Mengulas Sistem Kerja 996, Apakah Bisa Diterapkan di Indonesia?

.

Isi Artikel

Bagikan Artikel Ini :

sistem kerja 996
Isi Artikel

Beberapa waktu lalu sempat ramai menjadi perbincangan mengenai sistem kerja 996 yang diperkenalkan oleh Jack Ma, pendiri Alibaba Group. Sebuah perusahaan besar yang sukses memegang berbagai bidang industri teknologi. 

Sistem kerja satu ini sudah menjadi budaya dan standar yang banyak diadopsi oleh banyak perusahaan di China, terutama perusahaan-perusahaan raksasa teknologi. Banyak perusahaan percaya dengan menerapkan budaya kerja 996, perusahaan akan lebih sukses.

Melihat sebuah fenomena ini bagaimana sebenarnya sistem kerja 996, apakah sistem kerja seperti ini sesuai diterapkan di Indonesia?

Berikut pembahasan LinovHR tentang sistem kerja 996 secara lebih mendalam.

Apa Itu Sistem Kerja 996?

Mengutip dari South China Morning Post, sistem kerja 996 adalah sistem kerja yang menuntut karyawannya untuk bekerja dari jam 9 pagi hingga jam 9 malam, dan dilakukan selama 6 hari dalam seminggu. 

Sederhananya, sistem kerja satu ini mengharuskan karyawan atau pekerja untuk bekerja selama 12 jam sehari dan dilakukan selama 6 hari dalam sepekan.

Penyebab Sistem Kerja 996 Terjadi

Seperti yang sudah disebutkan di atas, bahwa sistem kerja 996 sudah banyak diadopsi oleh perusahaan-perusahaan besar di China, terutama perusahaan startup yang ingin menyaingi Alibaba Group.

Sistem kerja satu ini dipopulerkan oleh Jack Ma yang merupakan pemilik dari Alibaba Group. Jack Ma sangat mendukung sistem kerja 996 ini, karena menurutnya jam kerja yang lama akan mampu membawakan seseorang kepada kesuksesan.

Selain Ma, para CEO perusahaan besar lainnya banyak yang setuju dan sependapat dengan Ma. Dan dengan cepat budaya kerja 996 banyak diadopsi oleh perusahaan-perusahaan di Tiongkok.

Perusahaan-perusahaan tersebut berdalih, jika ingin melihat komitmen dan dedikasi yang diberikan karyawan kepada perusahaan.

Baca Juga: Mengenal Sistem Kerja Roster yang Biasa Digunakan Perusahaan Tambang

Dampak Buruk Sistem Kerja 996

Jika para CEO mendukung sistem kerja ini, para pekerja Tiongkok justru ramai-ramai memprotes dan memboikot sistem kerja ini.

Sistem kerja ini dinilai sebagai bentuk eksploitasi terhadap karyawan, tanpa adanya kompensasi lembur sedikitpun. 

Selain itu, sistem kerja satu ini juga memberikan dampak yang buruk bagi karyawan itu sendiri, di antaranya:

1. Mengganggu Kesehatan

Kesehatan pekerja yang terganggu dan terancam adalah salah satu dampak dari pemberlakukan sistem kerja ini. Para pekerja dituntut bekerja secara terus menerus melebihi batas yang seharusnya.

Berdasarkan studi yang telah dilakukan oleh WHO-ILO pada tahun 2021 lalu, mengatakan bahwa orang-orang yang memiliki waktu bekerja lebih lama, memiliki risiko lebih besar untuk terkena penyakit.

Penyakit yang dimaksud yaitu penyakit stroke (35% lebih berisiko) dan penyakit jantung (17% lebih berisiko).

2. Risiko Kematian yang Tinggi

Dampak yang kedua ini, berkaitan erat dengan dampak yang pertama di atas. Dilansir dari CNBC Indonesia ada beberapa pekerja yang meninggal di Tiongkok akibat dari sistem kerja 996 ini.

Seperti salah satu developer dari Tencent yang pingsan dan meninggal ketika berjalan bersama istrinya. Lalu, wakil pemimpin redaksi forum online Tianya yang berumur 34 tahun, mengalami serangan jantung fatal ketika berada di stasiun kereta Beijing. 

Dan terakhir ada seorang karyawan berumur 25 tahun yang berasal dari produsen drone DJI meninggal akibat dari serangan jantung.

3. Work-Life Balance Menurun

Work-life balance merupakan faktor penting di dalam kehidupan manusia. Tentunya tidak mungkin sepanjang hidupnya, karyawan hanya bekerja saja, tanpa melakukan aktivitas atau hal lainnya.

Sistem kerja 996 tentunya akan menurunkan work-life balance dari para karyawan. Sehingga dapat menimbulkan dampak negatif bagi kehidupan sekitar karyawan yang bersangkutan.

4. Produktivitas Menurun

Karena terus bekerja dan bekerja, karyawan akan lebih mudah merasa lelah. Sehingga pada akhirnya menurunkan produktivitasnya. Sebab mereka tidak mendapatkan waktu yang kayak untuk beristirahat. 

Sebab, tidak selalu jam kerja yang lama, akan dapat memberikan dampak yang baik dan positif kepada karyawan maupun perusahaan.

Baca Juga: Pentingnya Ergonomi di Tempat Kerja Agar Karyawan Lebih Produktif

Apakah Indonesia Bisa Menerapkan Budaya Kerja 996?

Di Indonesia sendiri, jam kerja bagi setiap buruh/pekerja, sudah diatur ke dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Di dalam pasal 77, dikatakan bahwa jam kerja yang berlaku di Indonesia yaitu sebanyak 40 jam dalam seminggu. Apabila buruh/pekerja bekerja melebihi jam tersebut, maka akan terhitung sebagai lembur.

Lembur sendiri tidak bisa dilakukan dengan asal-asalan. Sebab peraturan mengenai lembur juga sudah diatur di dalam UU Cipta Kerja. Pada Pasal 81 angka 22 UU Cipta Kerja yang mengubah Pasal 78 ayat (1) UU Ketenagakerjaan mengatakan:

Pengusaha yang mempekerjakan pekerja/buruh melebihi waktu kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 77 ayat (2) harus memenuhi syarat:

  • Ada persetujuan pekerja/buruh yang bersangkutan; dan
  • Waktu kerja lembur hanya dapat dilakukan paling lama 4 jam dalam 1 hari dan 18 jam dalam 1 minggu.

Perlu diingat, aturan lembur di atas tidak berlaku bagi sektor atau jenis pekerjaan tertentu.

Berdasarkan aturan kerja di Indonesia yang sudah diatur di dalam UU Cipta kerja. Maka dapat disimpulkan bahwa sistem kerja 996 tidak cocok dan tidak bisa untuk diterapkan di Indonesia.

Sistem kerja 996 yang mengharuskan pekerja/buruh untuk bekerja selama 72 jam seminggu tanpa dihitung lembur, bertentangan dengan peraturan jam kerja di Indonesia.

Peraturan jam kerja yang belaku di indonesia adalah pekerja/buruh hanya boleh bekerja maksimal 40 jam seminggu dan ditambah 18 jam maksimal untuk lembur dalam seminggu.

Apabila dijumlahkan maka total jam kerja ditambah dengan jam lembur yaitu sebanyak 58 jam.

Angka tersebut juga terkadang sudah membuat para karyawan merasakan kelelahan, bagaimana jika pekerja/buruh untuk bekerja selama 72 jam seminggu?

Tidak terbayang seperti apa lelah fisik dan mentalnya.

Atur Sistem Kerja di Perusahaan dengan Mudah Bersama LinovHR!

Aplikasi Absensi Online
Software dan Aplikasi Absensi Online LinovHR

Sistem kerja yang baik merupakan sebuah poin penting dalam mengelola dan menjalankan sebuah bisnis atau perusahaan.

Daripada mengadopsi sistem kerja yang membuat karyawan kelelahan, ada baiknya perusahaan mengadopsi sistem yang praktis, mudah, dan fleksibel agar memudahkan karyawan dalam menjalankan tugasnya.

Aplikasi absensi LinovHR hadir dalam memberikan kemudahan bagi perusahaan dalam mengatur sistem kerjanya.

Fitur satu ini akan memudahkan perusahaan dan karyawan dalam melakukan kegiatan absensi, pengajuan cuti, dan pergantian shift kerja, hanya melalui smartphone masing-masing!

Ciptakan sistem kerja yang nyaman, cepat, fleksibel, dan praktis bersama LinovHR.

Coba demonya sekarang, gratis!

Itulah pembahasan mendalam mengenai sistem kerja 996. Kalau menurut Anda, apakah sistem kerja satu ini cocok untuk diterapkan di Indonesia, atau sebaliknya?

Tentang Penulis

Picture of Admin LinovHR
Admin LinovHR

Akun Admin dikelola oleh tim digital sebagai representasi LinovHR dalam menyajikan artikel berkualitas terkait human resource maupun dunia kerja.

Bagikan Artikel Ini :

Related Articles

Tentang Penulis

Picture of Admin LinovHR
Admin LinovHR

Akun Admin dikelola oleh tim digital sebagai representasi LinovHR dalam menyajikan artikel berkualitas terkait human resource maupun dunia kerja.

Artikel Terbaru