Gaji merupakan suatu kewajiban yang perlu diberikan kepada karyawan karena hal tersebut merupakan hak yang penting untuk dipenuhi. Ketentuan mengenai besaran gaji pun juga sudah memiliki perhitungannya masing-masing.
Ketentuan besaran gaji disesuaikan dengan kebijakan dari perusahaan serta hasil dari negosiasi antara dua pihak yaitu perusahaan dan juga karyawan.
Namun, bagaimana jika karyawan mengajukan resign? Apakah perhitungan gaji karyawan resign masih tetap normal seperti biasanya? Atau apakah ada ketentuan lain yang menyinggung perihal satu ini?
Pada dasarnya, karyawan masih memiliki hak untuk diberikan gaji pokok meskipun ia sudah mengajukan resign selama menunggu leave notice-nya selesai. Perhitungan gaji untuk karyawan resign pun juga memiliki ketentuan tersendiri.
Hal ini disebut sebagai gaji prorarata. Tidak hanya itu, bahkan terdapat uang penggantian hak yang sudah di atur di dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan No. 13 tahun 2003 Pasal 156 ayat (4) mengenai penggantian uang untuk hak cuti yang belum diambil, uang transportasi maupun reimbursement.
Baca Juga:ย Pahami Full and Final Settlement (FNF) dan Contoh Formatnya
Cara Perhitungan Gaji Karyawan Resign
Untuk menghitung gaji karyawan yang resign, berikut ini adalah contoh gambarannya agar lebih jelas dan mudah untuk dimengerti.
Untuk menghitung gaji secara adil maka dibuatlah sistem penggajian prorata yang akan membayar karyawan sesuai dengan banyaknya hari karyawan bekerja hingga selesai dan benar-benar berhenti bekerja untuk perusahaan.
Saat menghitung gaji prorata untuk karyawan yang resign, Anda perlu menjumlahkan terlebih dahulu jumlah hari kerja dalam bulan resign karyawan. Berikut ini adalah rumus untuk menghitung gaji prorata.
Gaji prorata =(jumlah hari kerja karyawan / jumlah hari kerja sebulan) x upah sebulan
Pertama, Anda perlu menghitung berapa banyak hari kerja karyawan dalam sebulan yang sesuai dengan kalender kerja. Setelah itu, hitung jumlah gaji karyawan per hari dengan menggunakan rumus di atas. Berikut ini adalah contohnya:
Apabila seorang karyawan memiliki gaji sebesar Rp 5.000.000 per bulan dan hanya akan bekerja selama 15 hari sampai di hari ia resign, perhitungannya adalah sebagai berikut
Gaji = (15 hari / 20 hari ) x Rp 5.000.000
=ย Rp 3.750.000
Dengan perhitungan ini, maka dapat ditentukan bahwa karyawan hanya akan mendapatkan gaji sebesar Rp 3.750.000 dalam sebulan sampai di hari ia resign dan berhenti bekerja untuk perusahaan tersebut.
Meskipun gaji tersebut tidak mencapai batas UMR ataupun nominal yang biasanya, perusahaan tetap harus memenuhi hak dan kewajibannya untuk menggaji karyawan sesuai dengan ketentuan yang berlaku menggunakan perhitungan yang akurat.
Baca juga: Karyawan Yang Resign Apakah Akan Mendapat Pesangon?
Mudahkan Perhitungan Gaji dengan Efektif dan Cepat bersama Payroll Software LinovHR!
Perhitungan gaji karyawan yang hendak resign memang merupakan suatu kewajiban yang tetap perlu dipenuhi oleh perusahaan.
Hal tersebut dikarenakan perusahaan masih mendapatkan keuntungan yang diberikan oleh hasil kinerja karyawan.
Meskipun perhitungannya merupakan hal yang tidak gampang, hal ini tetap harus dilakukan secara teliti dan juga tepat sehingga tidak terjadi kesalahan yang dapat merugikan salah satu pihak.
Karena hal inilah, perusahaan sangat dianjurkan untuk mengelola payrollnya dengan baik sehingga gaji karyawan resign terhitung dengan baik dan juga tetap memenuhi hak karyawan.
Maka dari itu, LinovHR hadir sebagai solusi tepat untuk menangani masalah payroll atau penggajian karyawan, baik itu karyawan tetap, kontrak maupun karyawan yang sedang resign.
Menggunakan aplikasi payroll sudah pasti dapat membuat HR dan perusahaan lebih mudah mengelola gaji karyawan secara praktis dan anti ribet dengan perhitungannya yang tepat.
Tidak hanya itu, data mengenai payroll karyawan di perusahaan juga terjamin keamanannya sehingga Anda tidak perlu lagi khawatir mengenai kebocoran data baik itu internal ataupun eksternal. Meskipun banyak penawaran mengenai payroll untuk perusahaan, Anda sangat disarankan untuk memilih yang terbaik.
Dengan LinovHR, segala hal mengenai penggajian karyawan akan selesai secara tuntas dan juga praktis. Yuk, langsung saja menghubungi LinovHR untuk memulai menggunakan dan mendapatkan keuntungannya!