Setiap karyawan tidak hanya menerima gaji pokok. Di samping gaji, perusahaan memberikan tunjangan berupa pendapatan di luar gaji sebagai bantuan yang biasanya digabungkan bersama gaji bulanan. Jenis tunjangan sendiri bermacam-macam, contoh yang cukup umum adalah tunjangan keluarga.
Tunjangan keluarga ini sebenarnya diatur dalam UU Nomor 13 Tahun 2003 Pasal 99 yang membahas perihal adanya Jaminan Sosial untuk diberikan kepada para pekerja di semua perusahaan. Tunjangan keluarga dikhususkan kepada karyawan yang sudah memiliki keluarganya sendiri.Â
Kali ini LinovHR akan mengupas tuntas perihal jenis tunjangan yang satu ini. Simak artikel ini lebih lanjut!
Mekanisme Tunjangan Keluarga yang Ada di Perusahaan
Tunjangan keluarga yang diberikan kepada karyawan yang memiliki keluarganya sendiri ini cukup umum di negara Indonesia, baik untuk karyawan pemerintah maupun karyawan swasta.
Tunjangan bagi yang sudah berkeluarga itu sendiri mencakup tunjangan suami ataupun istri yang tidak bekerja sebesar 10% dari gaji pokok dan tunjangan ini akah diberhentikan pada bulan berikutnya apabila terjadi perceraian ataupun meninggal dunia.Â
Untuk mendapatkan tunjangan ini, karyawan diharuskan untuk membuktikan surat nikah atau akta nikah dari Kantor Urusan Agama ataupun Kantor Catatan Sipil.
Tunjangan keluarga juga diberikan kepada karyawan yang memiliki anak. Tunjangan anak ini diberikan kepada karyawan yang memiliki anak, baik itu anak kandung, anak tiri maupun anak angkat.
Ketentuan bagi seorang karyawan untuk memperoleh tunjangan anak adalah anak tersebut tidak melewati batas usia 21 tahun, tidak ataupun belum menikah, tidak mempunyai penghasilan sendiri dan terbukti menjadi tanggungan karyawan yang bersangkutan.Â
Baca Juga: Apakah Perlu Memberikan Tunjangan Kesehatan di Luar Program BPJS?Â
Ketentuan lainnya untuk tunjangan anak adalah karyawan tersebut hanya akan mendapatkan tunjangan maksimal untuk dua orang anak saja dan besarnya tunjangan yang diberikan adalah 2% per anak dari gaji pokok.
Tunjangan anak ini akan diberhentikan pada bulan berikutnya apabila tidak memenuhi persyaratan tunjangan anak ataupun meninggal dunia.Â
Meskipun sudah dikatakan sebelumnya bahwa maksimal umur anak yang mendapatkan tunjangan adalah 21 tahun, karyawan tetap bisa mendapatkan tunjangan anak dengan batas usia lebih dari 21 tahun hingga 25 tahun apabila
karyawan dapat menunjukkan surat pernyataan dari lembaga tertentu bahwa anak tersebut masih bersekolah atau kuliah dan tidak menerima beasiswa.
Untuk mendapatkan tunjangan anak ini, karyawan harus menyertakan bukti berupa akta lahir, surat keputusan pengadilan apabila terjadi perceraian dan anak tersebut menjadi tanggungan penuh karyawan ataupun surat keterangan yang membuktikan bahwa anak tersebut membutuhkan tanggungan karyawan selaku keluarga tiri, atau juga surat keputusan pengadilan negeri mengenai pengangkatan anak.Â
Perlukah Perusahaan Memberikan Tunjangan Keluarga Kepada Karyawan?
Seperti yang sudah diketahui bahwa tunjangan ini memang merupakan ha yang digemari oleh para karyawan, terlebih lagi mengenai tunjangan keluarga dan tunjangan hari raya.
Hal ini dikarenakan, tunjangan tersebut dapat membantu meringankan biaya keluarga para karyawan. Meskipun terkesan sepele, tunjangan ini memiliki beragam manfaat, baik untuk karyawan maupun perusahaan itu sendiri.Â
Tidak hanya terbatas mengenai tunjangan keluarga, tunjangan yang diberikan kepada karyawan tentunya memiliki banyak tujuan dan juga manfaat.
Di antaranya adalah untuk meningkatkan produktivitas karyawan karena merasa diapresiasi oleh perusahaan mengenai hasil kerjanya dan juga menjadi semakin terdorong untuk selalu melakukan yang terbaik demi mendapatkan tunjangan tersebut setiap bulannya.Â
Baca Juga: Perbedaan Tunjangan Tetap dan Tunjangan Tidak TetapÂ
Pemberian tunjangan juga dapat mempertahankan karyawan yang berkualitas dan memiliki kompetensi yang baik karena dengan diberikannya tunjangan, karyawan akan merasa senang dan akan terus ingin mempertahankan posisinya untuk bekerja di perusahaan tersebut dan tidak mau untuk berpindah perusahaan.
Tunjangan karyawan memiliki peran yang besar juga kepada karyawan dan tidak hanya untuk memberikan kesejahteraan semata kepada para karyawan, tetapi juga untuk meningkatkan hubungan baik antara karyawan dan perusahaan.Â
Maka dari itu, pemberian tunjangan kepada karyawan merupakan hal yang cukup perlu dilakukan oleh setiap perusahaan, karena dengan begini, karyawan akan merasa lebih diapresiasi dan juga terbantu dalam hal finansial keluarga. Tetapi, di sisi lain perusahaan juga harus mempertimbangkan kondisi keuangan internal.Â
Mudahkan Pengelolaan Gaji dan Tunjangan Perusahaan Anda Menggunakan Payroll LinovHR!
Setelah mengetahui peranan dan juga manfaat tunjangan keluarga bagi para karyawan, kini Anda sudah mengerti kan mengapa tunjangan ini merupakan hal yang cukup penting untuk dipertimbangkan?Â
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya bahwa tunjangan itu merupakan pendapatan di luar gaji yang juga diberikan setiap bulannya bersamaan dengan gaji pokok karyawan. Mengatur gaji untuk para karyawan dalam suatu perusahaan saja sudah sulit, bagaimana bila harus mengatur tunjangan juga? Hal yang cukup menyulitkan, bukan?
Anda tidak perlu khawatir akan hal yang satu ini, karen LinovHR hadir untuk membantu Anda dalam hal mengatur gaji karyawan setiap bulannya yang juga meliputi tunjangan, pinjaman, hingga laporan pajak dengan mudah dan juga aman.Â
Adapun layanan Jasa payroll LinovHR juga mencakup pembuatan payroll slip, payroll transaction, payroll report dan laporan BPJS Ketenagakerjaan yang dapat memudahkan HR dalam hal pengelolaan gaji karyawan beserta hal yang lainnya.
Itulah beberapa hal seputar tunjangan karyawan terutama mengenai tunjangan keluarga yang biasa diberikan oleh perusahaan kepada karyawan yang sudah memiliki keluarganya sendiri.
Mudahkan pengelolaan tunjangan karyawan perusahaan Anda bersama LinovHR! Mari hubungi tim kami dengan klik tautan berikut ini dan rasakan
#EasyWithLinovHR!Â