Tunjangan Rumah untuk Karyawan, Perlukah?

.

Isi Artikel

Bagikan Artikel Ini :

Tunjangan Rumah karyawan
Isi Artikel

Tunjangan adalah salah insentif yang membuat karyawan tertarik untuk bergabung dan bertahan di perusahaan. Pemberian tunjangan ini memang dimaksudkan perusahaan untuk meningkatkan kesejahteraan karyawan. Termasuk juga pemberian tunjangan rumah.

Umumnya, pemberian tunjangan jenis ini banyak ditemukan pada pejabat pemerintahan. Namun, ternyata tidak sedikit juga perusahaan swasta yang memberikan tunjangan ini.

Tentu saja saat memberikan fasilitas satu ini, ada beberapa hal yang perlu jadi pertimbangan perusahaan. Untuk membantu Anda mempertimbangkan pemberian tunjangan ini, LinovHR sudah rangkumkan penjelasannya dalam artikel berikut ini, mari simak!

Cara Kerja Pemberian Tunjangan Rumah

Tunjangan perumahan adalah tunjangan yang diberikan kepada karyawan sebagai sebagian dari gaji mereka untuk membantu mereka membayar rumah mereka sendiri.

Tunjangan perumahan sering kali diberikan dalam situasi di mana karyawan harus tinggal di tempat lain yang jauh dari tempat tinggal mereka untuk keperluan pekerjaan.

 

Namun, ada beberapa alternatif untuk mengelola tunjangan perumahan karyawan:

  • Bisnis Anda bisa menyewa atau memiliki properti dan membayar biaya perumahan atas nama karyawan.
  • Bisnis Anda bisa menyewa atau memiliki properti, sementara karyawan Anda mengganti biaya perumahan dengan menggunakan tunjangan perumahan mereka.

 

Di dalam beberapa kasus, tunjangan perumahan dapat diperlakukan sebagai tunjangan tambahan dan dikenakan pajak tambahan.

 

Baca Juga: Apakah Itu Tunjangan Jabatan dan Seperti Apa Jenisnya

 

Bisakah Karyawan juga Mendapatkan Tunjangan Rumah?

tunjangan rumah
Tunjangan Rumah

 

Tunjangan rumah adalah salah satu tunjangan yang umumnya diberikan kepada pejabat pemerintahan. Namun, tidak menutup kemungkinan bila karyawan swasta pun mendapatkan jenis tunjangan ini.

Ini adalah salah satu jenis tunjangan yang diberikan kepada karyawan untuk membantu mereka membayar sewa atau cicilan rumah.

Tunjangan perumahan dapat berupa uang tunai atau fasilitas perumahan di kantor seperti asrama atau rumah dinas.

Namun, ada perbedaan dalam perlakuan pajak ketika fasilitas tersebut diberikan dalam bentuk rumah siap huni dengan diberikan dalam bentuk tunjangan.

Jika perusahaan memberikan berupa rumah siap huni, ini dianggap sebagai pemberian natura atau kenikmatan yang tidak dapat dikurangkan dari penghasilan kena pajak perusahaan (non-deductible expense).

 

Dari perspektif karyawan, fasilitas ini tidak dianggap sebagai objek penghasilan yang dikenai pajak (non-taxable income). Ini sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Pasal 9 ayat (1) huruf e dan Pasal 4 ayat (3) huruf d Undang-Undang Pajak Penghasilan.

Sebaliknya, jika fasilitas perumahan diberikan dalam bentuk tunjangan, biaya yang dikeluarkan dapat dikurangkan dari penghasilan bruto perusahaan (deductible expense).

Dari sudut pandang karyawan, tunjangan yang diterima akan dianggap sebagai objek pajak penghasilan (taxable income).

Hal ini sesuai dengan peraturan yang diatur dalam Pasal 4 ayat (1) huruf a dan Pasal 6 ayat (1) huruf a Undang-Undang Pajak Penghasilan.

Jika perusahaan ingin memberikan fasilitas tunjangan rumah kepada karyawan, perhitungan beban pajak baik dari sisi perusahaan maupun orang pribadi.

 

Contoh Kasus Pemberian Tunjangan

Berikut adalah contoh kasus pemberian tunjangan rumah di sebuah perusahaan.

PT Harmoni Sejahtera adalah perusahaan manufaktur yang berlokasi di pinggiran kota besar. Perusahaan ini memiliki sekitar 150 karyawan yang terdiri dari berbagai tingkatan jabatan, termasuk staf produksi, supervisor, manajer, dan direktur.

Kasus ini berfokus pada dua karyawan PT Harmoni Sejahtera, yaitu Maria dan Robert.

 

1. Maria

Maria adalah seorang supervisor di PT Harmoni Sejahtera. Dia telah bekerja di perusahaan ini selama 7 tahun dan memiliki reputasi sebagai karyawan yang sangat berdedikasi.

Maria memiliki keluarga yang tinggal bersamanya di kota tersebut. Maria sering bekerja lembur dan memiliki komitmen kuat terhadap pekerjaannya.

Melihat kinerja dan komitmen Maria yang luar biasa, perusahaan memutuskan memberikan tunjangan rumah sebesar Rp7.000.000 per bulan.

Dengan tunjangan ini, Maria dapat membayar sebagian besar biaya sewa rumahnya dan merasa lebih stabil secara finansial.

 

2. Robert

Robert adalah seorang direktur di PT Harmoni Sejahtera. Dia adalah salah satu pemimpin perusahaan dan telah berkontribusi secara signifikan terhadap pertumbuhan dan keberhasilan perusahaan. Robert adalah seorang eksekutif berpenghasilan tinggi dan telah bekerja di perusahaan ini selama lebih dari 15 tahun.

Sebagai pengakuan atas peran kunci Robert dalam kesuksesan perusahaan, PT Harmoni Sejahtera memberikan fasilitas rumah dalam bentuk rumah siap huni yang nilainya mencapai Rp5 miliar.

Robert tinggal di rumah ini yang terletak dekat dengan fasilitas perusahaan. Fasilitas ini tidak hanya mencerminkan apresiasi perusahaan terhadap kontribusi Robert, tetapi juga memudahkan dia untuk bekerja dan mengambil keputusan strategis.

Kasus ini menggambarkan bagaimana perusahaan dapat memberikan tunjangan rumah dengan berbagai nilai dan bentuk kepada karyawan mereka, tergantung pada jabatan, kinerja, dan peran masing-masing individu.

Pendekatan ini membantu perusahaan memotivasi karyawan, meningkatkan retensi, dan memperlihatkan pengakuan terhadap kontribusi yang beragam dalam organisasi.

 

Manajemen Semua Tunjangan Karyawan Bersama Aplikasi Payroll LinovHR

Aplikasi Absensi Online
Software HRD LinovHR

 

Tunjangan adalah salah satu hal yang menjadi daya tarik perusahaan serta sebagai tanda bahwa perusahaan memerhatikan kesejahteraan karyawan. Maka itu, penting sekali bagi perusahaan untuk dapat menyusun dan mengelola tunjangan yang diberikan kepada karyawan.

Perusahaan harus dapat secara berkala merumuskan paket tunjangan apa saja yang perlu diberikan kepada karyawan. Serta bagaimana mengelola semua tunjangan tersebut.

Ketika paket tunjangan karyawan semakin kompleks, tentu pengelolaan secara manual sudah tidak mampu lagi mengakomodir perhitungan dan pengelolaannya. Di sinilah perusahaan sudah harus beralih menggunakan Aplikasi Payroll LinovHR.

Aplikasi Payroll LinovHR adalah aplikasi yang dikhususkan untuk membantu perusahaan dalam menghitung dan mengelola penggajian, tunjangan, serta pajak.

Untuk mengelola berbagai tunjangan, Software Payroll LinovHR sudah dilengkapi dengan fitur Payroll Component, di sini Anda bisa secara leluasa untuk memasukkan berbagai tunjangan dan komponen apa saja yang ada di dalam perhitungan gaji.

 

Banner Payroll 2

 

Setelah semua tunjangan dimasukkan, sistem pun akan secara otomatis memproses perhitungan gaji karyawan. Nantinya, proses penghitungan gaji juga akan secara otomatis menghasilkan slip gaji yang dapat dikirim langsung kepada karyawan.

Dengan bantuan Software Payroll LinovHR, dapatkan solusi pengelolaan tunjangan dan gaji karyawan yang lebih baik. Bergabunglah sekarang dan ciptakan lingkungan kerja yang lebih teratur, efisien, dan produktif.

Ajukan demo gratisnya sekarang juga, dapatkan promo menarik!

Tentang Penulis

Picture of Winda Farahsati
Winda Farahsati

SEO Content Writer yang berdedikasi untuk menghadirkan konten artikel informatif dan berkualitas seputar HR dan dunia pekerjaan.

Bagikan Artikel Ini :

Related Articles

Tentang Penulis

Picture of Winda Farahsati
Winda Farahsati

SEO Content Writer yang berdedikasi untuk menghadirkan konten artikel informatif dan berkualitas seputar HR dan dunia pekerjaan.

Artikel Terbaru