Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah mempertimbangkan rencana pengaturan jam masuk kantor sebagai solusi untuk mengatasi kemacetan. Rencana ini melibatkan uji coba pengaturan jam masuk kerja.
Di mana, jam kerja akan dibagi menjadi dua sesi. Tentu ketentuan ini memiliki untung rugi tersendiri bagi karyawan. Lantas, seperti apa peraturannya? Mari simak dalam artikel LinovHR ini!
Pemprov DKI Inisiasi 2 Sesi Jam Masuk Kantor
Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, sedang mengkaji pengaturan jam masuk kantor dengan dua opsi, yaitu pukul 08.00 WIB dan pukul 10.00 WIB.
Meskipun rencana ini masih dalam tahap pembahasan dengan pihak Kepolisian dan para pemangku kepentingan lainnya.
Heru menjelaskan bahwa pengaturan jam masuk kerja dapat disesuaikan dengan karakteristik masing-masing perusahaan. Prinsip utamanya adalah mengupayakan pembagian jam masuk yang berbeda guna mengurangi jumlah kendaraan pada satu waktu tertentu.
Dia juga percaya bahwa langkah ini memiliki potensi untuk mengurangi tingkat kemacetan hingga sekitar 30 persen, terutama di jalan-jalan utama Ibu kota.
Wacana mengenai pembagian jam kerja ini sebenarnya telah muncul sejak tahun lalu. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta telah mengungkapkan hasil analisis terkait rencana pengaturan jam masuk kerja tersebut.
Dengan adanya distribusi kendaraan yang lebih merata, tingkat kepadatan lalu lintas diyakini akan mengalami penurunan.
Karena biasanya, puncak kemacetan terjadi pada pukul 07.00 WIB, namun dengan pengaturan jam masuk yang berbeda, beban lalu lintas tersebut dapat tersebar ke beberapa waktu yang berbeda.
Untung Rugi 2 Sesi Jam Masuk Kantor
Peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), yaitu Inayah Hidayati, telah menjelaskan untung dan rugi dari keputusan Heru Budi untuk membagi jam kerja karyawan DKI Jakarta menjadi dua sesi.
Adapun keuntungan yang akan didapatkan sebagai berikut:
- Langkah ini adalah mengurangi dampak kemacetan di jalan. Inayah setuju dengan pandangan Heru bahwa peraturan baru ini memiliki potensi untuk mengurangi kemacetan lalu lintas.
Bahkan, dengan waktu perjalanan yang lebih singkat menuju kantor, karyawan juga memiliki peluang untuk mengalami tingkat stres yang lebih rendah.
Karyawan memiliki kesempatan untuk mengatur mobilitas mereka dengan lebih baik, sehingga mereka dapat tiba di kantor secara lebih efisien dan tidak terjebak dalam dampak macet yang parah.
Dengan mengurangi waktu yang dihabiskan dalam perjalanan, produktivitas di tempat kerja dapat meningkat.
- Potensi untuk mencapai keseimbangan work life balance. Bila karyawan memiliki jadwal kerja di siang hari, maka mereka dapat menggunakan waktu pagi untuk menyelesaikan tugas-tugas rumah tangga, mengurus anak-anak, atau mengejar aktivitas pribadi lainnya.
Sebaliknya, karyawan yang bekerja pada sesi pagi memiliki waktu luang di rumah sebelum malam tiba. Pada akhirnya, ini dapat menghasilkan waktu berkualitas yang dapat dihabiskan bersama keluarga.
Namun, kedua manfaat ini tergantung pada berapa waktu sisa yang dimiliki oleh karyawan setelah menghabiskan waktu dalam perjalanan yang masih mengalami kemacetan.
Oleh karena itu, karyawan masih diharapkan untuk bijak dalam mengatur waktu mereka agar dapat merasakan manfaat yang dijelaskan tersebut.
Sementara kerugian yang akan didapatkan sebagai berikut:
- Tantangan koordinasi dan komunikasi antar kolega di kantor menjadi salah satu kerugian potensial. Pekerja dari dua sesi yang berbeda mungkin akan mengalami kesulitan dalam berkoordinasi karena mereka tidak berada dalam jadwal kerja yang sama. Akibatnya, proses alur kerja dan kerja sama tim bisa terganggu.
- Pengaplikasian dua sesi jam masuk kerja dapat mengakibatkan gangguan dalam operasional bisnis, terutama terkait penggunaan sumber daya dan fasilitas kantor. Hal ini bisa mengakibatkan penundaan dalam penggunaan fasilitas kantor dan juga berdampak pada peningkatan biaya operasional perusahaan.
- Ketika membagi jam kerja ke dalam dua sesi, maka karyawan yang masuk di sesi siang akan pulang lebih malam, sehingga waktu untuk beristirahat bisa semakin sedikit.
- Tidak ada jaminan di jalan tidak macet, pekerja tetap akan berangkat kerja lebih pagi.
Menurut pandangan Inayah, pengaturan waktu masuk kerja hanya merupakan tindakan sementara dalam mengatasi masalah kemacetan di Jakarta.
Solusi yang lebih optimal adalah melakukan perbaikan komprehensif pada sistem transportasi publik, yang melibatkan perbaikan infrastruktur jalan, peningkatan opsi moda transportasi, dan peningkatan frekuensi layanan kendaraan umum seperti Transjakarta dan KRL.
Baca Juga: Lebih Baik Mana, Jam Kerja Tetap vs Jam Kerja Fleksibel
Aplikasi Absensi LinovHR: Solusi Catatkan Kehadiran 2 Sesi Jam Masuk Kerja
Pembagian jam kerja menjadi dua sesi bisa menjadi solusi bagi perusahaan yang ingin menerapkan jam kerja fleksibel atau juga ingin menghindari karyawan dari kemacetan di jam sibuk.
Ketika hendak menerapkan kebijakan ini, satu hal yang tidak bisa diabaikan adalah bagaimana pencatatan jam kerja karyawan yang berbeda tersebut.
Pencatatan jam kerja secara manual tentu saja sudah tidak lagi efektif dan justru akan merepotkan HR. Maka dari itu, ketika ingin menerapkan sistem kehadiran dua sesi, penggunaan aplikasi absensi menjadi solusi terbaik.
Aplikasi Absensi LinovHR, dapat mendukung Anda menerapkan jam kerja fleksibel dengan akses tanpa batas yang diberikan kepada para karyawan. Di mana karyawan bisa melakukan absensi melalui smartphone mereka masing-masing sesuai jadwal masuk mereka.
Proses absen sendiri bisa dilakukan dengan berbagai cara, mulai dari face recognition, fingerprint, sampai dengan kode. Nantinya, aplikasi akan mencatat waktu kehadiran karyawan serta lokasi di mana karyawan melakukan absen.
Selain itu, Aplikasi Absensi LinovHR juga akan mencatat durasi kerja karyawan dan lembur karyawan. Ini akan membantu memastikan berapa lama karyawan bekerja dalam satu hari.
Selain membantu proses pencatatan waktu kehadiran, Aplikasi Absensi LinovHR juga dapat Anda manfaatkan untuk pengajuan cuti dan izin.
Dengan Aplikasi Absensi LinovHR, penerapan jam kerja fleksibel lebih mudah diterapkan.