Guru adalah salah satu profesi yang mulia, ia disebut sebagai pahlawan tanpa tanda jasa. Hal inilah yang membuat profesi satu ini selalu menjadi dambaan banyak orang. Ia punya tugas mulia untuk mencerdaskan bangsa.
Di dalam menjalankan profesinya, ia juga mempunyai kode etik yang perlu ia pegang agar tidak menyalahi aturan.
Apakah Anda salah satunya? Bila iya, informasi dalam artikel LinovHR satu ini patut Anda baca hingga selesai. Mari disimak!Â
Pengertian Profesi Guru
Profesi guru adalah orang yang memiliki latar belakang pendidikan keguruan yang memadai, keahlian keguruan dalam melaksanakan tugas-tugas kependidikan yang didapatkan setelah menempuh pendidikan keguruan tertentu.
Profesi ini juga dianggap orang-orang yang bekerja atas panggilan hati nurani. Ia bekerja dan mengabdi kepada masyarakat atas dorongan hati.
Tugas dan Etika Profesi Guru
Ada tugas dan etika yang termasuk ke dalam kode etik yang harus dipenuhi saat Anda bekerja sebagai guru. Apa sajakah profesi dan kode etik dari profesi ini? Berikut adalah penjelasannya.
Tugas Profesi Guru
Tugas dari seorang guru terbagi menjadi dua, yaitu tugas umum dan tugas khusus.
-
Tugas Umum seorang Guru
Selanjutnya tugas umum adalah mendidik siswa dalam proses mengajar, seperti mengajar, memberi dorongan, memberi masukan, memuji, menghukum, membentuk contoh dan membiasakanya.Â
-
Tugas Khusus seorang Guru
Sebagai pengajar, guru akan membuat rencana program pengajaran, melaksanakan perencanaan dan memberi penilaian setelah program selesai.Â
Sebagai pendidik, guru bertugas untuk mengarahkan peserta didik pada tingkat kedewasaan dengan kepribadian yang sempurna.
Sebagai pemimpin, guru akan bertugas untuk memimpin dan mengendalikan diri sendiri, peserta didik, dan masyarakat terkait. Serta selalu untuk mengupayakan pengarahan, pengawasan, pengorganisasian, pengontrolan dan partisipasi dalam program yang diadakan.
Baca Juga: Berapakah Gaji Guru Honorer di Indonesia?
Etika Profesi Guru
Etika profesi guru berkaitan dengan kepanjangan dari guru, yaitu digugu dan ditiru. Pada dasarnya, etika profesi guru menyangkut bagaimana guru terhadap peserta didik, pekerjaan, serta terhadap tempat kerjanya, adapun etika profesi nya adalah sebagai berikut:
-
Berbakti
Dalam etika profesi ini harus memiliki bakti yang kuat untuk selalu membimbing setiap peserta didik tanpa membedakan status sosial mereka serta bertujuan uuntuk membentuk para peserta didik menjadi manusia yang memiliki kepribadian pembangunan berpancasila.
-
Jujur dan Profesional
Etika selanjutnya adalah harus selalu memiliki sifat kejujuran yang kuat. selain itu seoarang dalam profesi ini juga harus profesional dalam menerapkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak didik masing-masing.
-
Selalu Membimbing dan Membina
Etika selanjutnya adalah selalu berusaha memperoleh informasi tentang peserta didik sebagai bahan melakukan bimbingan dan pembinaan.
-
Membina Hubungan Baik dengan Orang Tua Murid
Selain harus membina hubungan yang baik dengan para peserta didik, seorang guru juga harus memelihara hubungan baik dengan orang tua peserta didik dan masyarakat sekitarnya untuk membina peran serta tanggung jawab bersama terhadap pendidikan.
Â
-
Mengembangkan dan Meningkatkan Mutu Profesi
Secara pribadi haru selalu secara bersama-sama mengembangkan dan meningkatkan mutu dan martabat profesinya.
-
Hubungan Profesi
Seorang pengajar juga harus selalu memelihara hubungan profesi semangat kekeluargaan dan kesetiakawanan nasional.Secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi profesi guru sebagai sarana perjuangan dan pengabdian.Â
-
Selalu Taat dengan Peraturan yang Ada
Sudah menjadi kewajiban untuk mengikuti peraturan yang ada pada profesi maupun kebijakan pemerintah di bidang pendidikan.
Program Pendidikan Profesi Guru
Untuk menjadi seorang guru, setelah Anda lulus dari perguruan tinggi, Anda perlu melanjutkan pendidikan dan melakukan program pendidikan profesi guru atau biasa disingkat dengan PPG.
PPG adalah bentuk dari upaya pemerintah dalam menciptakan guru yang profesional di bidangnya.Â
Program memberikan fasilitas pada canon guru agar bisa memiliki keterampilan dalam menguasai materi, menyampaikan materi, dan membuat peserta didik menjadi pribadi yang berkarakter dan berpendidikan.Â
PPG ini terbagi kedalam dua jenis, yaitu PPG prajabatan dan PPG dalam jabatan, berikut adalah penjelasannya.
1. PPG Prajabatan
PPG prajabatan adalah program pendidikan profesi yang ditujukan bagi setiap lulusan S1 kependidikan atau S1/D-IV Non Kependidikan yang tidak memiliki syarat mengajar. Program ini dilaksanakan di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang ditunjuk oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.Â
Anda dapat memilih LPTK terdekat dengan tempat tinggal yang membuka program studi yang linear/relevan.
2. PPG dalam Jabatan
PPG dalam jabatan adalah program pendidikan profesi guru yang ditujukan bagi lulusan S1 Kependidikan atau S1/D-IV Non Kependidikan yang sudah memiliki pengalaman mengajar sebelumnya pada satuan pendidikan. Pengalaman ini harus dibuktikan dengan kesepakatan atau perjanjian kerja.Â
Jika Anda sudah mengajar selama beberapa tahun di sekolah, Anda bisa mengurus sertifikatnya melalui PPG dalam jabatan ini. PPG ini dilaksanakan di LPTK tertentu yang ditunjuk langsung oleh Kemendikbud.Â
Baca Juga: Beberapa Kompetensi Guru yang Harus Dikuasai
Kesimpulan
Itulah pembahasan tentang profesi guru. Ada banyak hal yang harus Anda persiapkan, mulai dari kesiapan mental, kemampuan dan keterampilan dalam mengajar peserta didik di sekolah.
Anda juga harus mengikuti pendidikan lanjutan seperti PPG agar Anda lebih berkompeten dalam memahami dan menyampaikan materi.Â