Dengan diberlakukannya PP No 51 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, terdapat regulasi terkait upah minimum di Indonesia.Â
Isi dari PP No 51 Tahun 2023 ini juga akan menjelaskan mengenai kenaikan UMP yang mulai berlaku nanti pada tanggal 1 Januari tahun 2024. Seperti apa isi peraturan ini dan pengaruhnya pada kenaikan UMP? Simak artikel LinovHR berikut ini!
Isi PP No 51 Tahun 2023Â
Berdasarkan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), PP No 51 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan kini telah resmi berlaku.
Bunyi dari PP No 51 Tahun 2023 ini adalah:
“Pemerintah menetapkan kebijakan pengupahan, salah satunya untuk mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan. Kebijakan pengupahan tersebut antara lain mencakup kebijakan penetapan Upah minimum oleh gubernur setiap tahun dan kebijakan penyusunan dan penerapan struktur dan skala upah di Perusahaan”.
Tujuan dari adanya perubahan ini adalah sebagai berikut:
- Dimaksudkan untuk memberikan penghargaan kepada pekerja dan buruh atas kontribusi mereka terhadap pertumbuhan ekonomi pada wilayah bersangkutan;
- Menjaga daya beli pekerja atau buruh yang pada akhirnya mampu menyerap barang dan jasa yang diproduksi pengusaha;
- Memberikan kepastian kenaikan upah minimum bagi perusahaan, sehingga dapat menjaga keberlangsungan bekerja bagi pekerja/buruh; dan
- Mewujudkan iklim bisnis yang kompetitif dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi.
Menghitung Kenaikan UMP Berdasarkan Rumus Baru
Dalam menghitung kenaikan UMP (Upah Minimum Provinsi) berdasarkan aturan PP No 51 Tahun 2023, terdapat rumus yang melibatkan tiga variabel utama.
Ketiga variabel itu adalah inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu (disimbolkan sebagai α). Kemudian, rentang nilai untuk indeks tertentu berada antara 0,10 hingga 0,30.
Rumus perhitungan kenaikan UMP dapat dirinci sebagai berikut:
UMP = inflasi + (pertumbuhan ekonomi X indeks tertentu/α)
Mengacu pada data terbaru, dengan inflasi pada Oktober 2023 sebesar 2,56% dan pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal III-2023 sebesar 4,94%.
Kemudian, indeks (α) yang digunakan sebesar 0,1 atau 0,3. Maka perhitungan UMP untuk tahun 2024:
2,56% + (4,94 X 0,1) = 3,054% atau 2,56% + (4,94 X 0,3) = 4,042
Komponen pada Upah Minimum
Mengetahui komponen yang terkandung dalam upah minimum menjadi suatu hal yang penting.
Berikut adalah komponen upah minimum yang sebagaimana dijelaskan dalam Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia No. SE-07/MEN/1990 Tahun 1990 mengenai Pengelompokan Komponen Upah dan Pendapatan Non Upah.
1. Gaji PokokÂ
Gaji Pokok adalah komponen pertama dalam struktur upah minimum dan komponen ini mengacu pada imbalan dasar yang diberikan kepada pekerja atau karyawan.Â
Konsep ini menekankan pembayaran yang disesuaikan dengan tingkat atau jenis pekerjaan tertentu, dan besarnya ditetapkan melalui kesepakatan yang berlaku.
2. Tunjangan Tetap
Komponen kedua dalam upah minimum adalah tunjangan tetap.
Komponen ini melibatkan pembayaran teratur yang terkait dengan pekerjaan dan diberikan secara tetap kepada pekerja dan keluarganya.Â
Tunjangan ini mencakup berbagai elemen, seperti tunjangan istri, tunjangan anak, tunjangan perumahan, tunjangan kematian, tunjangan daerah, tunjangan makan, dan tunjangan transport.Â
Pembayaran tunjangan tetap ini dilakukan dalam satuan waktu yang sama dengan pembayaran upah pokok.
3. Tunjangan Tidak Tetap
Komponen terakhir dari upah minimum adalah tunjangan tidak tetap.
Tunjangan ini mencakup pembayaran yang diberikan secara tidak tetap, baik secara langsung maupun tidak langsung, dan bersifat berkaitan dengan pekerja.
Diberikan untuk keperluan pekerja dan keluarganya, pembayaran tunjangan tidak tetap ini dilakukan dalam satuan waktu yang tidak sama dengan waktu pembayaran upah pokok.Â
Tunjangan tidak tetap memberikan fleksibilitas dalam mengakomodasi berbagai kebutuhan yang mungkin timbul dari waktu ke waktu.
Baca Juga: 4 Komponen Gaji Karyawan Apa Saja?
Pengaruh Upah Minimum dengan Gaji Pokok
Kenaikan UMP (Upah Minimum Provinsi) dan UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota) dapat secara signifikan mempengaruhi gaji pokok karyawan.
Hal tersebut dapat terjadi, meskipun gaji pokok akhirnya bergantung pada kebijakan masing-masing perusahaan.Â
Penting untuk dicatat bahwa gaji pokok yang ditetapkan oleh perusahaan harus merujuk pada upah minimum yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Perusahaan memiliki opsi untuk memberikan kompensasi kepada pekerja dalam bentuk gaji pokok saja atau gaji pokok yang dilengkapi dengan tunjangan tetap.
Namun, persyaratan minimal untuk gaji pokok adalah setara dengan 75% dari jumlah upah minimum.
Berdasarkan Pasal 41 Peraturan Pemerintah tentang Pengupahan, disebutkan bahwa gaji pokok merupakan bagian dari Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Provinsi (UMP). Beberapa kemungkinan yang muncul, yaitu:
- Gaji pokok bisa lebih rendah dari Upah Minimum jika perusahaan membayar upah sesuai dengan UMP atau UMK dengan menggabungkan gaji pokok dan tunjangan tetap.
- Gaji pokok dapat setara dengan Upah Minimum jika perusahaan membayar upah sesuai dengan UMP atau UMK dengan hanya memasukkan gaji pokok tanpa tunjangan.
- Gaji pokok mungkin lebih besar dari Upah Minimum jika pengusaha membayar gaji pokok di atas standar UMP atau UMK.
Baca Juga:Â Sah! Ini UMR Bandung Tahun 2024 dan Wilayah Lain di Jawa Barat
Daftar UMP 2024 Mengikuti PP No 51 Tahun 2023
Berbagai provinsi telah secara resmi mengeluarkan keputusan UMP 2024 mengikuti PP Nomor 51 tahun 2023 sebagai landasan hukumnya.Â
UMP tahun 2024 tertinggi di Indonesia ada di DKI Jakarta yang mengalami kenaikan 3,6% atau Rp165.583 menjadi Rp5.067.381. Sedangkan, Provinsi Maluku Utara menjadi provinsi dengan kenaikan UMP tertinggi mencapai 7,50% dan UMP DI Yogyakarta 7,27%.
Sebelum UMP 2024 resmi ditetapkan para buruh telah menyuarakan tuntutan untuk meningkatkannya minimal sebesar 15%.
Para buruh menjelaskan tuntutan kenaikan sebesar 15% dengan mempertimbangkan faktor inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan hasil survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang mencakup 64 komponen, sesuai dengan regulasi Kementerian Ketenagakerjaan.Â
Kemudian, perlu dicatat juga bahwa pemerintah sebelumnya menetapkan kenaikan UMP maksimal 10% untuk tahun 2023.
Peningkatan ini menandai peningkatan yang positif dibandingkan tahun 2022 yang hanya mencapai 1,09%. Namun, pemerintah tidak menaikkan UMP pada tahun 2021 karena adanya faktor COVID-19 yang melanda di Indonesia.
Namun, Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan bahwa akan ada sanksi bagi provinsi yang menetapkan UMP diluar dari formula yang telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 51 tahun 2023 tentang Pengupahan.
Penyesuaian Upah Karyawan Lebih Mudah dengan Aplikasi Payroll LinovHR
Setiap tahunnya, perusahaan perlu melakukan penyesuaian upah karyawan mengikuti dengan regulasi dan peraturan terbaru. Dengan begini, tentu divisi finance atau payroll harus bekerja ekstra untuk melakukan perubahan pada komponen gaji.
Penyesuaian upah karyawan menjadi lebih efisien dan mudah dilakukan dengan menggunakan aplikasi Payroll LinovHR.
Aplikasi Payroll LinovHR memberikan solusi terpadu untuk manajemen penggajian, membantu perusahaan dalam mengelola komponen penggajian serta tunjangan yang diberikan kepada karyawan.
Terdapat fitur Payroll Component yang bisa disesuaikan dengan perhitungan gaji karyawan. Di sini pun Anda bisa mengatur berbagai tunjangan yang diberikan dan durasi pemberian tunjangan tersebut.
Setelah Anda melakukan penyesuaian komponen penggajian, Anda dapat menyimpan dan mengelompokkan karyawan yang memiliki komponen penggajian serupa menggunakan fitur Payroll Group.
Aplikasi Payroll LinovHR juga memiliki sistem yang andal yang dapat menghitung gaji dengan cepat dan akurat.
Dengan fitur-fitur canggih, Aplikasi Payroll LinovHR membantu mengurangi potensi kesalahan manusiawi dan mempercepat proses penggajian.
Selain itu, aplikasi ini juga menyediakan laporan yang terstruktur sehingga memudahkan HR dalam memantau dan menganalisis data penggajian secara menyeluruh.
Mari mudahkan penggajian perusahaan Anda dengan Aplikasi Payroll LinovHR.
Segera ajukan demonya gratis sekarang dan Anda dapat dengan mudah menyesuaikan upah karyawan perusahaan Anda!Â