UMK Tangerang 2024 Sudah di Tetapkan, Cari Tahu Informasinya Disini!

.

Newslater

Newsletter

Isi Artikel

Bagikan Artikel Ini :

Isi Artikel

Seperti daerah-daerah lainnya yang ada di Indonesia, secara resmi pemerintah Provinsi Banten sudah menetapkan besaran kenaikan UMK Tangerang untuk tahun 2023 mendatang.

Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten Nomor 561/Kep.293-Huk/2023 tentang UMK di Provinsi Banten tahun 2024.

Untuk mengetahui lebih jauh mengenai kenaikan gaji UMK Tangerang, simak penjelasan artikel LinovHR berikut sampai tuntas ya!

 

UMK Tangerang 2024 dan Perbandingannya dalam Beberapa Tahun Terakhir

UMK Tangerang
Sumber Wikipedia

 

Sesuai dengan SK yang dikeluarkan oleh gubernur, upah minimum di 3 wilayah Tangerang mengalami kenaikan dari UMK tahun 2023. Adapun kenaikan UMK di 3 daerah Tangerang adalah sebagai berikut:

  • Kota Tangerang mengalami kenaikan sebesar Rp175.770 atau 3,83% sehingga UMK Kota Tangerang 2024 adalah Rp4.760.289
  • Upah minimum Kabupaten Tangerang hanya naik sekitar 1,64% atau Rp74.300 pada tahun 2024, dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai Rp4.527.688 menjadi Rp4.601.988.
  • UMK Kota Tangerang Selatan 2024 mengalami peningkatan sebesar 2,62% atau Rp119.340 mencapai Rp4.670.791.

Berdasarkan ketentuan kenaikan UMK ini, Kota Tangerang tetap menjadi yang tertinggi kedua di Provinsi Banten, setelah Kota Cilegon, seperti yang terjadi pada tahun 2023. 

Kota Tangerang Selatan menempati posisi ketiga, diikuti oleh Kabupaten Tangerang di posisi keempat.

Berikut adalah perbandingan UMK Kota Tangerang dalam beberapa tahun terakhir yang dilansir melalui Badan Pusat Statistik Provinsi Banten.

 

UMK Kota Tangerang

  • 2020: Rp4.199.029
  • 2021: Rp4.262.015
  • 2022: Rp4.285.798
  • 2023: Rp4.548.519
  • 2024: Rp4.760.289

 

UMK Kabupaten Tangerang

  • 2020: Rp4.206.682
  • 2021: Rp4.230.792,65
  • 2022: Rp4.230.792,65
  • 2023: Rp4.527.688,52
  • 2024: Rp4.601.988

 

UMK Kota Tangerang Selatan

  • 2020: Rp4.168.268
  • 2021: Rp4.168.268,62
  • 2022: Rp4.280.214,51
  • 2023: Rp4.665.237
  • 2024:  Rp4.670.791

 

Baca Juga: Daftar Lengkap Kenaikan UMK Pulau Jawa 2023

 

Dasar Penetapan UMK Tangerang 2024

Sebelum menetapkan Upah Minimum Kota (UMK) untuk Tangerang dan kota/kabupaten lainnya, perhitungan besaran upah minimum ini dilakukan dengan mempertimbangkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten pada tahun 2024. Hal ini karena UMK tidak boleh lebih rendah dari UMP.

UMP Banten di tahun 2024 sendiri adalah Rp2.727.812, mengalami kenaikan sebesar 2,50%, atau Rp66.532.

Proses penetapan UMK untuk tahun 2024 tidak hanya mengacu pada UMP, melainkan juga mengikuti formula yang terdapat dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan. 

Dalam formula tersebut, beberapa variabel dijadikan pertimbangan dalam menghitung besaran upah minimum yang berlaku pada tahun 2024, di antaranya:

  • Pertumbuhan ekonomi
  • Tingkat inflasi
  • Indeks Tertentu atau alfa (disimbolkan dalam bentuk α). Untuk nilai alfa sama seperti di aturan sebelumnya, yaitu rentang 0,1–0,3.

Dengan demikian, penetapan UMK tidak hanya didasarkan pada UMP, tetapi juga memperhitungkan faktor-faktor ekonomi yang termaktub dalam formula yang telah diatur dalam regulasi tersebut.

 

Harapan Pemerintah Terhadap Kenaikan UMK 2023 

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten, Septo Kalnadi menjelaskan bahwa kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) untuk tahun 2024 tidak sesuai dengan rekomendasi yang diajukan oleh Bupati dan Wali Kota.

Lebih lanjut, Septo Kalnadi menegaskan bahwa hanya satu daerah yang menyetujui kenaikan UMK sesuai dengan rekomendasi kepala daerah. 

Selain itu, kenaikan angka UMK ini juga tidak memenuhi harapan buruh di Tangerang.

Ketua Konfederasi Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Kota Tangerang, Maman Nuriman, dalam pernyataannya kepada Liputan 6, menyampaikan bahwa mereka menuntut kenaikan UMK sebesar 19,8%, setara dengan Rp800 ribu hingga Rp900 ribu. 

Jika tuntutan ini disetujui, UMK Tangerang untuk tahun 2024 akan mencapai angka Rp5,5 juta.

 

Hitung Penyesuaian Gaji Karyawan Sesuai UMK Terbaru bersama Payroll Service LinovHR 

 

payroll

 

Penghitungan gaji karyawan adalah salah satu hal yang harus diperhatikan secara baik dan benar oleh perusahaan, terutama bagi HR perusahaan. Karena pemberian gaji yang tepat akan memberikan kepuasan kepada karyawan, salah satunya adalah pemberian gaji yang sesuai dengan ketetapan UMK Tangerang 2023. 

Dengan ditetapkannya kenaikan UMK maka HR perlu melakukan penyesuaian kembali terhadap gaji setiap karyawan agar perhitungannya sesuai. Hal ini akan sangat melelahkan dan membingungkan pastinya apalagi bila di perusahaan tidak ada HR Payroll.

Untuk mencegah perusahaan mengalami kesalahan dalam melakukan penyesuaian gaji sesuai UMK yang berlaku, Anda bisa bekerja sama dengan Payroll Service LinovHR.

Payroll Services LinovHR adalah jasa perhitungan payroll profesional yang dapat diandalkan dalam menghitung gaji, iuaran BPJS, sampai pajak karyawan. Termasuk juga perhitungan penyesuaian gaji.

Jasa payroll LinovHR akan menghitung seluruh komponen gaji karyawan dengan cepat dan tepat dengan bantuan teknologi aplikasi Payroll canggih. Sehingga Anda tidak lagi perlu mengkhawatirkan adanya human error. Anda tidak perlu takut tentang kebocoran data karena LinovHR menjamin data 100%.

 

Tertarik dengan segala kemudahannya?

Segera gunakan Payroll Service LinovHR sekarang juga!

 

Tentang Penulis

Picture of Admin LinovHR
Admin LinovHR

Akun Admin dikelola oleh tim digital sebagai representasi LinovHR dalam menyajikan artikel berkualitas terkait human resource maupun dunia kerja.

Bagikan Artikel Ini :

Related Articles

Newslater

Newsletter

Tentang Penulis

Picture of Admin LinovHR
Admin LinovHR

Akun Admin dikelola oleh tim digital sebagai representasi LinovHR dalam menyajikan artikel berkualitas terkait human resource maupun dunia kerja.

Artikel Terbaru

Telusuri informasi dan solusi HR di sini!

Subscribe newsletter LinovHR sekarang, ikuti perkembangan tren HR dan dunia kerja terkini agar jadi yang terdepan di industri

Newsletter