HR Wajib Waspada! Ini Contoh Surat Keterangan Dokter Palsu

.

Isi Artikel

Bagikan Artikel Ini :

surat keterangan dokter palsu
Isi Artikel

Ada saja cara karyawan dalam melakukan kecurangan absen. Selain menggunakan fake GPS, root, jailbreak, sekarang banyak juga karyawan yang menggunakan surat keterangan dokter palsu.

Biasanya, surat ini sering dipergunakan ketika karyawan izin tidak masuk kerja karena sakit.

Dengan adanya bentuk kecurangan satu ini, HR patut waspada dan mengerti bagaimana mengidentifikasi bentuk surat sakit palsu yang diajukan karyawan.

Untuk membantu Anda memahami bagaimana bentuk surat keterangan sakit atau dokter palsu, simak artikel LinovHR berikut ini!

 

Apa Pidana dari Membuat Surat Keterangan Dokter Palsu?

Beberapa karyawan bisa saja memanfaatkan surat keterangan sakit dari dokter untuk tidak masuk bekerja atau memperpanjang hari libur mereka.

Oleh karena itu, perusahaan harus mengidentifikasi surat keterangan dokter palsu atau asli agar tidak ada karyawan yang memanfaatkan hal tersebut.

Walaupun demikian, keaslian surat sakit memang sulit untuk dibedakan, mana yang asli atau palsu. Keaslian surat tersebut biasanya bisa diidentifikasi dari beberapa pertimbangan, mulai dari cap atau stempel Puskesmas atau rumah sakit yang dikunjungi.

Namun, Anda bisa memberikan edukasi kepada karyawan untuk tidak melakukan hal ini dengan memberitahukan sanksi pidana pidana dari membuat surat keterangan dokter palsu.

 

Menurut Undang-Undang Hukum Pidana Pasal 263 ayat 1 KUHP menyatakan bahwa:

 

“Barang siapa membuat surat palsu atau memalsukan surat yang dapat menimbulkan sesuatu hak, perikatan atau pembebasan utang, atau yang diperuntukkan sebagai bukti daripada sesuatu hal dengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang lain memakai surat tersebut seolah-olah isinya benar dan tidak dipalsu, diancam jika pemakaian tersebut dapat menimbulkan kerugian, karena pidana penjara paling lama enam tahun”

 

Dari aturan hukum tersebut bisa disimpulkan bahwa, seseorang yang secara sadar telah membuat surat keterangan palsu bisa dipidana penjara paling lama 6 tahun. 

Namun, untuk pelanggaran kode etik profesi atau sanksi keperdataan, seorang dokter akan dikenakan Pasal 242 ayat 1 KUHP yang menyatakan bahwa:

 

“Barangsiapa dalam hal-hal yang menurut peraturan undang-undang menuntut sesuatu keterangan dengan sumpah atau jika keterangan itu membawa akibat bagi hukum dengan sengaja memberi keterangan palsu, yang ditanggung dengan sumpah, baik dengan lisan atau dengan tulisan, maupun oleh dia sendiri atau kuasanya yang istimewa ditunjuk untuk itu, dihukum penjara selama-lamanya tujuh tahun”

 

Dari aturan hukum tersebut bisa disimpulkan bahwa seorang dokter bisa mendapatkan hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun apabila memberikan surat sakit palsu.

 

Baca Juga: Surat Sakit Online: Apakah Penggunaannya Sah?

 

Bagaimana Cara Membandingkan Surat Dokter Asli dengan Surat Sakit Palsu?

Ada beberapa cara yang bisa Anda lakukan untuk mengidentifikasi manakah surat sakit asli dan palsu. Setidaknya ada tiga cara membandingkan surat dokter palsu dan asli, antara lain:

 

1. Cap pada surat

Cap pada surat adalah hal pertama yang harus Anda perhatikan. Surat sakit yang berasal dari puskesmas, klinik atau rumah sakit harus dilengkapi dengan cap basah. Jadi, surat tanpa cap basah perlu untuk dipertanyakan keasliannya.

Sementara itu, cap yang digunakan dokter dengan praktik resmi akan selalu menggunakan cap basah di bagian logo. Sedangkan surat sakit palsu pada umumnya akan dicetak.

Selain itu, cap yang asli akan selalu konsisten menggunakan warna merah, hitam dan biru.

 

2. Kop surat

Seperti pada surat resmi lainnya, surat dokter asli akan mencantumkan kop surat pada bagian atas. Di bagian kop surat umumnya berisi nama, alamat, dan nomor telepon dari praktik dokter tersebut.

 

3. Nomor telepon

Cara membandingkan surat keterangan dokter palsu yang paling ampuh adalah dengan menelpon nomor yang ada di surat tersebut.

Dengan begitu, Anda bisa memastikan nomor telepon yang tercantum pada surat dokter dapat dihubungi atau tidak.

 

Apa yang Harus Dilakukan oleh HR Jika Menangkap Karyawan yang Membuat Surat Keterangan Dokter Palsu?

Hal yang harus dilakukan HR apabila menangkap karyawan yang membuat surat keterangan dokter palsu adalah dengan memberikan surat peringatan kerja.

Biasanya, surat peringatan ini dibuat dengan tiga kali tahapan sebelum PHK. Dengan begitu, karyawan akan merasakan efek jera agar tidak mengulangi perbuatannya.

Selain itu, perusahaan juga bisa memberikan sanksi seperti pemotongan gaji, atau pemotongan jatah cuti. Namun, pastikan sanksi ini sudah tertulis sebelumnya di dalam perjanjian kerja bersama.

Dengan begitu, hukuman yang diberikan didasari oleh hukum atau perjanjian kerja yang telah disepakati bersama. 

 

Baca Juga: 4 Keadaan Sakit yang Diperbolehkan Mengambil Cuti

 

Contoh Surat Keterangan Dokter Palsu

Setelah Anda mengetahui hal yang harus dilakukan HR apabila menemukan karyawan yang membuat surat keterangan dokter palsu, maka selanjutnya Anda perlu mengetahui contohnya. Berikut di antaranya:

 

contoh surat keterangan dokter palsu
Contoh Surat Keterangan Dokter Palsu
Source: Rahasiabelajar.com

 

Demikianlah artikel ini dibuat. Semoga artikel dari LinovHR ini bisa menambah wawasan Anda dalam mengenal surat keterangan dokter palsu.

Terimakasih telah membaca sampai akhir!

 

Tentang Penulis

Picture of Sella Melati
Sella Melati

Cuma senang menulis, yang suka nonton sama traveling
Follow them on Linkedin

Bagikan Artikel Ini :

Related Articles

Tentang Penulis

Picture of Sella Melati
Sella Melati

Cuma senang menulis, yang suka nonton sama traveling
Follow them on Linkedin

Artikel Terbaru