Bagaimana Proses Perhitungan Upah Buruh dalam Perusahaan?

.

Isi Artikel

Bagikan Artikel Ini :

upah buruh
Isi Artikel

Tahukah Anda bahwa pemerintah sudah menetapkan aturan perihal upah buruh di dalam UU Cipta Kerja  Nomor 36/2021? Di dalam aturan ini, pemberian upah buruh di Indonesia dihitung berdasarkan satuan waktu dan juga satuan hasil.

Pada dasarnya para buruh pekerja memiliki upah minimum yang besarannya disesuaikan di setiap provinsi yang berbeda beda.  Upah minimum merupakan standar paling kecil yang digunakan para pengusaha atau pemilik industri untuk memberikan upah kepada para pekerjanya.

Besaran upah ini belum mencakup tunjangan yang diberikan kepada buruh yang lembur, sehingga apabila buruh memiliki jam lembur, besaran upah yang diterima pun otomatis akan bertambah.

Namun, bagaimana cara menghitung upah buruh yang juga ditambah dengan tunjangan lembur?

 

Baca Juga: Resmi Disahkan! Rumus Terbaru Upah Buruh Tahun 2021

 

Contoh Perhitungan Upah Buruh

Para buruh yang umumnya bekerja di perusahaan khususnya perusahaan manufaktur sering bekerja secara shift dan lembur untuk memenuhi target produksi perusahaan. Pasalnya, perhitungan upah lembur yang diatur oleh Kepmenakertrans No. 102/MEN/VI/2004 memiliki ketentuan cara menghitung upah sejam adalah 1/173 upah sebulan.

Berikut ini adalah contoh perhitungan upah buruh yang ditambahkan dengan upah lembur.

Budi merupakan seorang buruh yang belum menikah dan tidak memiliki tanggungan dari pabrik XYZ yang terletak di salah satu kawasan industri. Budi bekerja 8 jam sehari atau 40 jam seminggu dan gaji yang didapat selama sebulan adalah sebesar Rp 5.000.000. Pada suatu hari Budi melakukan kerja lembur selama 2 jam per hari yang ia lakukan selama 2 hari. 

Berapakah gaji yang didapat oleh Budi pada bulan ini bila ditambahkan dengan upah lembur?

Karena lembur yang dilakukan oleh Budi dilaksanakan pada hari kerja, perhitungannya adalah sebesar 1,5 x upah per jam untuk jam pertama dan 2x upah per jam untuk jam selanjutnya.

 

Gaji Budi setahun 12 x Rp 5.000.000 = Rp 60.000.000

PTKP = Rp 54.000.000

PKP  RP 60.000.000 – Rp 54.000.000 = RP 6.000.000

PPh 21 RP 6.000.000 x 5% = Rp 300.000

 

Potongan pajak perbulan Rp 300.000 / 12 = Rp 25.000

Gaji setelah dipotong pajak Rp 4.500.000 –  Rp 25.000 = Rp 4.475.000

 

Upah per jam:

 

Rp 4.475.000 x 1/173 = Rp 26.000

 

Maka perhitungannya adalah:

 

Uang lembur jam pertama: 1,5 x Rp 26.000 = Rp 39.000

Uang lembur jam  kedua: 2 x Rp 26.000 = Rp 52.000 +

Total uang lembur = Rp 78.000 x 2

 

Jadi, gaji bersih yang diterima di bulan Budi lembur adalah Rp 4.475.000 ditambah Rp 156.000. Gaji yang diterima oleh Budi karena lembur adalah Rp 4.631.000. 

 

Baca Juga: Bagaimana Tanggapan HRD dalam Menghadapi Demo Buruh?

 

Permudah Hitung Gaji dan Upah Lembur Karyawan Dengan LinovHR!

 

Setelah mengetahui cara menghitung upah buruh yang ditambah dengan upah lembur, tentunya Anda akan kewalahan dalam hal perhitungannya apabila banyak karyawan yang harus bekerja lembur di waktu-waktu tertentu. 

Tidak akan masalah jika jumlah buruh cukup sedikit. Namun, umumnya jumlah buruh dalam suatu perusahaan dapat mencapai ratusan hingga ribuan. Bagaimana bisa HRD menghitung gaji karyawan dalam waktu yang singkat dan tetap akurat sesuai regulasi? 

Maka dari itu, perusahaan Anda dapat beralih ke jasa payroll LinovHR yang dapat membantu perhitungan gaji karyawan, pemotongan pajak hingga penambahan tunjangan lembur, hingga proses pengelolaan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Dengan menggunakan jasa payroll dari LinovHR, tentunya Anda akan terbantu dalam hal efisiensi waktu dan juga ketepatan perhitungan besaran gaji yang perlu dikeluarkan.

 

payroll

 

Tak hanya itu, LinovHR juga akan membantu perusahaan untuk memproses dan menyusun laporan penggajian karyawan secara otomatis. Sehingga HRD tidak perlu melakukan rekap manual yang memakan waktu lama. 

Di sisi lain, HRD memiliki waktu lebih banyak untuk membentuk strategi pengembangan kualitas karyawan yang akan membantu perkembangan produksi perusahaan serta upaya untuk peningkatan keselamatan kerja para pekerja. 

Yuk, mulai rasakan kemudahan yang ditawarkan oleh LinovHR untuk menghitung upah buruh di Indonesia!

Tentang Penulis

Picture of Meirza Anggakara
Meirza Anggakara

Memiliki minat dalam pemasaran digital serta senang memberikan pengetahuan terkait dunia kerja di LinovHR dengan penerapan SEO yang baik dan sesuai kaidah mesin pencari
Follow them on Linkedin

Bagikan Artikel Ini :

Related Articles

Tentang Penulis

Picture of Meirza Anggakara
Meirza Anggakara

Memiliki minat dalam pemasaran digital serta senang memberikan pengetahuan terkait dunia kerja di LinovHR dengan penerapan SEO yang baik dan sesuai kaidah mesin pencari
Follow them on Linkedin

Artikel Terbaru