Batas Usia Melamar Kerja, Perlukah?

.

Isi Artikel

Bagikan Artikel Ini :

Batas Usia Melamar Kerja, Perlukah
Isi Artikel

Batas usia melamar kerja akan selalu menjadi isu yang sering dikemukakan ketika membahas dunia karir di Indonesia. Terlebih, pada 29 Juli 2024, Mahkamah konstitusi menolak gugatan UU Ketenagakerjaan perihal batas usia pelamar kerja.

Hal ini disampaikan pada putusannya yang melampirkan, bahwa menentukan syarat batasan usia, pengalaman kerja, dan latar belakang pendidikan bukanlah tindakan diskriminatif. 

Merespon kejadian tersebut, banyak masyarakat yang bertanya-tanya hingga melemparkan komentar terhadap putusan ini.

Mereka juga berpendapat bahwa batasan usia tidaklah menjadi halangan bagi seseorang untuk melamar dan mendapatkan sebuah pekerjaan. 

Berdasarkan hubungan antara keduanya, apakah putusan atas gugatan tersebut tepat?

Pasalnya masih sering ditemukan lowongan- lowongan kerja yang memasukan syarat “diskriminatif” tidak hanya dari segi usia melainkan juga hal lainnya seperti “tampilan luar” pekerja.

Fenomena Batas Usia dalam Melamar Kerja

Fenomena persyaratan batas usia dalam lamaran kerja memang masih menjadi isu yang menimbulkan banyak perdebatan untuk saat ini.

Bahkan, saat sidang yang menggugat Pasal 35 ayat (1) UU No.13/2003 sebagaimana diubah UU No.6/23 mengenai Penerapan Peraturan Pemerintahan Pengganti UU No.2/2022 tentang CIpta Kerja, terdapat dissenting opinion atau perbedaan pendapat dari salah satu hakim MK, M Guntur Hamzah.   

Ia menyebutkan bahwa, seharusnya MK mempertimbangkan lebih lagi putusan gugatan ini. Karena dalam lampiran pasal 35 ayat 1 bersifat biasa. khususnya pada frasa “… merekrut sendiri tenaga kerja yang dibutuhkan.” 

Guntur menilai, dengan meletakkan pertimbangan subjektif tersebut, dalam praktiknya dapat menimbulkan potensi disalahgunakan, seperti syarat calon pekerja “berpenampilan menarik”. Hal ini juga akan berpengaruh besar akan penetapan batas usia kerja pada syarat lamaran kerja. 

Berdasarkan kejadian tersebut, terlihat jelas bahwa penerapan batas usia kerja dalam melamar sebuah pekerjaan menjadi salah satu masalah tersendiri.

Jika kita beralih pada konteks umum, batas usia dalam melamar kerja dapat didefinisikan sebagai rentang usia minimal yang ditetapkan oleh pemerintah kepada sebuah perusahaan ketika membuka lowongan pekerjaan.

Berdasarkan deskripsinya, ditetapkannya batas umur dalam persyaratan kerja bertujuan untuk menghindari tindak eksploitasi pekerja di bawah umur.

Namun, justru beberapa praktiknya ditemukan bahwa batasan ini bergeser dari awalnya sebagai batas minimum berubah menjadi salah satu bagian dari persyaratan dengan menetapkan usia di angka tertentu. 

Tentunya hal ini akan menimbulkan dampak yang merugikan bagi masyarakat maupun negara, beberapa kerugian tersebut di antaranya adalah pengangguran jangka panjang, diskriminasi usia dan lain sebagianya.  

Akan terasa tidak adil jika membahas batasan usia ini hanya melalui kacamata pekerja. Dari kebutuhan bisnis, berdasarkan praktiknya secara benar, diambil dari website kitalulus, selain menghindari eksploitasi pekerja di bawah umur, penerapan batas usia ditujukan untuk:

  • Keselamatan kerja karyawan, di mana ketika persaingan industri kian ketat, beberapa posisi memerlukan tenaga kerja yang prima agar mampu bicara banyak dalam perkembangan bisnis. Maka dari itu banyak juga perusahan yang memberikan syarat tertentu selain usia, seperti tinggi badan, kondisi fisik, dan lain sebagainya. 
  • Seseorang yang dianggap memiliki usia produktif oleh perusahaan, akan mendatangkan ide serta inovasi baru yang mempengaruhi efektivitas kerja. 
  • Untuk level pekerja staf, yang belum memiliki pengalaman, banyak perusahaan menetapkan batas maksimal 25 tahun pada persyaratan kerja. Hal ini dilakukan untuk tujuan tertentu seperti penekanan pada anggaran. 
  • Penerapan batas usia juga dapat menjadi salah satu bentuk branding perusahaan, yang mengedepankan pelatihan dan pengembangan kepada lulusan baru. 

Usia Produktif Bekerja Di Indonesia 

Jika melihat kebutuhan bisnis saat ini usia produktif menjadi salah satu tolak ukur utama bagi perusahaan ketika mencari karyawan. 

Berdasarkan pengertian dari WHO, usia produktif merupakan golongan umur yang efektif serta efisien dalam melakukan pekerjaan dan kegiatan sehari-hari. Berdasarkan data BPS (Badan Pusat Statistik), usia produktif di Indonesia saat ini ada di angka 15 sampai 64 tahun. 

Dalam bisnis, penerapan konsep ini tidak hanya dinilai dari sisi kesehatan saja, terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi penentuan usia produktif di Indonesia di antaranya adalah berdasarkan tingkat pendidikan, jenis pekerjaan, perkembangan teknologi, serta kebijakan pemerintah. 

Ketika pekerja mengisi salah satu posisi dalam usia produktif mereka, ini akan membantu perusahaan mencapai beberapa aspek, guna membantu pertumbuhan bisnis, antara lain adalah:

  • Pekerja dalam usia produktif memiliki tingkat produktivitas yang tinggi, sehingga sangat optimal dalam bekerja. 
  • Kemampuan dan adaptasi belajar seseorang dalam usia produktifnya sangat cepat sehingga mampu menyesuaikan kebutuhan bisnis. 
  • Usia produktif pekerja juga mampu membawa inovasi dan ide-ide baru yang membantu meningkatkan daya saing perusahaan. 
  • Memiliki pekerja dengan usia produktif membantu perusahaan dalam mengatasi turnover. 

Regulasi atau Aturan Hukum Soal Usia Kerja

Regulasi atau kumpulan aturan hukum yang mengatur batas usia kerja di sebuah perusahaan juga telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Tercantum dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan pasal 68, menyebutkan bahwa pengusaha dilarang mempekerjakan anak. 

Ketentuan ini disempurnakan melalui pasal 69 ayat 1 yang berbunyi. “Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 68 dapat dikecualikan bagi anak yang berumur antara 13 (tiga belas) tahun sampai dengan 15 (lima belas) tahun untuk melakukan pekerjaan ringan sepanjang tidak mengganggu perkembangan dan kesehatan fisik, mental, dan sosial.”

Berdasarkan regulasi dan penerapan usia produktif di Indonesia, tidak ada uraian yang mengatakan adanya persyaratan maksimal umur ketika melamar pekerjaan. Sehingga dapat disimpulkan bahwa ketika seseorang masih mampu dan cakap, maka mereka berhak mendapatkan haknya untuk bekerja. 

Berdasarkan hal ini juga, mengapa Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan pasal 35 ayat 1 digugat pada pembahasan sebelumnya. Karena hal ini berpotensi disalahgunakan, dan dapat dimanipulasi agar persyaratan batas usia diatur secara sepihak oleh perusahaan. 

Kelebihan dan Kekurangan Tidak Adanya Batas Umur dalam Melamar Kerja 

Walaupun berdasarkan regulasinya masih banyak menimbulkan polemik dan tidak adanya uraian jelas yang mengatur usia maksimal seorang pekerja.

Namun penerapan batas usia ketika melamar kerja harus terus diterapkan. Guna memastikan tidak tidak adanya eksploitasi kepada kelompok pekerja di bawah umur. 

TIdak hanya itu batasan umur maksimal dalam lamaran kerja juga bertujuan untuk memfokuskan spesifikasi kemampuan dan usia produktif, serta menyesuaikannya dengan kebutuhan bisnis.

Namun, bagaimana jika batasan ini dihilangkan? Apa keuntungan dan kerugian yang akan didapatkan baik dari segi perusahaan maupun pekerja. Simak selengkapnya berikut ini. 

Keuntungan Tidak Adanya Batasan Umum dalam Melamar Kerja:

  1. Peningkatan Produktivitas: Pengalaman pekerja yang lebih matang membawa keuntungan signifikan. Mereka biasanya memiliki pengalaman kerja yang lebih luas, sehingga dapat menyelesaikan tugas dengan lebih efisien. Selain itu, mereka cenderung lebih stabil dan memiliki tingkat komitmen tinggi dalam pekerjaan. Banyak pekerja senior juga memiliki keahlian khusus yang sulit ditemukan pada pekerja muda.
  2. Diversitas dalam Tenaga Kerja: Pekerja dari berbagai generasi membawa perspektif yang berbeda, memperkaya ide dan solusi dalam perusahaan. Hal ini juga membuat perusahaan lebih mudah beradaptasi dengan perubahan pasar dan teknologi.
  3. Meningkatkan Kualitas Hidup: Pekerja yang lebih tua memiliki lebih banyak pilihan untuk terus berkarya sesuai minat dan kemampuan mereka, yang pada gilirannya membantu menjaga stabilitas finansial mereka. Bekerja hingga usia lanjut juga dapat memberikan rasa kemerdekaan finansial.
  4. Mencegah Diskriminasi: Tidak adanya batasan usia menciptakan lingkungan kerja yang lebih adil dan setara, serta mendorong inklusivitas. Perusahaan yang tidak membatasi usia menunjukkan sikap inklusif dan terbuka bagi semua kalangan.

Kerugian Tidak Adanya Batasan Usia dalam Melamar Kerja

  1. Persaingan yang Ketat: Pekerja muda mungkin akan merasa kesulitan bersaing dengan pekerja yang lebih berpengalaman, sementara pekerja tua mungkin merasa tertekan untuk terus bersaing dengan pekerja yang lebih muda.
  2. Biaya Operasional: Pekerja dengan pengalaman lebih lama umumnya memiliki gaji yang lebih tinggi, sehingga meningkatkan biaya operasional perusahaan. Selain itu, perusahaan mungkin perlu memberikan manfaat tambahan seperti asuransi kesehatan yang lebih komprehensif bagi pekerja yang lebih tua.
  3. Tantangan Adaptasi: Pekerja yang lebih tua mungkin membutuhkan waktu lebih lama untuk beradaptasi dengan teknologi baru. Perbedaan gaya kerja antara generasi tua dan muda juga dapat menimbulkan tantangan dalam kolaborasi.
  4. Perencanaan Pensiun: Jika banyak pekerja memilih untuk terus bekerja hingga usia lanjut, hal ini dapat meningkatkan beban pada sistem jaminan sosial, menambah tantangan dalam perencanaan pensiun.

Jadi Perlukah Batas Usia Melamar Kerja 

Lantas, pertanyaannya saat ini adalah apakah penting batas usia dalam melamar kerja? Berdasarkan pembahasan di atas, dalam beberapa aspek dan posisi pekerjaan krusial yang membutuhkan pengalaman serta kemampuan teknis, memerlukan persyaratan maksimal umur.

Beberapa contoh di antaranya pekerjaan yang berkaitan dengan fisik seperti pekerja pabrik, aparat kepolisian, dan tentara. Profesi ini memerlukan stamina serta kemampuan fisik yang optimal guna menunjang operasional merek .

Selain itu, pekerjaan yang berkaitan dengan teknologi informasi, walaupun tidak ada batasan umur secara jelas namun talenta-talenta muda rata-rata lebih dekat akan perkembangan teknologi saat ini. 

Namun tidak hanya batas maksimal, ada juga beberapa profesi yang memiliki batasan umur tertentu seperti guru TK, pekerjaan berlisensi layaknya pilot, dokter, pengacara, dan lain sebagainya. Pembatasan minimal umur ini dilakukan untuk memastikan kompetensi mereka dalam menyelesaikan pekerjaan. 

Walaupun begitu, untuk beberapa posisi di sektor tertentu seperti industri kreatif dan media, pembatasan umur baik minimal ataupun maksimal tidaklah relevan.

Hal ini dikarenakan, industri ini mengandalkan keterampilan serta kreativitasnya dalam menyelesaikan pekerjaannya tanpa harus melibatkan umur. Selain itu, masih banyak sektor lainnya yang dapat tidak memerlukan batas usia sebagai syarat lamarannya. 

Maka dari itu, untuk menerapkan syarat batas usia ini diperlukan campur tangan pemerintah dalam pengaturan regulasinya.

Hal ini guna memastikan tidak adanya praktik yang mendiskriminasikan satu kelompok usia tertentu, padahal bidang kerja yang individu tersebut lamar tidak mengharuskan batas usia. 

Rekrutmen Jadi Lebih Mudah Dengan Recruitment Software LinovHR

Itulah penjelasan mengenai batas usia melamar kerja. Untuk mengelola persyaratan ini dan juga yang lainnya dalam proses rekrutmen perlulah sistem yang cepat dan efisien. Hal tersebut dapat dengan mudah Anda temukan ketika menggunakan software dari LinovHR. 

Software yang menawarkan kemudahan pengelolaan mulai dari rekrutmen hingga onboarding ini membantu perusahaan mendapatkan talenta berkualitas dan mampu meningkatkan produktivitas bisnis.

Dilengkapi dengan berbagai fitur terbaik, seperti dashboard interaktif serta kecerdasan buatan yang mampu menyaring kandidat pekerja, ini akan memudahkan tiap proses rekrutmen serta mengurangi keterlibatan sumber daya. 

Maka dari itu, segeralah beralihlah menggunakan software rekrutmen LinovHR untuk mengefisiensikan proses rekrutmen perusahaan Anda. Coba demonya di sini sekarang juga dan nikmat modul interaktif yang canggih bersama kami!

Tentang Penulis

Picture of Harya Hafiz Khairan
Harya Hafiz Khairan

Seorang lulusan prodi Jurnalistik Politeknik Negeri Jakarta. Kini fokus menulis tentang HR, Teknologi, Game, dan Gaya Hidup. Aktif juga dalam membuat beberapa puisi.

Bagikan Artikel Ini :

Related Articles

Tentang Penulis

Picture of Harya Hafiz Khairan
Harya Hafiz Khairan

Seorang lulusan prodi Jurnalistik Politeknik Negeri Jakarta. Kini fokus menulis tentang HR, Teknologi, Game, dan Gaya Hidup. Aktif juga dalam membuat beberapa puisi.

Artikel Terbaru