Perlukah Perusahaan Memberi Tunjangan Pulsa kepada Karyawan?

.

Isi Artikel

Bagikan Artikel Ini :

tunjangan pulsa
Isi Artikel

Bagi beberapa profesi yang ditugaskan untuk menghubungi client atau sejenisnya, tunjangan pulsa adalah salah satu benefit yang diberikan perusahaan. Tujuannya adalah memudahkan karyawan dalam menjalankan tugasnya.

Bahkan, saat perusahaan banyak menerapkan WFH saat pandemi lalu, tidak sedikit perusahaan yang memberikan benefit satu ini agar karyawan bisa tetap bekerja dengan optimal.

Namun, sebenarnya, apakah tunjangan satu ini wajib diberikan kepada karyawan? Apalagi saat ini banyak perusahaan yang menggunakan sistem fully remote company.

Untuk mengetahuinya lebih lanjut, simak penjelasan LinovHR telah merangkumkannya untuk Anda, baca sampai tuntas ya!

 

Apa Itu Tunjangan Pulsa?

Pada dasarnya, pengertian tunjangan pulsa adalah salah satu jenis tunjangan yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawannya berupa pulsa atau kuota internet guna menunjang pekerjaan yang dilakukan oleh para karyawan.

Tunjangan pulsa ini sendiri akan diberikan kepada karyawan apabila perusahaan menerapkan sistem kerja dari mana saja seperti remote working, hybrid, mobile, WFH, maupun WFA. 

Peraturan mengenai tunjangan ini sendiri tentunya akan berbeda di tiap perusahaan. Terdapat beberapa perusahaan yang memang memberikan tunjangan pulsa kepada karyawannya, namun terdapat juga beberapa perusahaan yang tidak memberikan tunjangan kuota kepada para karyawannya. 

Hal ini dapat terjadi, karena tunjangan karyawan sendiri merupakan tambahan benefit yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawannya diluar dari gaji pokok yang mereka miliki. 

Pemberian tunjangan ini akan diatur sesuai dengan kebijakan yang dimiliki oleh perusahaan, dan tidak terdapat aturan yang khusus mengenai hal tersebut.

 

Apakah Perusahaan Wajib Memberi Tunjangan Pulsa kepada Karyawan? 

Lalu, apakah perusahaan wajib dalam memberikan tunjangan pulsa kepada karyawan?

Karyawan yang bekerja dalam kondisi normal, seperti pergi ke kantor setiap hari selama hari kerja tentu akan mendapatkan segala fasilitas yang disediakan oleh perusahaan, seperti internet dan telepon kantor. 

Dalam hal ini, tentu para karyawan tidak akan membutuhkan biaya yang lebih dalam menunjang pekerjaan yang dilakukannya.

Namun, lain halnya jika perusahaan menerapkan kebijakan remote working atau bekerja dari mana saja kepada para karyawan yang dimilikinya.

Tentu perusahaan akan memiliki kebijakan tertentu mengenai mekanisme kerja, jam kerja, presensi, hingga tunjangan internet dan transportasi karyawan.  

Walaupun kebijakan mengenai pemberian tunjangan pulsa tidak diatur secara spesifik dalam peraturan perundang-undangan, namun perusahaan dapat menetapkan bahwa tunjangan kuota karyawan adalah salah satu bagian dari tunjangan tetap yang terbatas pada masa remote working atau bekerja dari mana saja. 

Adapun pengertian tunjangan tetap menurut Pasal 81 angka 32 UU Cipta Kerja yang mengubah Penjelasan Pasal 94 UU Ketenagakerjaan adalah pembayaran kepada pekerja/buruh yang dilakukan secara teratur dan tidak dikaitkan dengan kehadiran pekerja/buruh atau pencapaian prestasi kerja tertentu. 

 

Baca Juga: Memberikan Tunjangan Makan pada Karyawan, Seperti Apa Ketentuannya?

 

Besaran Tunjangan Pulsa PNS?

Tunjangan pulsa sendiri sebenarnya sudah diberlakukan kepada para PNS semenjak tahun 2020 atau saat pandemi Covid-19 yang mengharuskan para karyawan untuk bekerja dari rumah guna mengurangi mobilitas antar para masyarakat.

Pemberian tunjangan pulsa kepada pegawai PNS ini sudah diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 394 tahun 2020 tentang Biaya Paket Data dan Komunikasi.

Dalam aturan tersebut, besaran tunjangan kuota yang akan didapatkan oleh PNS paling kecil adalah Rp200.000 per bulan untuk ASN setingkat eselon III ke bawah dan paling besar adalah Rp400.000 per bulan untuk ASN setingkat eselon I dan II. 

 

Aplikasi Payroll LinovHR untuk Mengelola Subsidi Internet Karyawan

Memberikan tunjangan yang dapat menunjang produktivitas karyawan tentu bukan sesuatu hal yang salah. Justru dengan adanya tunjangan ini akan memotivasi karyawan untuk bekerja lebih giat dan mencapai tujuan perusahaan.

Jika perusahaan Anda tertarik untuk memberikan tunjangan pulsa kepada karyawan yang Anda miliki, maka hal pertama yang harus Anda lakukan adalah dengan mengelola subsidi internet yang akan diterima oleh karyawan.

Untuk mempermudah perusahaan dalam mengelola subsidi internet karyawan, perusahaan dapat menggunakan aplikasi payroll yang dapat melakukan penghitungan gaji dan tunjangan karyawan secara otomatis.

 

payroll

 

Adapun aplikasi payroll terbaik yang dapat Anda gunakan adalah Aplikasi Payroll LinovHR yang memiliki banyak fitur-fitur menarik yang dapat memudahkan perusahaan Anda dalam mengelola penggajian karyawan.

Salah satu fitur menarik yang terdapat di dalam Aplikasi Payroll LinovHR adalah fitur Payroll Component yang dapat membantu perusahaan dalam mengelola komponen penggajian apa saja yang akan diterima oleh karyawan, di antaranya seperti gaji pokok, tunjangan transportasi, tunjangan makan, BPJS, jaminan pensiun, hingga tunjangan pulsa. 

Tak hanya itu, Aplikasi Payroll LinovHR juga akan memberikan perusahaan kemudahan dalam melakukan kegiatan seperti perhitungan payroll, pembayaran gaji beserta komponen-komponennya secara rutin maupun periodik, pengelompokkan payroll berdasarkan jenis karyawan, pembuatan slip gaji, hingga menghasilkan laporan payroll.

Dengan menggunakan Aplikasi Payroll dari LinovHR, maka perusahaan Anda dapat melakukan kegiatan payroll secara cepat, tepat, dan mudah.

Tunggu apa lagi? Segera rasakan kemudahannya dengan menggunakan Aplikasi Payroll LinovHR sekarang juga!

Tentang Penulis

Picture of Meirza Anggakara
Meirza Anggakara

Memiliki minat dalam pemasaran digital serta senang memberikan pengetahuan terkait dunia kerja di LinovHR dengan penerapan SEO yang baik dan sesuai kaidah mesin pencari
Follow them on Linkedin

Bagikan Artikel Ini :

Related Articles

Tentang Penulis

Picture of Meirza Anggakara
Meirza Anggakara

Memiliki minat dalam pemasaran digital serta senang memberikan pengetahuan terkait dunia kerja di LinovHR dengan penerapan SEO yang baik dan sesuai kaidah mesin pencari
Follow them on Linkedin

Artikel Terbaru