pengelolaan dan perhitungan gaji. Dengan sekali klik saja, perhitungan semua komponen gaji pun jadi dalam bentuk slip gaji elektronik. Coba demo sekarang!

Baca Juga: Wajibkah Perusahaan Memberikan Tunjangan Makan Kepada Karyawan?

Kesimpulan

Setelah menyimak informasi diatas, maka dapat disimpulkan setiap daerah khususnya Kabupaten dan Kota di Indonesia memiliki UMK yang berbeda-beda.

Standar upah minimum tersebut tidak ditetapkan secara sembarangan, melainkan dipertimbangkan dari berbagai aspek ekonomi di daerah tersebut.

Pemerintah daerah juga turut mengajak pengusaha, pekerja/buruh, dan akademisi untuk mendiskusikan penetapan upah minimum yang tepat.

Tentang Penulis

Picture of Admin LinovHR
Admin LinovHR

Akun Admin dikelola oleh tim digital sebagai representasi LinovHR dalam menyajikan artikel berkualitas terkait human resource maupun dunia kerja.

Bagikan Artikel Ini :

Related Articles

Tentang Penulis

Picture of Admin LinovHR
Admin LinovHR

Akun Admin dikelola oleh tim digital sebagai representasi LinovHR dalam menyajikan artikel berkualitas terkait human resource maupun dunia kerja.

Artikel Terbaru