Karyawan terinfeksi Virus Corona? Inilah yang Sebaiknya Dilakukan HR

.

Isi Artikel

Bagikan Artikel Ini :

karyawan terinfeksi virus corona
Isi Artikel

Penyebaran virus corona sangatlah cepat dari hari ke hari. Meskipun jumlah sembuh sembuh total sudah meningkat dengan total 103 orang per 1 April 2020, tetap saja masyarakat harus mewaspadainya mengingat korban meninggal akibat infeksi virus corona atau sering disebut Covid-19 jauh lebih tinggi yaitu 157 orang per 1 April melalui data yang dihimpun oleh Detik.com. 

Walau sudah melakukan tindakan pencegahan seperti membatasi kontak fisik, mencuci tangan, serta mengkonsumsi makanan sehat untuk menjaga imun tubuh, tetap saja masyarakat memiliki resiko untuk terinfeksi. Bahkan beberapa korban infeksi virus corona tidak menunjukkan gejala apapun seperti batuk atau demam tinggi.

Hal ini bisa saja menjadi indikasi bahwa karyawan suatu perusahaan juga bisa terinfeksi virus corona. Ketika terdapat karyawan yang terinfeksi virus corona, seorang Human Resource tidak boleh panik.

Bagaimanapun juga korban tersebut adalah karyawan perusahaan dan karyawan adalah aset penting yang harus diperlakukan dengan baik. Disinilah sisi kemanusiaan Human Resources (HR) pun patut diterapkan.

Inilah yang sebaiknya dilakukan untuk HR untuk mengatasi saat karyawan dinyatakan positif infeksi virus corona.

 

  1. Berikan dukungan moril

Karyawan akan merasa tertekan dan shock dengan kenyataan bahwa ia telah terinfeksi virus corona. Belum lagi jumlah korban yang meninggal membuat karyawan akan semakin ketakutan dan tertekan. Sebagai HR dan rekan kerja yang baik, sebaiknya staff HR memberikan dukungan moril kepada karyawan yang menjadi korban.

Dengan demikian, karyawan yang menjadi korban memiliki semangat hidup berkat dukungan dari sesamanya dari perusahaan tempat bekerja. 

Staff HR tak perlu bertemu secara langsung, cukup ucapkan dukungan melalui pesan singkat atau telepon.  Menjenguk secara langsung tidak dianjurkan karena akan meningkatkan potensi tertular. 

 

Baca Juga: Poin – Poin yang Menjadi Sorotan di Omnibus Law Cipta Kerja

 

  1. Jangan kucilkan korban infeksi

Terinfeksi Covid-19 atau virus corona bagi sebagian orang adalah aib besar. Dengan rasa malu dan tertekan, akan membuat karyawan semakin malu jika ia diketahui terkena virus corona.

Walau riskan tertular dan banyak korban meninggal, masih ada potensi bagi karyawan untuk sembuh total dan kembali bekerja ketika situasi tubuh dan lingkungan kerja telah kondusif. Maka, tak selayaknya korban infeksi virus corona dipandang sebelah mata dan dikucilkan. 

Semakin dikucilkan dan dipandang sebelah mata, korban akan semakin merasa stress dan tertekan. Akhirnya, hal tersebut menyebabkan imun tubuh karyawan turun. Imun tubuh yang turun semakin membuat virus corona ganas menginfeksi dan dapat mematikan pada korban. 

 

  1. Jaga Privasi Karyawan

Karena data karyawan merupakan hal yang sensitif dan tidak boleh diumbar sembarangan, sebaiknya staff HRD tetap menjaga data pribadi karyawan yang terinfeksi virus corona. Ini juga dapat menjadi himbauan penting bagi karyawan lain untuk menjaga data rekannya agar jangan sampai bocor. 

Ketika data karyawan dengan infeksi virus corona bocor dan tersebar di masyarakat, dikhawatirkan akan terjadi miskonsepsi dan penghakiman sepihak  di kalangan masyarakat yang tidak memahami secara detail bagaimana kondisi si karyawan. 

Miskonsepsi dan penghakiman sepihak masyarakat kepada karyawan positif virus corona hanya akan menambah beban keluarga termasuk karyawan itu sendiri. Jadi, sangat penting untuk menjaga privasi dan data karyawan bersangkutan.

 

  1. Berikan hak cuti sakit karyawan

Adalah hal yang sangat tidak mungkin bagi karyawan positif virus corona untuk kerja seperti biasa, baik di kantor maupun dari rumah.

Karyawan membutuhkan istirahat demi pemulihan dan penyembuhan. Saat inilah hal cuti karyawan dapat digunakan dan sangat bermanfaat bagi karyawan. Biarkan karyawan beristirahat dan memulihkan kondisi tubuh dalam masa cuti sakit. 

 

  1. Arahkan karyawan lain yang pernah berinteraksi dengan korban untuk memeriksakan diri sesegera mungkin

Orang yang berinteraksi dengan korban positive virus corona dapat langsung digolongkan menjadi Orang Dalam Pengawasan (ODP). Penggolongan tersebut dimaksudkan untuk melacak mata rantai virus corona sehingga proses pemutusan mata rantainya dapat lebih cepat dan tepat. 

Walau tak menunjukkan gejala apa pun, segera anjurkan dan arahkan karyawan yang pernah berinteraksi dengan korban virus corona untuk sesegera mungkin memeriksakan diri kepada instansi kesehatan terkait yang menangani wabah virus corona. Hal ini juga mengingat bahwa beberapa korban virus corona pada awalnya tidak menunjukkan gelaja apa pun. 

Status OPD pun dapat berubah dalam waktu cepat menjadi Pasien Dalam Pengawasan (PDP) jika karyawan menunjukkan gejala awal infeksi virus corona seperti flu dan batuk. Penanganan sesegera mungkin kepada ODP dan PDP akan meminimalisir penularan virus corona kepada orang lain. 

 

Baca Juga: Peran HRD dalam Kesehatan Mental Karyawan Selama Wabah Corona

 

Pada dasarnya, bukan hanya virus yang menjadi musuh utama dalam wabah virus corona. Rasa takut dan prasangka berlebih juga menjadi musuh yang harus dilawan bersama-sama.

Jadi, sebagai bagian dari masyarakat, staff HR dan sesama karyawan harus saling membahu untuk memberikan dukungan moril kepada karyawan maupun orang terdekat mereka yang menjadi korban infeksi virus corona.

Diharapkan dukungan tersebut dapat memberikan angin segar di tengah situasi masyarakat yang heboh akibat wabah virus corona. 

Tentang Penulis

Picture of Admin LinovHR
Admin LinovHR

Akun Admin dikelola oleh tim digital sebagai representasi LinovHR dalam menyajikan artikel berkualitas terkait human resource maupun dunia kerja.

Bagikan Artikel Ini :

Related Articles

Tentang Penulis

Picture of Admin LinovHR
Admin LinovHR

Akun Admin dikelola oleh tim digital sebagai representasi LinovHR dalam menyajikan artikel berkualitas terkait human resource maupun dunia kerja.

Artikel Terbaru