Setiap perusahaan tentu mendambakan hubungan harmonis dengan para pekerjanya. Namun, amat disayangkan masih dapat ditemui perselisihan atau konflik kepentingan dalam ranah industri. Hal ini biasa dikenal dengan istilah perselisihan hubungan industrial. Apa itu perselisihan hubungan industrial dan jenis-jenisnya?
Apa itu Perselisihan Hubungan Industrial?
Perselisihan Hubungan Industrial merupakan sebuah situasi yang terjadi atas adanya perbedaan pendapat antara pihak pengusaha atau gabungan pengusaha dengan para pekerjanya. Apabila hal ini tidak diatasi secepatnya, karyawan dapat melakukan tindakan protes dan mogok kerja. Keberlangsungan dan citra perusahaan pun ikut terancam. Â
Kredibilitas perusahaan juga dilihat dari cara mengatasi perselisihan hubungan ini. Jika perusahaan dapat mengatasinya dengan adil tanpa mengorbankan banyak pihak, maka dapat dikatakan perusahaan mampu mengelola karyawannya dengan baik.Â
Jenis Perselisihan Hubungan Industrial dan Contoh Kasusnya
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 Pasal 2 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial terbagi dalam empat jenis. Berikut rinciannya menurut UU penyelesaian perselisihan hubungan industrial.
-
Perselisihan Hak
Perselisihan hak merupakan konflik yang terjadi tidak terpenuhinya hak karyawan. Hal ini terjadi lantaran terdapat perbedaan dalam pelaksanaan, perbedaan penafsiran terhadap aturan Undang-Undang, perjanjian kerja, dan lain-lain. Nah, maksud hak di sini adalah hak normatif yang telah diatur dalam perjanjian kerja, aturan perusahaan, atau aturan Undang-Undang.Â
Baca Juga: Cuti Bersama 2021 Dipotong! Ini Perubahannya
Contoh kasus perselisihan hak:
Adi merupakan seorang karyawan dari perusahaan ABC. Pada bulan pertama Adi bekerja, Adi menolak atas gaji yang telah diberikan. Hal ini dikarenakan Adi dan pihak perusahaan memiliki sudut pandang yang berbeda atas besaran gaji. Rupanya gaji yang diterima Adi tidak sama dengan perjanjian kerja di awal kontrak.Â
-
Perselisihan Kepentingan
Perselisihan kepentingan merupakan konflik yang terjadi dalam hubungan kerja di sebuah perusahaan. Hal ini terjadi lantaran tidak adanya kesesuaian pendapat atas peraturan dan syarat-syarat kerja. Umumnya, hal ini terjadi ketika sebuah perusahaan mengambil keputusan sepihak atas suatu perubahan kebijakan Keputusan tersebut berpotensi merugikan kepentingan masyarakat di masa mendatang.
Contoh kasus perselisihan kepentingan:
Perusahaan Z melakukan revisi aturan atas perubahan jam kerja selama 30 menit. Akan tetapi, penambahan jam kerja tersebut tidak dihitung lembur dan upah yang didapat oleh karyawan tidak bertambah. Akibatnya, para karyawan menuntut atas perubahan aturan tersebut melalui serikat buruh.
Baca Juga: Contoh Konflik yang Sering Terjadi di Perusahaan
-
Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja
Perselisihan jenis ini timbul karena adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) pada karyawan yang dilakukan secara sepihak tanpa adanya keterangan masuk akal dari perusahaan. Belum lagi jika pekerja tidak mendapatkan uang pesangon yang layak dari perusahaan. Konflik pun tidak bisa dihindari.Â
Contoh kasus: perselisihan PHKÂ
Budi mengalami pemutusan Hubungan Kerja oleh perusahaan B. Lalu, Budi pun menanyakan apa penyebab PHK pada dirinya. Pihak perusahaan pun menjawab ingin melakukan efisiensi anggaran. Namun, Budi menolak alasan tersebut lantaran ia mengetahui bahwa badan usaha baru saja mengalami peningkatan laba dan perusahaan tidak memberikan pengason dalam bentuk apapun kepada Budi.
-
Perselisihan Antar Serikat Pekerja
Setiap karyawan dalam perusahaan terkadang memiliki perbedaan kepentingan satu sama lain. Hal ini tentu menyebabkan perbedaan paham dan timbul kelompok-kelompok pekerja dengan masing-masing pemahamannya. Bila hal ini terus terjadi, maka dalam suatu perusahaan akan menyebabkan perpecahan serikat buruh. Lalu, akan timbul konflik kepentingan antar serikat buruh.
Contoh Kasus Perselisihan Antar Serikat Pekerja:
Perusahaan C baru saja menetapkan aturan baru. Atas terbitnya aturan ini, ada beberapa karyawan diuntungkan. Namun, banyak juga karyawan yang dirugikan. Alhasil, karyawan yang diuntungkan dan dirugikan akan membentuk kelompok serikat pekerja untuk berusaha memenuhi kepentingannya masing-masing.Â
Segala perselisihan yang terjadi di perusahaan masih dapat diatasi dengan pengelolaan karyawan yang adil, optimal, dan sesuai ketentuan atau regulasi ketenagakerjaan. Salah satunya melalui peran aktif HRD dalam menjaga lingkungan yang baik di perusahaan.Â
Baca Juga: Mengukur Work Performance dengan Software HRD LinovHR
Pengelolaan karyawan yang optimal dapat semakin ditingkatkan dengan menggunakan Software HRD dari LinovHR. Seluruh tugas administrasi HRD terkait pengelolaan karyawan dapat terotomatisasi sehingga HRD dapat lebih fokus mengurusi hal-hal strategis terkait pengelolaan karyawan.Â
Demikianlah penjelasan mengenai jenis perselisihan hubungan industrial. Pihak perusahaan dan karyawan harus paham benar bagaimana cara menjaga hubungan yang baik. Dengan begitu, suasana kerja yang nyaman dan saling menguntungkan pun dapat tercipta.