Dear Wajib Pajak, Anda wajib lapor SPT PPh pasal 21 secara online, ya? Anda tidak ada waktu untuk datang ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) untuk mendapatkan software E-SPT pph 21? Jangan khawatir, Anda bisa download situs resmi di www.pajak.go.id. Di website tersebut, Anda akan mendapatkan aplikasi E-SPT PPh pasal 21.
Nah, LinovHR akan jelaskan berikut cara instalasi ESPT pajak PPh pasal 21 versi 2.0.
Â
Apa itu E-SPT PPh 21?
E-SPT PPh 21 merupakan aplikasi untuk mengelola perpajakan untuk karyawan. Aplikasi ini digunakan untuk membuat laporan SPT masa dan membuat bukti potong untuk karyawan, baik karyawan tetap atau tidak tetap maupun karyawan yang dipotong tidak final atau final. Sesuai dengan Per-14/PJ/2013, SPT Masa PPh Pasal 21 dan/atau Pasal 26 dalam bentuk E-SPT wajib digunakan oleh Wajib Pajak sebagai Pemotong PPh Pasal 21 yang:
-
Melakukan pemotongan PPh Pasal 21 terhadap pegawai tetap dan penerima pensiun atau tunjangan hari tua/jaminan hari tua berkala dan/atau terhadap pegawai negeri sipil, anggota Tentara Nasional Indonesia/Polisi Republik Indonesia, pejabat negara dan pensiunan yang jumlahnya lebih dari 20 orang dalam 1 masa pajak;
-
Melakukan pemotongan PPh Pasal 21 (Tidak Final) dan/atau Pasal 26 selain pemotongan PPh sebagaimana dimaksud pada huruf a dengan bukti pemotongan yang jumlahnya lebih dari 20 dokumen dalam 1 masa pajak;
-
Melakukan pemotongan PPh Pasal 21(Final) dengan bukti pemotongan yang jumlahnya lebih dari 20 dokumen dalam 1 masa pajak;
-
Melakukan penyetoran pajak dengan Surat Setoran Pajak (SSP) dan/atau bukti Pbk yang jumlahnya lebih dari 20 dokumen dalam 1 masa pajak.Â
Untuk membuat dan melaporkan pajak bulanan PPh 21 secara online, Anda harus punya software E-SPT PPh 21 dan sudah terinstall di PC ataupun Notebook. Jika Anda sudah lapor SPT PPh Pasal 21 dengan menggunakan E-SPT, maka pelaporan PPh Pasal 21 sudah dianggap sah.
Â
Download Aplikasi E-SPT PPh 21 2014
Lakukan proses install paket Installer E-SPT PPh Pasal 21 versi 2.0 tahun 2014 dapat didownload di link:
Proses instalasi selesai. Anda dapat menggunakan Aplikasi E-SPT PPh Pasal 21 2014. Aplikasi ini terdiri dari 6 bagian di file. Caranya unduh dulu sesuai urutan (part 1, part 2, dan seterusnya). Kemudian, kumpulkan semuanya pada folder yang sama dan ekstrak filenya. Lalu klik kanan pada file part 1, pilih extract here dan sebagainya.
Â
Kenali File Installer E-SPT PPh 21 2014
Installer E-SPT PPh 21 tahun 2014 versi 2.0 terdiri atas beberapa file seperti pada gambar diatas. Klik file setup
Â
Jalankan File Instalasi
-
Klik kanan di file Setup dan pilih Run As Admin, jika menggunakan Windows 7 atau Windows 10, cukup dobel klik saja.
-
Akan muncul dialog layar seperti diatas, klik Next.
Tentukan Direktori Aplikasi
Muncul tab E-SPT Masa 21-26 2014, Anda bisa:
-
Browse direktori folder akan berada di drive C:Â
-
Pilih everyone agar semua yang login di PC bisa akses aplikasi ini
-
Klik Next jika sudah siap lanjut
Â
Instalasi Selesai
Begitulah cara instalasi E-SPT PPh 21 untuk karyawan tetap. Namun, jika anda tidak ingin pusing dengan Laporan Pajak Penghasilan 21, Anda bisa menyerahkan urusan perpajakan dan payroll perusahaan dengan menggunakan Jasa Payroll Outsourcing. Jangan ragu untuk menghubungi kami.