Saat ini tidak mudah untuk mendapatkan pekerjaan dan langsung diangkat menjadi pegawai tetap di sebuah perusahaan. Banyak dari Anda mungkin mulai dari karyawan training selama 2-3 bulan terlebih dahulu. Banyak pula karyawan yang diikat dengan status karyawan kontrak selama setahun atau bahkan 3 tahun. Menjadi karyawan yang memiliki status tetap di sebuah perusahaan tentu memberikan keuntungan lebih untuk karir Anda. Selain sistem gaji yang progresif, peluang Anda berjenjang karir juga sangat terbuka. Hal ini yang sering membuat seseorang bisa bertahan lama menjadi karyawan di sebuah perusahaan saja.
Bila Anda sudah lama bekerja sebagai karyawan kontrak maupun trainer, namun tidak segera diangkat dengan status tetap tentu menjadi pertanyaan tersendiri untuk Anda. Bisa jadi karena faktor dari diri Anda. Bisa pula karena ada masalah internal perusahaan yang tidak Anda tahu. Namun hal tersebut tidak melulu menjadi penyebab kenapa Anda masih menjadi karyawan kontrak. Berikut ini beberapa alasan perusahaan yang menjadi penyebab Anda belum diangkat menjadi karyawan tetap :
1. Kinerja Anda Tidak Memuaskan Perusahaan
Setiap perusahaan atau kantor atau instansi memiliki standar tersendiri dalam hal pengangkatan karyawan tetap. Secara umum setidaknya seorang karyawan diharuskan memenuhi target kerja yang harus diraih selama masa kontrak berlangsung. Â Undang-undang Ketenagakerjaan no 13. Tahun 2003 sendiri telah menjamin bahwa setiap pekerja hanya bisa dikontrak oleh suatu instansi dalam jangka waktu maksimal 3 tahun. Kontrak ini tidak dapat diperpanjang jika jangka waktu kontrak telah berakhir. Sehingga, jika kontrak tersebut telah selesai maka hanya ada 2 pilihan yang dapat dilakukan oleh perusahaan yakni mengangkat Anda sebagai pegawai tetap atau mengakhiri kerjasama dengan anda.
Baca Juga: Langkah Tepat bagi HRD Tangani Karyawan dengan Kinerja yang Buruk
Perusahaan bisa mempertimbangkan kinerja anda selama masa kontrak yang sudah dijalani. Jika tidak ada tanda-tanda akan diangkat menjadi pegawai tetap, bisa jadi kinerja anda masih di bawah standar yang diharapkan oleh perusahaan. Hal ini tentu harus menjadi bahan evaluasi anda bila terpaksa harus bekerja di tempat lain dengan posisi yang sama.
2. Perpanjangan Masa Kontrak
Masa kontrak bisa memungkinkan untuk diperpanjang bila anda terikat kontrak kurang dari 3 tahun. Jika kontrak anda akan habis dan tidak ada indikasi akan diangkat sebagai karyawan tetap, Anda kemungkinan akan ditawari kontrak baru. Hal ini mungkin saja terjadi bila perusahaan merasa Anda memiliki potensi yang layak dipertahankan oleh perusahaan. Perpanjangan kontrak atau kontrak baru dalam durasi singkat bisa jadi harapan Anda agar selanjutnya Anda bisa segera diangkat setelah selesai masa kontrak baru. Namun jangan terlalu mengharapkan hal ini, karena bisa jadi perusahaan telah menyiapkan wajah baru yang siap mengisi posisi Anda.
Baca Juga: Kesalahan HRD Dalam Membuat Kontrak Kerja
3. Kuota Pekerja di Posisi Anda sudah Terpenuhi
Beberapa perusahaan memanfaatkan sistem kontrak kerja untuk menyeleksi berbagai tenaga kerja profesional. Sistem kontrak ini dapat dijadikan seleksi alam serta menjadi cadangan bilamana ada posisi di atas Anda yang tiba-tiba kosong karena pengunduran diri. Namun bila hingga akhir masa kontrak Anda belum ada tanda Anda akan diangkat sebagai pegawai tetap, bisa jadi karena posisi yang seharusnya Anda ini sudah ditempati oleh orang lain. Kemungkinan ini jelas sangat besar, terlebih di perusahaan-perusahaan yang sudah mapan dan memiliki banyak pekerja. Jika peluang Anda cukup kecil, bersiaplah mencari lowongan pekerjaan lain sebagai persiapan selesai kontrak Anda habis.
4. Tidak Bisa Menjadi Pembeda di Perusahaan
Alasan lain yang menjadi pertimbangan perusahaan untuk tidak mengangkat Anda sebagai karyawan tetap adalah bahwa apa yang telah Anda lakukan selama masa kontrak tidaklah spesial dan mengesankan. Berbagai perusahaan yang merencanakan pengangkatan pegawai tetap tentu akan memperhatikan para pegawai kontrak yang memiliki keunikan dan bisa menjadi pembeda bagi perusahaan. Pembeda dalam artian mampu membeli warna dalam rutinitas pekerjaan seta memiliki inovasi dalam menjalankan pekerjaan. Selain itu Anda mungkin memiliki cara-cara yang tidak biasa namun lebih efektif dalam menghadapi masalah, yang mana cara tersebut tidak ditemukan atau dihasilkan oleh karyawan tetap yang Anda. Jika Anda merasa tidak memiliki hal atau kemampuan yang membedakan dengan karyawan lain dan tidak memiliki kinerja yang jauh lebih baik, bersiaplah untuk mencari lapangan pekerjaan baru di akhir masa kontrak Anda.
Baca Juga: 10 Cara Meningkatkan Interpersonal Skill
Perusahaan memiliki pertimbangan dan kebijakannya tersendiri, khususnya dalam pengangkatan karyawan dengan status tetap. Namun demikian, perusahaan harus terbuka dengan para karyawan mengenai persyaratan apa saja yang harus dipenuhi untuk menjadi karyawan tetap, sehingga menjadi bahan evaluasi dan semangat untuk karyawan dalam meningkatkan produktivitasnya.