Sistem Upah yang Berlaku di Indonesia: Jenis, Definisi dan Prinsip

.

Newslater

Newsletter

Isi Artikel

Bagikan Artikel Ini :

sistem upah
Isi Artikel

Hak karyawan sebagai pekerja dalam perusahaan adalah menerima upah sesuai perjanjian, kontrak kerja, regulasi, yang berlaku. Sedangkan perusahaan berkewajiban untuk memenuhi upah yang lancar dan transparan kepada karyawan melalui sistematika yang beragam.

Hak dan kewajiban dalam pengupahan ini tertuang jelas dalam UU KetenagakerjaanUpah yang dimaksud adalah imbalan yang diberikan perusahaan kepada karyawan setelah karyawan bekerja kepada perusahaan. 

Simak selengkapnya di artikel ini!

Definisi Upah

Menurut Hadi Poernomo (2019), upah merujuk pada jumlah keseluruhan yang diberikan sebagai imbalan atas jasa yang telah diberikan oleh tenaga kerja, melibatkan sejumlah masa kerja atau memenuhi syarat-syarat tertentu. 

Definisi ini menekankan pada konsep penukaran antara pekerja dan pengusaha, di mana pekerja memberikan jasanya dan menerima imbalan berupa upah sebagai pengganti.

Selain itu, Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan mendefinisikan upah sebagai hak yang diterima oleh pekerja atau buruh dalam bentuk uang. 

Upah ini dianggap sebagai imbalan dari pengusaha atau pemberi kerja kepada pekerja dan keluarganya atas pekerjaan dan/atau jasa yang telah atau akan dilakukan. 

Dengan demikian, definisi upah tidak hanya mencakup aspek moneter tetapi juga mencerminkan hak yang melekat pada pekerja sebagai imbalan yang setimpal atas kontribusinya dalam dunia kerja.

Jenis-jenis Upah

Keberagaman jenis upah mencerminkan adaptasi terhadap dinamika pasar kerja yang terus berubah. 

Dalam konteks ini, pembahasan lebih mendalam mengenai jenis-jenis upah di Indonesia dapat memberikan wawasan yang lebih komprehensif mengenai pengaturan upah di berbagai sektor industri.

Berikut jenis-jenis upah yang bisa ditemukan di Indonesia.

1. Upah Berdasarkan Prestasi

Upah berdasarkan prestasi menempatkan fokus pada evaluasi kinerja individu pekerja. 

Dalam model ini, imbalan yang diterima oleh pekerja secara langsung terkait dengan produktivitas dan pencapaian target kinerja yang telah ditetapkan. 

Pendekatan ini memberikan insentif yang kuat bagi pekerja untuk berprestasi dan meningkatkan kontribusi mereka terhadap tujuan perusahaan.

2. Upah Indeks

Upah indeks mengacu pada penggunaan indeks ekonomi, seperti indeks harga konsumen atau indeks biaya hidup, sebagai dasar penyesuaian upah. 

Sistem ini memungkinkan upah pekerja untuk beradaptasi dengan perubahan biaya hidup atau faktor-faktor ekonomi lainnya, menciptakan stabilitas relatif dalam daya beli pekerja.

3. Upah Mitra Usaha

Upah mitra usaha diterapkan dalam konteks usaha bersama atau kemitraan antara pekerja dan pengusaha.

Di jenis ini pekerja, yang juga memiliki kepentingan sebagai mitra usaha, menerima imbalan tidak hanya sebagai gaji tetapi juga berupa bagian dari keuntungan atau pendapatan usaha. 

Ini menciptakan ikatan yang lebih erat antara pekerja dan kesuksesan usaha secara keseluruhan.

4. Upah Skala

Jenis upah skala melibatkan penetapan tingkatan upah berdasarkan kriteria tertentu, seperti tingkat keterampilan, pengalaman, atau tingkat tanggung jawab pekerja. 

Dengan demikian, pekerja dengan kualifikasi atau tanggung jawab yang lebih tinggi dapat menerima upah yang sesuai dengan kontribusi mereka, menciptakan struktur penggajian yang lebih adil dan transparan.

5. Upah Premi

Upah premi memberikan tambahan imbalan kepada pekerja sebagai insentif untuk mencapai atau melampaui target yang telah ditetapkan. 

Pendekatan ini mendorong motivasi diri pekerja, meningkatkan semangat kompetisi, dan merangsang produktivitas dengan memberikan penghargaan atas pencapaian luar biasa.

6. Upah Produksi

Dalam lingkungan industri atau manufaktur, upah produksi menetapkan imbalan berdasarkan jumlah atau tingkat produksi yang dihasilkan oleh pekerja. 

Pekerja dapat menerima imbalan tambahan jika dapat mencapai atau melebihi target produksi, menciptakan hubungan langsung antara kinerja individu dan penghargaan finansial.

Melalui pemahaman yang mendalam terhadap berbagai jenis upah ini, kita dapat melihat bagaimana setiap model memberikan respons terhadap kebutuhan spesifik dari masing-masing sektor industri.

Baca juga: 12 Daerah dengan UMR Paling Tinggi di Indonesia Tahun 2024

Prinsip Dasar Upah

Prinsip dasar upah menjadi pedoman yang mendasari penetapan besaran upah dalam hubungan antara pekerja dan pengusaha. 

Prinsip-prinsip tersebut membentuk kerangka kerja yang adil dan sesuai dengan hak dan kewajiban kedua belah pihak. 

Berikut adalah penjelasan lebih lanjut mengenai prinsip-prinsip dasar upah:

1. Jumlah Nominal Gaji Pokok Minimal 75% dari Gaji Tetap

Prinsip ini menetapkan bahwa gaji pokok yang diterima oleh pekerja seharusnya minimal 75% dari besaran gaji tetapnya. 

Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa sebagian besar pendapatan pekerja berasal dari gaji pokok, menciptakan stabilitas dalam penghasilan mereka.

2. Pengurangan untuk Pihak Ketiga berdasarkan Surat Kuasa

Apabila terdapat pengurangan yang dilakukan untuk kepentingan pihak ketiga, seperti pemotongan untuk keperluan kredit atau asuransi, hal tersebut wajib dilakukan berdasarkan surat kuasa yang sah. 

Prinsip ini menjamin transparansi dan persetujuan pekerja terhadap pengurangan tersebut.

3. Pemotongan Upah Maksimal 50%

Pemotongan upah hanya diperbolehkan hingga batas maksimal 50%. 

Prinsip ini memberikan batasan yang jelas terhadap pemotongan untuk memastikan bahwa pekerja tetap mendapatkan imbalan yang wajar dan sesuai dengan kontribusi mereka.

4. Pekerja yang Mengambil Cuti Wajib Tetap Diberi Gaji

Pekerja yang mengambil cuti wajib tetap berhak menerima gaji (leave with pay). 

Prinsip ini menjamin bahwa hak pekerja untuk beristirahat atau menghadapi situasi tertentu tidak merugikan mereka secara finansial.

5. Tidak Boleh Ada Diskriminasi

Prinsip ini menegaskan bahwa tidak boleh ada diskriminasi dalam penetapan upah. 

Setiap pekerja memiliki hak yang sama untuk menerima upah yang setara tanpa memandang jenis kelamin, ras, agama, atau faktor diskriminatif lainnya.

6. Jangka Waktu Pembayaran Gaji Sesuai Kesepakatan

Pembayaran gaji wajib dilakukan sesuai dengan kesepakatan antara pekerja dan pengusaha. 

Prinsip ini menekankan pentingnya keteraturan dan konsistensi dalam pembayaran gaji untuk menciptakan kepastian keuangan bagi pekerja.

7. Pembayaran Gaji Menggunakan Mata Uang yang Sah (Rupiah)

Pembayaran gaji dilakukan menggunakan mata uang yang sah, dalam hal ini mata uang Rupiah. 

Prinsip ini menjamin kestabilan dan keamanan transaksi keuangan antara pekerja dan pengusaha.

8. Terjalinnya Hubungan Kerja

Prinsip ini menegaskan bahwa upah diberikan dalam konteks terjalinnya hubungan kerja antara pekerja dan pengusaha. 

Hubungan kerja yang jelas dan sah menjadi dasar bagi pemberian upah sesuai dengan aturan dan kesepakatan yang berlaku.

Dengan mengikuti prinsip-prinsip dasar upah ini, diharapkan dapat tercipta hubungan kerja yang adil, transparan, dan saling menguntungkan bagi kedua belah pihak.

Baca Juga: Apa Itu Sticky Wages dan Pengaruhnya pada Penggajian

Faktor yang Harus Diperhatikan saat Menentukan Sistem Upah

Sebelum menentukan sistem upah, ada beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan oleh perusahaan. Pada umumnya, ini dipengaruhi oleh faktor internal dan eksternal. Simak rangkumannya berikut ini:

1. Regulasi Pemerintah yang Berlaku

Sistem upah diatur melalui berbagai regulasi. Peraturan ini bertujuan untuk melindungi hak para pekerja serta memastikan bahwa mereka memperoleh gaji yang layak, sesuai dengan apa yang dikerjakan.

Hal ini berarti, perusahaan harus membayar upah sesuai dengan besaran upah minimum yang berlaku. Upah minimum ini bervariasi, tergantung pada lokasi daerahnya.

2. Kemampuan Finansial Usaha 

Meski harus mengikuti regulasi yang berlaku, tapi pemerintah memberikan keringanan bagi bisnis dalam menentukan sistem upah. Salah satunya, memberikan upah sesuai dengan omzet bisnis. 

Hal ini akan sangat menguntungkan bagi bisnis yang tergolong dalam Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Sebab, bisnis juga harus memastikan bahwa kegiatan operasional tetap berjalan dengan lancar.

3. Standar Kebutuhan Hidup

Penting juga untuk memastikan bahwa upah tersebut dapat memenuhi kebutuhan hidup pekerja.

Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021, pemerintah mencantumkan bahwa upah harus setidaknya 50 persen dari rata-rata biaya hidup masyarakat di tingkat provinsi.

4. Rata-rata Kompensasi

Perusahaan juga harus menentukan pengupahan berdasarkan rata-rata kompensasi di industri agar bisa memberikan upah yang kompetitif. 

Tujuannya tak lain untuk menarik dan mempertahankan talenta terbaik di perusahaan. Data ini bisa diperoleh dengan melakukan riset pasar melalui berbagai lembaga yang kredibel.

5. Tingkat Jabatan

Semakin tinggi jabatan, semakin besar pula tanggung jawab yang harus diemban. Karenanya, tak mengherankan jika mereka memiliki upah yang lebih besar.

6. Kebijakan Serikat Pekerja 

Selain faktor di atas, perusahaan juga perlu melibatkan serikat pekerja dalam menentukan sistem penggajian. Sebab, mereka memiliki standar upah yang dinilai layak untuk anggota mereka.

7. Masa Kerja

Pegawai yang telah bekerja di perusahaan dalam waktu lama dapat memperoleh upah yang lebih besar karena mereka memiliki pengalaman yang lebih tinggi dan memahami product knowledge perusahaan yang lebih baik.

Tujuannya adalah untuk meningkatkan kepuasan karyawan sehingga mereka menjadi lebih loyal terhadap perusahaan.

Jenis-jenis Sistem Upah di Indonesia

jenis-jenis sistem upah
Jenis Pemberian Upah

Di Indonesia sendiri terdapat berbagai sistem upah yang berbeda-beda tergantung proses bisnis, regulasi dan kondisi perusahaan.

Apa saja sistem tersebut? Simak macam-macam upah di bawah ini! 

1. Sistem Upah Berdasarkan Waktu

Dilihat dari namanya, sistem yang satu ini menggunakan satuan waktu seperti hitungan jam, mingguan, harian, dan bulanan.

Contohnya adalah gaji bulanan yang diterima karyawan secara teratur setiap bulan. Jika karyawan melakukan lembur di luar jam kerja, maka upah lemburnya pun dihitung menggunakan sistem  berdasarkan waktu. 

Akan tetapi, sistem berdasarkan waktu juga bisa diterapkan kepada pekerja lepas harian yang bekerja sesuai dengan shift tertentu. 

2. Sistem Upah Borongan

Sistem upah borongan ditetapkan atas perjanjian antara perusahaan dan karyawan di awal sebelum pekerjaan dimulai.

Upah yang diberikan berdasarkan volume dan merupakan upah keseluruhan dari awal hingga selesai pekerjaan. Jadi, tidak ada penambahan upah diluar kesepakatan. 

Contoh yang paling mudah ditemui dalam sistem borongan adalah pembayaran upah proyek bangunan.

3. Sistem Upah Hasil

Sistem berdasarkan hasil biasanya ditetapkan dalam industri kecil dan menengah.  Jadi, perusahaan akan memberikan upah berdasarkan jumlah barang atau hasil yang dihasilkan karyawan.

Itu artinya, setiap karyawan akan mendapatkan besaran upah yang berbeda karena produktivitas dan kemampuannya pun berbeda pula. 

Namun, tidak jarang sistem berdasarkan hasil juga digunakan dalam mempekerjakan pekerja lepas. Upah yang diterima pekerja lepas ditetapkan berdasarkan hasil yang dihasilkan pekerja tersebut. 

4. Sistem Upah Bonus

Sistem upah bonus adalah sistem khusus yang ditetapkan pada saat tertentu. Misalkan ketika karyawan berhasil mencapai prestasi kerja di penilaian kinerja akhir tahun. Sebagai apresiasi, perusahaan akan memberikan bonus kepada karyawan. 

Sama halnya dengan sistem berdasarkan hasil, sistem bonus juga berlaku berbeda untuk setiap karyawan. Semua tergantung dengan pencapaian tiap karyawan. 

5. Sistem Upah Berkala 

Sistem berkala adalah sistem yang ditetapkan atas kemajuan dan kemunduran perusahaan. Jika perusahaan mengalami kemajuan, maka upah karyawan ikut meningkat. Namun, jika perusahaan mengalami kemunduran, maka upah yang diterima karyawan juga akan menurun. 

Hal ini perlu dibicarakan antara karyawan dan perusahaan di awal perjanjian kerja agar tidak terjadi perselisihan di kemudian hari. 

Baca Juga: HRD Wajib Tahu! Ketentuan dan Hak Pekerja Harian Lepas (PKHL)

Sistem Upah yang Berlaku di Indonesia

Terdapat beberapa sistem upah yang berlaku di Indonesia. Hal ini diatur melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2021.

1. Sistem Upah Satuan Waktu

Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2023, terdapat tiga jenis sistem kompensasi berdasarkan periode waktu yang telah diatur. Ini mencakup upah per jam, upah harian, dan upah bulanan. 

Upah per jam hanya diberikan kepada pekerja yang bekerja dalam skala paruh waktu (part-time). Sementara upah harian dihitung berdasarkan total jam kerja dalam seminggu.

2. Sistem Upah Borongan

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Pasal 64 dan Pasal 65 mengatur sistem kerja borongan. 

Perundang-undangan tersebut menjelaskan persyaratan untuk pekerjaan yang dapat diserahkan melalui kesepakatan kerja borongan.

3. Sistem Upah Bagi Hasil

Sistem kompensasi ini dijelaskan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 Pasal 18 dan 19. 

Melalui sistem ini, upah ditentukan berdasarkan kinerja yang telah disepakati oleh pekerja dan pengusaha.

Penetapan upah berdasarkan hasil kerja dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima oleh karyawan selama 12 bulan terakhir.

Proses Upah Karyawan Lebih Mudah Bersama LinovHR 

Aplikasi Absensi Online
Software Payroll LinovHR

Memproses penggajian dalam perusahaan bukanlah hal yang mudah. Perusahaan mengalami berbagai kendala seperti komponen gaji yang berbeda, status karyawan yang tidak sama, tidak adanya sistem yang komprehensif dan sistematis, dan sebagainya.

Jika dibiarkan, hal ini akan menghambat proses penggajian dan justru menghasilkan masalah baru dalam perusahaan. 

LinovHR menyediakan Software Payroll  untuk membantu perusahaan memproses gaji dengan mudah, cepat, dan akurat. LinovHR mampu memproses sistem upah apapun, sehingga cocok digunakan oleh perusahaan dari berbagai macam industri. 

Adapun kemampuan unggulan dari modul Payroll dalam Software HRIS Indonesia LInovHR adalah:

  1. Menyimpan metode pembayaran upah menggunakan fitur payment method.
  2. Mengelompokkan kode akuntansi payroll dengan fitur account code.
  3. Mengatur komponen payroll lewat fitur payroll component. Sementara untuk mengelompokkan komponen payroll, HRD dapat menggunakan payroll component set.
  4. Mengelompokkan beberapa karyawan sekaligus sesuai komponen payroll tertentu menggunakan fitur employee set.
  5. Memproses payroll dengan cepat lewat fitur payroll process.
  6. Memilih data untuk kalkulasi payroll dengan fitur payroll data source.
  7. Mencetak laporan payroll dengan fitur payroll report. Jika HRD ingin mengatur tata letak laporan, fitur setting payroll dapat digunakan untuk mengatur tampilan laporan. 
  8. Memproses slip gaji menggunakan fitur salary slip. Format slip gaji yang dihasilkan adalah PDF.
  9. Menghitung simulasi pajak dalam setahun menggunakan fitur tax calculator. 

Banner Payroll 2

Apapun sistem penggajian yang digunakan, perusahaan harus memastikan bahwa penggajian kepada karyawan berlangsung lancar.

Ingin mencoba Software HRIS dari LinovHR? Hubungi tim kami untuk demo Software sekarang juga! 

Tentang Penulis

Picture of Admin LinovHR
Admin LinovHR

Akun Admin dikelola oleh tim digital sebagai representasi LinovHR dalam menyajikan artikel berkualitas terkait human resource maupun dunia kerja.

Bagikan Artikel Ini :

Related Articles

Newslater

Newsletter

Tentang Penulis

Picture of Admin LinovHR
Admin LinovHR

Akun Admin dikelola oleh tim digital sebagai representasi LinovHR dalam menyajikan artikel berkualitas terkait human resource maupun dunia kerja.

Artikel Terbaru

Telusuri informasi dan solusi HR di sini!

Subscribe newsletter LinovHR sekarang, ikuti perkembangan tren HR dan dunia kerja terkini agar jadi yang terdepan di industri

Newsletter