Negara memiliki beberapa sumber pendapatan yang membantu menunjang kegiatan ekonominya. Salah satu sumber pendapatannya adalah pajak. Biasanya, suatu negara memungut pajak atas suatu transaksi seperti bangunan, jual-beli dan pendapatan seseorang.
Selain pada pajak, ternyata negara memiliki sumber pendapatan lain yang bukan berasal dari pajak. Hal ini disebut dengan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Namun sudah pernahkah Anda mendengar istilah tersebut?
Kali ini LinovHR akan memberikan penjelasan secara lengkap mengenai pengertian PNBP beserta dengan jenis-jenisnya. Langsung saja simak artikel berikut ini.
- Apa Itu PNBP?
- Dasar Hukum PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak)
- Jenis-jenis Objek PNBP
- Cara Bayar PNBP
- Solusi Kelola Pajak Karyawan Perusahaan Bersama LinovHR
Apa itu PNBP?
Penerimaan Negara Bukan Pajak atau disingkat PNBP adalah pendapatan yang diterima negara namun bukan berasal dari pajak.
Jika dilihat dari aturan UU PNBP no. 20 Tahun 1997 menjelaskan bahwa PNBP merupakan seluruh penerimaan atau pendapatan Pemerintah Pusat yang bukan bersumber dari penerimaan pajak.
Agar Anda lebih memahami tentang PNBP, simaklah 6 poin penjelasan di bawah ini:
- Merupakan pungutan yang dibayarkan oleh orang pribadi dan juga badan atau organisasi.
- Penerima akan mendapatkan manfaat secara langsung maupun tidak langsung
- Bentuk penerimaan negara ini diberikan berdasarkan layanan atau pemanfaatan dari sumber daya dan hak
- Pungutan penerimaan diatur berdasarkan Undang-Undang
- Bentuk pendapatannya yaitu pendapatan di luar pajak dan didapatkan dari hibah
- Pengelolaan dilakukan pada mekanisme Anggaran Pendapatan Belanja Negara
Baca Juga : Pengertian Subjek Pajak dan Jenis-Jenisnya
Dasar Hukum PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak)
Penerimaan Negara Bukan Pajak memiliki dasar hukum yang diatur dalam Undang-Undang No. 9 Tahun 2018 yang terdapat pada Pasal 5 Ayat 1, Pasal 20, Pasal 23, Pasal 23A, serta Pasal 33A UUD Republik Indonesia Tahun 1945.
Tujuan dari Undang-Undang tersebut adalah untuk meminimalisir kesalahan atau permasalahan pada saat mengelola PNBP dan terkhusus untuk memperbaiki tata kelola PNBP guna meningkatkan pelayanan Pemerintah secara bersih, transparan, profesional, akuntabel, dan mengoptimalkan penerimaan negara yang tidak bersumber dari pajak agar masyarakat Indonesia lebih sejahtera.
UU PNBP tersebut telah disahkan oleh Presiden Indonesia, Joko Widodo pada tanggal 23 Agustus 2018 ditempatkan pada Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 No. 147, serta penjelasan mengenai UU No. 9 Tahun 2018 ditempatkan di dalam Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia No. 6245 dengan tujuan agar setiap orang dapat memahaminya dengan seksama.
Jenis Objek PNBP
Terdapat 6 jenis dari objek yang termasuk PNBP, berikut penjelasan dari keenam jenis tersebut.
1. Tentang Pemanfaatan Sumber Daya Alam
Jenis Pendapatan Negara Bukan Pajak yang termasuk pada pemanfaatan sumber daya alam ini meliputi pemanfaatan bumi, air, udara, ruang angkasa, serta seluruh kekayaan alam yang terdapat di dalamnya dan dikuasai oleh negara.
Pada jenis ini, BUMN perekonomian memiliki peran yang cukup besar badan penyuplai PNBP melalui pembayaran dividen, lisensi, dan pengelolaan ladang migas.
Pada jenis ini, penentuan jumlah tarifnya dapat dilakukan dengan mempertimbangkan:
- Nilai, manfaat, kadar, dan kualitas dari sumber daya alam
- Dampak dari pengenaan tarif terhadap masyarakat pada bidang usaha, pelestarian alam serta lingkungan serta sosial dan budaya
- Aspek keadilan
- Kebijakan dari pemerintah
2. PelayananÂ
Jenis yang termasuk pada pelayanan meliputi semua bentuk penyediaan barang dan jasa, maupun pelayanan secara administratif yang menjadi pertanggung jawaban pemerintah baik untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat atau pelaksanaan ketentuan aturan Undang-Undang.
Penerimaan Negara Bukan Pajak yang termasuk dalam jenis pelayanan ini bisa didapatkan melalui pelayanan pemerintah seperti pelayanan pendidikan, kesehatan, dan juga pemberian pelayanan untuk hak paten serta hak cipta kepada suatu pihak atau badan tertentu.
Penentuan tarif pada jenis pelayanan ditentukan dengan mempertimbangkan beberapa aspek:
- Dampak dari pengenaan tarif terhadap masyarakat pada bidang usaha, pelestarian alam serta lingkungan serta sosial dan budaya
- Biaya untuk penyelenggaraan layanan
- Aspek keadlian
- Kebijakan dari pemerintah
3. Pengelolaan Kekayaan Negara yang Dipisahkan
Pada PNBP jenis ini diperoleh dari APBN yang menjadi penyertaan modal negara atau perolehan lain yang sudah sah.
Contohnya laba pemerintah, hasil dari penjualan saham, sertifikat, surat berharga milik pemerintah, dan dividen.
Penentuan tarif pengelolaan kekayaan negara yang dipisahkan dapat ditentukan dengan mempertimbangkan:
- Kebutuhan investasi badan
- Kondisi keuangan badan
- Operasional badan
- Kebijakan dari pemerintah
4. Pengelolaan Barang Milik Negara
Pendapatan yang diperoleh dari Pengelolaan Barang Milik Negara ini meliputi kegiatan penggunaan, pemanfaatan, serta pemindahtanganan seluruh barang yang didapatkan atau dibeli beban APBN atau dari perolehan lain yang bersifat sah.
5. Pengelolaan Dana
Jenis pendapatan negara dari pengelolaan dana diperoleh dari dana pemerintah yang bersumber dari APBN atau perolehan lain yang bersifat sah untuk tujuan tertentu.
Contohnya penerimaanya yaitu penerimaan jasa giro dan penerimaan dari semua sisa anggaran yang sudah digunakan.
6. Hak Negara Lainnya
Selain dari 5 sumber pendapatan negara yang telah disebutkan di atas, PNBP bisa didapatkan melalui hak negara lainnya yang telah diatur sesuai dengan ketentuan aturan perundang-undangan.
Penentuan tarif hak negara lainnya ditentukan dengan mempertimbangkan:
- Dampak dari pengenaan tarif terhadap masyarakat pada bidang usaha, pelestarian alam serta lingkungan serta sosial dan budaya
- Aspek-aspek keadilan
- Kebijakan dari pemerintah
Baca Juga : Fungsi dan Manfaat Pajak Untuk Negara
Cara Bayar PNBP
Setiap wajib pajak bagi secara pribadi maupun badan tentunya wajib untuk membayar PNBP terutang kepada kas negara melalui tempat-tempat yang telah ditunjukan oleh Menteri.
Namun, masih banyak orang yang belum mengetahui cara pembayarannya. Bagi yang masih belum mengetahui cara pembayaran, simak ulasan di bawah ini.
Untuk membayar Pendapatan Negara Bukan Pajak ini, hanya terdapat 2 cara yang harus Anda tempuh:
- Gunakan Modul Penerimaan Negara Generasi ke-3 atau MPN G3. Modul ini adalah sebuah sistem penerimaan negara yang dibuat untuk membantu pemerintah dalam meminimalisir kesalahan dalam perhitungan PNBP.
- Selanjutnya adalah penyetoran uang. Untuk penyetoran sendiri dapat dilakukan nya melalui:
- Tellber bank
- ATM
- Internet banking / mobile banking
Lalu, ikuti petunjuk dari jenis pembayaran yang Anda pilih dengan baik dan benar.
Demikianlah pembahasan mengenai pendapatan-pendapatan negara yang bukan bersumber dari pajak. Pendapatan negara tersebut diatur dalam Undang-Undang No. 9 Tahun 2018 dan memiliki 6 jenis golongan pendapatan.
Jika Anda ingin melakukan pembayaran PNBP tersebut bisa dilakukan dengan mengunjungi teller bank atau ATM terdekat atau bisa juga dilakukan melalui internet banking.
Solusi Kelola Pajak Karyawan Perusahaan Bersama LinovHR
Selain pembayaran PNBP oleh perusahaan, pajak karyawan juga tidak boleh diabaikan. Pasalnya, hal ini menyangkut hak karyawan sebagai SDM perusahaan.
Persoalan pengelolaan pajak adalah hal yang merepotkan, terlebih lagi apabila perusahaan memiliki banyak karyawan. Maka dari itu, banyak perusahaan mencari solusi praktis pengelolaan pajak dengan Software HRIS LinovHR.
Software HRIS LinovHR, memiliki fitur payroll service yang dapat menghitung pengenaan pajak penghasilan karyawan dengan praktis.
Dengan LinovHR, pekerjaan HRD kini tidak lagi ruwet dengan persoalan administrasi karyawan sehingga HRD dapat fokus untuk monitoring performa kinerja karyawan dan pengembangan karir.
Jadi, tunggu apalagi? Yuk, gunakan LinovHR sekarang juga!