Sebuah usaha akan lebih baik jika didukung dengan dokumen tertentu yang menunjang legalitas perusahaan. Salah satu dokumen penunjang tersebut adalah Surat Keterangan Usaha (SKU). Apa yang dimaksud dengan SKU dan bagaimana tahapan mengurus SKU?Â
Apa itu Surat Keterangan Usaha?
SKU adalah bukti nyata sebagai legalitas atas keberadaan suatu usaha. Dokumen ini berguna untuk mengajukan kredit usaha dan mengubah tarif listrik. Tanpa SKU, sebuah usaha akan kesulitan dalam menjalankan operasional, khususnya jika Anda baru saja merintis usaha.Â
Pihak bank umumnya enggan untuk menyetujui pengajuan kredit atau pinjaman tanpa adanya SKU. Padahal, sebuah usaha sering memerlukan tambahan dana untuk megembangakn operasional. Maka dari itulah pentingnya memiliki SKU bagi pelaku usaha.
Surat Keterangan Usaha dijelaskan secara resmi dalam UU Nomor 3 Tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan. Dalam Undang-Undang tersebut dijelaskan tentang ketentuan-ketentuan, tugas, fungsi, dan prosedur pendaftarannya.
Fungsi Surat Keterangan Usaha
Banyak diantara pengusaha yang baru merintis usahanya tidak terlalu memikirkan pentingnya SKU. Padahal keberadaan SKU sangat penting untuk menunjang kesejahteraan usaha Anda. Adapun fungsi SKU adalah:Â
- Memudahkan pengajuan modal dan kredit;
- sebagai bukti legalitas usaha;
- Syarat pengajuan pinjaman dan kredit;
- Syarat pembuatan NPWP;
- Dokumen mengubah tarif listrik rumah ke tarif bisnis.Â
Mengapa Penting Memiliki Surat Keterangan Usaha?
Surat Keterangan Usaha yang lebih memiliki fungsi administratif yang penting. SKU sangat berguna demi keberlangsungan dan pengembangan usaha yang lebih berkualitas, mempunyai daya saing, serta mendapat pengakuan sah dari pemerintah.
Anda sebagai pelaku usaha bisa menggunakan bukti tersebut ketika hendak mengikuti program pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Dokumen yang Diperlukan untuk Mengurus Surat Keterangan Usaha
Sebelum mengurus SKU di kantor pemerintah setempat, Anda harus menyiapkan sejumlah dokumen pendukung yang akan memudahkan pengajuan SKU. Setelah persyaratan administratif ini dipenuhi, maka pembuatan SKU dapat segera diproses. Dokumen yang dibutuhkan antara lain:Â
- Surat Pengantar RT atau RW;
- Kartu Tanda Penduduk asli dan fotokopi;
- Kartu Keluarga asli dan fotokopi;
- Surat Pernyataan atau Permohonan.Â
Meskipun tata cara membuat SKU relatif mudah, tetapi beberapa daerah memiliki regulasi sendiri yang mengatur pembuatan SKU. Meskipun demikian, secara umum dokumen yang dijadikan persyaratan tidaklah jauh berbeda satu sama lain.Â
Baca Juga:Â 9 Contoh Surat Pemberitahuan Kegiatan untuk Berbagai Keperluan Bisnis
Tahapan Mengurus Surat Keterangan Usaha
Setelah memahami dokumen apa saja yang dibutuhkan, selanjutnya mari masuk ke pembahasan tahapan menyusun SKU. Di bawah ini adalah tahapan yang harus Anda lalui:Â
Persiapkan Dokumen Pribadi
Sebelum melakukan perjalanan menempuh beberapa birokrasi, Anda harus menyiapkan dokumen seperti KTP dan KK asli beserta fotokopi dan surat permohonan. Proses pembuatan SKU tidak memerlukan biaya. Jadi, hati-hati terhadap pungutan liar!Â
Meminta Surat Pengantar RT atau RW
Langkah berikutnya Anda harus meminta Surat Pengantar RT atau RW. Anda tinggal berjalan kaki berapa puluh atau ratus langkah dengan membawa dokumen pendukung. Lalu, pengurus RT atau RW akan mengesahkan surat sesuai permintaan. Setelah Surat Pengantar selesai ditandatangani, Anda bisa meneruskan langkah selanjutnya menuju Kantor Kelurahan.
Mengurus ke Kantor Kelurahan
Sampaikan maksud permohonan Anda kepada petugas kelurahan. Petugas akan memberikan formulir permohonan SKU. Pastikan Anda mengisi dengan benar karena informasi yang akan terekam merupakan catatan resmi negara dan SKU. Setelah formulir selesai diisi, sertakan juga dokumen yang Anda bawa dan berikan kepada petugas.
Mengurus ke Kantor Kecamatan
Selesai mengurus cara membuat SKU di Kantor Kelurahan, terakhir adalah mengurus pengesahan di Kantor Kecamatan. Pengesahan untuk SKU dari kecamatan ditandai dengan stempel. Apakah pengesahan akan memerlukan waktu lama? Ada baiknya Anda tanyakan seberapa lama harus menunggu.
Stempel yang diberikan kecamatan tersebut mengesahkan usaha dalam selembar SKU yang disertai nomor surat. Biasanya Surat Keterangan Usaha memiliki masa berlaku 1 tahun sejak surat tersebut diterbitkan.
Baca Juga:Â Sistem Produksi: Pengertian, Jenis, dan Tahapannya
Contoh Surat Keterangan Usaha
Untuk mempermudah gambaran anda tentang seperti apa contoh surat keterangan usaha, berikut ini kami sajikan contoh surat keterangan usaha dari bisnis lainnya
Membuat Surat Keterangan Usaha sebenarnya tidak sulit, hanya saja prosesnya kadang butuh waktu yang tak sebentar.
Mengingat fungsi SKU sebagai legalitas usaha, sudah seharusnya pelaku usaha memiliki SKU agar legalitas usaha tetap terjaga dan terhindar dari masalah hukum. Semoga informasi di atas dapat berguna untuk Anda!