Sebagai manajer SDM, Apakah Anda ingin urus BPJS karyawan tanpa ribet? Anda ingin mencairkan dana Jamsostek tanpa perlu antri?
Solusinya adalah jasa Online Payroll Service berbasis cloud, salah satu sistem payroll yang bisa digunakan untuk meminimalisir kesalahan akibat human error dan biaya penggunaan kertas.
Nah, tim Human Resource Development (HRD) wajib memanajemen setiap karyawannya di perusahaan. Tim ini terdiri dari banyak personil yang bertugas untuk mengatur semua hal yang berkaitan dengan karyawan.
Tim HRD bisa merasakan banyak manfaat menggunakan online payroll service, di antaranya lebih mudah menyiapkan dan memverifikasi data gaji dan upah serta menyampaikan standar laporan payroll, terutama BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial).
Sehingga tim HRD bisa fokus kepada bisnis inti.
Kali ini LinovHR share sedikit mengenai proses pemrosesan data laporan Jamsostek oleh petugas bagian payroll.
Laporan BPJS Ketenagakerjaan
Anda sebagai klien bisa melihat laporan BPJS Ketenagakerjaan berisi beberapa informasi yang menyangkut iuran dalam program:
- Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
- Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK)
- Jaminan Hari Tua (JHT)
- Jaminan Kematian (JK)
Informasi tersebut seperti formulir rincian iuran tenaga kerja, formulir daftar tenaga kerja keluar, perubahan upah tenaga kerja dan lain-lain dalam periode tertentu.
Proses Laporan BPJS Ketenagakerjaan
Dengan menggunakan layanan Payroll Services LinovHR, adapun proses pembuatan laporan BPJS karyawan adalah sebagai berikut:
1. Pengumpulan Data untuk Penggajian
Payroll menyangkut berbagai macam data penggajian seperti data induk pegawai, seperti NIK, nama, alamat, tanggal masuk, status PTKP, nomor KTP, nomor NPWP, nomor rekening bank, komponen gaji dan potongan, dan lain-lain.
Klien perusahaan cukup menyerahkan semua data tersebut dalam bentuk softcopy dan Microsoft Excel.
Baca juga: Iuran BPJS yang ditanggung oleh Karyawan
2. Verifikasi Kelengkapan Data untuk Pemrosesan Payroll
Sebelum menginput data ke dalam sistem, staf LinovHR akan melakukan verifikasi data yang telah diberikan oleh klien perusahaan.
Tujuannya agar diperoleh tingkat akurasi yang baik dalam sistem BPJS Karyawan.
3. Entri, Edit, Impor, dan Proses Data Gaji BPJS Karyawan
Klien perusahaan hanya perlu menyerahkan data yang diperlukan. Selanjutnya, pekerjaan ini akan dikerjakan oleh staf LinovHR.
4. Entri atau Impor Data ke dalam Sistem
Klien perusahaan cukup menyerahkan data yang akan diproses dalam format Excel, dan dapat meminta kepada staf LinovHR untuk memproses entri data dan analisa data payroll jika ingin memperoleh data dari sistem.
5. Merespon Pertanyaan dari Klien
Tim staf LinovHR merespon semua jenis pertanyaan dari klien dengan cepat dan tanggap. Terutama, jika perusahaan mengalami masalah BPJS karyawan.
6. Menyajikan Hasil Output Data
Klien perusahaan bisa menerima hasil output data beripa laporan standar BPJS Ketenagakerjaan dalam bentuk file Excel atau PDF.
7. Mencairkan Dana JHT BPJS Karyawan
Ada langkah-langkah mencairkan dana JHT BPJS Karyawan, di antaranya:
- Mengumpulkan data berupa kartu Jamsostek, Kartu Keluarga, buku tabungan serta surat pengalaman kerja dari perusahaan lama dalam bentuk softcopy dan atau gambar.
- Menyimpan data tersebut dalam bentuk softcopy untuk diproses atau diubah.
- Isi formulir pencairan dana JHT BPJS karyawan yang telah disediakan oleh tim LinovHR.
- Verifikasi formulir tersebut yang telah diproses.
- Setelah diverifikasi, Anda bisa menerima pembayaran dana JHT secara online yang menjadi hak Anda sebagai peserta BPJS karyawan.
Lebih Mudah Bersama LinovHR
Nah, proses pemrosesan laporan BPJS ini lebih mudah, kan?
Selain praktis dan mudah digunakan, Software Payroll LinovHR juga sangat membantu Anda dalam menyiapkan dan memverifikasi data gaji dan upah serta menyampaikan standar laporan payroll, terutama BPJS.
Jadi tunggu apa lagi?
Segera daftarkan jadwal demo Software Payroll dengan LinovHR!