Jika Anda merupakan karyawan dalam sebuah perusahaan besar baik swasta maupun pemerintahan, mungkin Anda sudah cukup familiar dengan Surat Perintah Kerja atau SPK. Namun, seringkali sebagian orang mengira bahwa surat tersebut sama dengan kontrak kerja atau surat perjanjian kerja.
Nah, jika Anda ingin memahami lebih jauh mengenai SPK dan bagaimana contoh surat perintah kerja, simak ulasan lengkapnya di artikel ini.
Baca juga: Bagaimana Menyusun Surat Penawaran Kerja? Berikut Tips dan Cara Membuatnya
Apa Itu Surat Perintah Kerja
Pengertian Surat Perintah Kerja yaitu surat resmi yang digunakan untuk memberikan perintah pada seseorang untuk melakukan suatu pekerjaan khusus. Surat ini memuat hal-hal apa saja yang harus dilakukan oleh pekerja, mulai dari instruksi untuk memulai pekerjaan hingga kepastian waktu yang harus dilaksanakan oleh pekerja.
Pada intinya, isi dari Surat Perintah Kerja meliputi siapa yang memberi perintah, kepada siapa perintah tersebut ditujukan, kepastian waktu pekerjaan dimulai dan selesainya, biaya pekerjaan yang dilaksanakan dan sanksi bila ada keterlambatan. Penggunaan Surat ini juga hanya diberlakukan di bidang pekerjaan tertentu saja yang biasanya membutuhkan keahlian khusus.
Umumnya pada beberapa bidang pekerjaan seperti pekerjaan yang menyangkut di bidang konstruksi, Surat Perintah Kerja termasuk bagian dari kontrak kerja. Alasannya dalam pekerjaan tertentu, kontrak kerja bisa mencakup seluruh pekerjaan yang telah disepakati atau hanya mencakup bagian tertentu dari pekerjaan-pekerjaan yang disepakati di kontrak kerja tersebut. Dalam kata lain, Surat Perintah Kerja merupakan turunan dari kontrak kerja.
Baca juga: Pengertian dan Contoh Surat Rekomendasi Kerja
Tujuan Pembuatan Surat Perintah Kerja
Sekarang Anda sudah tahu kan apa itu Surat Perintah Kerja. Lalu apa tujuan surat ini dibuat?
Pada dasarnya, tujuan dari adanya Surat Perintah Kerja adalah sebagai bukti kerja sama yang dilakukan oleh perusahaan dengan karyawannya. Berikut ini adalah tujuan dari adanya SPK:
- Memberikan perlindungan hukum bagi pihak perusahaan maupun pekerja terhadap semua hak dari hasil kesepakatan.
- Sebagai dokumen tanda pegawai yang sah. Adanya surat perintah kerja terkadang digunakan sebagai identitas atau bukti seseorang bekerja pada perusahaan.
- Sebagai surat izin untuk melakukan pekerjaan di kawasan tertentu yang membutuhkan izin dari lembaga tertentu.
- Membangun citra positif dari perusahaan di mata karyawan atau klien.
Bagian Surat Perintah Kerja
Dalam penyusunannya, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan yang menjadi bagian dari Surat Perintah Kerja, yakni diantaranya:
- Kop Surat. Ini merupakan bagian pertama dari Surat Perintah Kerja. Semua informasi tentang perusahaan mulai dari nama institusi atau perusahaan, alamat, nomor telepon, dan logo.
- Nomor Surat. Surat Perintah Kerja harus disusun berdasarkan tata persuratan yang berlaku di perusahaan masing-masing. Jadi, fungsi dari nomor surat adalah sebagai penguat bahwa surat yang diedarkan tersebut resmi dan telah tersusun secara administrasi dengan baik.
- Identitas Penerima. Umumnya, identitas penerima perintah berisikan nama, nomor atau kontak yang dapat dihubungi, alamat, dan jabatan yang dimiliki saat ini.
- Isi Perintah. Bagian ini berhubungan dengan pekerjaan yang akan dilakukan yang dijelaskan secara rinci dan lengkap. Isi perintah mencakup kewajiban, waktu, nilai pekerjaan, dan sanksi yang diberikan apabila pekerja tidak melaksanakan perintah.Â
- Tanda Tangan. Surat perintah harus dibubuhi tanda tangan dari pemberi perintah sebagai tanda bahwa perintah kerja tersebut resmi. Begitupun juga penerima perintah harus memberikan tanda tangannya sebagai bukti bahwa bisa dan sanggup menjalankan perintah kerja tersebut.
- Materai dan Stempel. Stempel perusahaan dan materai diperlukan sebagai tanda bahwa surat tersebut adalah resmi. Kedua hal ini menunjukkan adanya keterikatan secara hukum antar kedua belah pihak. Namun, untuk surat perintah yang bersifat internal tidak diperlukan meterai.
Baca Juga: Bagaimana Cara Membeli e-Meterai?
Cara Membuat Surat Perintah Kerja
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya bahwa jenis surat ini termasuk dalam surat resmi sehingga dalam pembuatannya harus memenuhi ketentuan yang berlaku. Berikut cara membuat Surat Perintah Kerja yang benar:
- Cantumkan kop surat dengan menuliskan identitas perusahaan yang menerbitkan surat tersebut. Identitas yang dimuat berisi nama lengkap perusahaan atau instansi, alamat lengkap, nomor telepon, dan alamat email.
- Tuliskan nomor surat sesuai dengan format yang dimiliki perusahaan penerbit surat.
- Sertakan identitas pihak penerima perintah. Informasi yang harus dimuat meliputi nama lengkap, jabatan, alamat, dan nomor telepon. Untuk alamat dan nomor, tidak harus menggunakan identitas pribadi pihak penerima, namun bisa identitas perusahaan.
- Sertakan juga identitas pihak yang memberikan perintah. Informasi yang biasa dicantumkan antara lain nama lengkap, jabatan, alamat. dan nomor telepon.
- Gunakan salam pembuka pada awal surat sebagai kalimat pengantar.
- Tuliskan isi perintah yang harus dilakukan secara padat, detail, dan jelas agar mudah dipahami.Â
- Anda dapat memberi penjelasan lebih detail terkait hal yang diperintahkan pada lembar lampiran. Jelaskan juga mengenai nilai pekerjaan dan sanksi yang diberlakukan.Â
- Akhiri surat dengan salam penutup berupa ucapan terima kasih.
- Sertakan nama jelas dan tanda tangan pihak pemberi perintah di bagian paling bawah lembar surat.
- Tambahkan stempel resmi perusahaan yang bersangkutan.
Baca juga: HRD Wajib Tahu, Ini 5 Contoh Surat Pemberhentian Kerja Karyawan
Contoh Surat Perintah Kerja
Untuk lebih jelasnya, Anda dapat melihat contoh Surat Perintah Kerja di bawah ini.Â
PT MAKMUR JAYA
Jalan Sudirman No. 114 Jakarta Pusat
Telp (021) 8232220
makmurjaya@aks.com
SURAT PERINTAH KERJA (SPK)
Nomor : 002/SPK/122/BDO/1/2021
Kegiatan: Pengadaan Laptop ServerÂ
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Aliando Syarief S.T., M.T.
Jabatan : Direktur Utama PT Makmur Jaya
Alamat : Jalan Sudirman No. 114 Jakarta Pusat
Selanjutnya disebut sebagai Pengguna Anggaran
Berdasarkan surat Penunjukan Penyedia Barang Nomor 002/SPK/122/BDO/1/2021 tanggal 20 Desember 2021, bersama ini memerintahkan:
Nama : Tresna Mulia
Jabatan : Manager Sales and Marketing PT Nusa Dua
Alamat : Jalan Merak No. 40 Kota Semarang
Menjalankan jabatannya tersebut selaku Penyedia Barang/Jasa yang bertindak untuk dan atas nama PT Nusa Dua untuk selanjutnya disebut Penyedia barang/Jasa. Pelaksanaan pekerjaan dapat dimulai segera dengan memperhatikan beberapa ketentuan berikut ini.
- Macam pekerjaan : Sesuai dengan sebagaimana yang tercantum dalam daftar kuantitas dan harga penawaran
- Tanggal mulai kerja : Kamis, 20 Desember 2021
- Waktu penyelesaian : Selama 20 hari kalender dan pekerjaan pengadaan harus sudah selesai pada tanggal 10 Januari 2022
Demikian Surat Perintah Kerja ini dibuat dengan sebenar-benarnya untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Menerima dan menyetujui Untuk dan atas nama Penyedia Barang/Jasa PT Makmur Jaya serta PT Nusa Dua Sebagai Pengguna Anggaran.
Jakarta, 20 Desember 2021
PT Makmur Jaya                                                   PT Nusa Dua
Aliando Syarief S.T., M.T.                                           Trensa Mulia
Direktur Utama                                      Manager Sales and Marketing