Di dalam praktek potong pajak karyawan, setidaknya ada 3 metode perhitungan PPh 21 yang dipilih perusahaan, yaitu Net, Gross, dan Gross Up. Ketiganya berbeda dari cara perusahaan menanggapi PPh 21 yang harus dibayarkan karyawannya.
Apa ya perbedaan ketiganya? Simak selengkapnya di artikel ini!
Ketentuan Perhitungan PPh 21
Tiap warga negara terutama yang sudah bekerja memiliki tanggung jawab untuk membayar pajak. Pembayaran pajak jenis ini biasa dikenal sebagai Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh 21).
PPh 21 adalah pajak pemotongan yang dikenakan atas penghasilan yang diterima oleh seorang Wajib Pajak Orang Pribadi (WPOP) dalam negeri atas pekerjaan, jasa, atau kegiatan yang dilakukannya.
Kriteria WPOP sendiri diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak PMK No.101/PMK.010/2016 tentang Penyesuaian Besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP).
Tarif penghasilan yang tidak kena pajak, yaitu :
- Wajib Pajak Orang Pribadi sebesar Rp54 juta per tahun.
- Tambahan Rp4,5 juta untuk Wajib Pajak yang sudah menikah.
- Tambahan Rp54 juta untuk gabungan penghasilan suami dan istri.
- Tambahan Rp4,5 juta untuk yang sudah memiliki tanggungan, maksimal 3 orang.
Jika sudah diketahui kriteria Wajib Pajaknya. Maka untuk tarif PPh 21-nya berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), yaitu:
- 5% untuk penerima penghasilan sampai dengan Rp 60 juta per tahun.
- 15% untuk penerima penghasilan Rp 60 juta – Rp 250 juta per tahun.
- 25% untuk penerima penghasilan Rp 250 juta – Rp 500 juta per tahun.
- 30% untuk penerima penghasilan lebih dari Rp 500 juta per tahun.
Baca Juga: Cara Perhitungan PPh21 Karyawan Resign yang Benar
Contoh Perhitungan Metode Gross Up PPh 21, Gross dan Nett
1. Perhitungan PPh 21 Metode Net
Metode Net dipakai apablika perusahaan menanggung penuh pajak karyawannya. Artinya, gaji pokok yang diterima karyawan tidak akan dipotong pajak lagi.
Dalam perhitungannya, metode Net sedikit lebih rumit karena dalam perhitungan anggaran, pihak HR harus menghitung subsidi pajak terlebih dahulu.
Contoh perhitungan untuk PPh 21 Metode Net adalah sebagai berikut:
Karyawan A belum menikah dan tidak memiliki tanggungan, bekerja di perusahaan X dengan gaji pokok sebesar Rp4.000.000 perbulan atau Rp48.000.000 pertahun. Dilihat dari kriteria Wajib Pajak dimana A dalam satu tahun mendapat gaji pokok kurang dari Rp54 juta, maka kriteria PPh 21 yang harus dibayar A adalah sebesar 5% yaitu Rp4.000.000 x 5% = Â Rp200.000 perbulan atau Rp2.400.000 pertahun.
Ini artinya, gaji pokok Rp4.000.000 yang diterima karyawan akan tetap diterima senilai tersebut sebagai take home pay. Perusahaan akan membayarkan pajak PPh 21-nya sebesar Rp200.000 perbulan sebagai tunjangan.
Perhitungan Net tentun mengakibatkan perusahaan harus mengeluarkan biaya lebih besar. Selain itu, ketika perusahaan akan menganggarkan kenaikan gaji maka perlu dipertimbangkan persentase kenaikan gaji dihitung berdasarkan keseluruhan take home pay.
Baca Juga: Pajak Langsung dan Tidak Langsung, Apa Bedanya?
2. Perhitungan PPh 21 Metode Gross
Pehitungan Metode Gross dipakai ketika perusahaan tidak menanggung pajak karyawannya atau dengan kata lain karyawan sendirilah yang menanggung PPh 21 nya. Metode ini mungkin terbilang paling lumrah ditemui karena perusahaan tidak dibebani pajak yang menjadi kewajiban karyawan.
Dalam perhitungan PPh 21 Metode Gross, perusahaan akan memotong gaji pokok karyawannya sehingga take home pay yang didapat karyawan adalah yang sudah dipotong pajak. Perhitungannya juga menjadi sederhana karena langsung mengikuti perhitungan PPh 21.
Contoh perhitungan untuk PPh 21 Metode Gross sebagai berikut:
Menggunakan contoh yang sama seperti poin 1, karyawan A belum menikah dan tidak memiliki tanggungan yang bekerja di perusahaan X dengan gaji pokok Rp4.000.000 per bulan, akan menerima take home pay sebesar Rp3.800.000 per bulan. Angka ini didapat dari pemotongan PPh 21 yang sebesar 5% dari penghasilannya yaitu Rp4.000.000 x 5% = Rp200.000.
3. Perhitungan PPh 21 Metode Gross Up
Metode Gross Up dipakai dalam perhitungan PPh 21 apabila perusahaan menanggung pajak karyawannya dengan memberikan tunjangan pajak. Artinya, gaji karyawan akan dinaikkan sebesar jumlah pajak penghasilan yang harus dibayarkannya.
Jika dilihat sepintas metode ini sama dengan metode Net, namun keduanya akan berbeda dalam perhitungan karena tunjangan pajak akan ditambahkan ke gaji pokok sehingga angka tunjangan pajak harus sama dengan PPh 21 terutang yang harus dibayar.
Berikut rumus perhitungan PPh21 Metode Gross Up:
Lapisan | Penghasilan Kena Pajak (PKP) | Tunjangan PPh 21 |
1 | Rp0 – Rp47.500.000 | (PKP setahun – 0) x 5/95 + 0 |
2 | Rp47.500.000 – Rp217.500.000 | (PKP setahun – Rp47.500.000) x 15/85 + Rp2.500.000 |
3 | Rp217.500.000 – Rp405.000.000 | (PKP setahun – Rp217.500.000) x 25/75 + Rp32.500.000 |
4 | Lebih dari Rp405.000.000 | (PKP setahun – Rp405.000.000) x 30/70 + Rp95.000.000 |
Contoh perhitungannya masih dengan kasus yang sama seperti sebelumnya yaitu karyawan A belum menikah dan tidak memiliki tanggungan bekerja di Perusahaan X menerima gaji pokok Rp 6.000.000 perbulan atau 72.000.000 pertahun.
Perhitungan 1
Gaji pokok setahun               =  Rp  72.000.000
Biaya jabatan  5% * 72.000.000    =   Rp    3.600.000   –
Penghasilan bersih setahun      =  Rp  68.400.000
PTKP   TK/0                        Rp  54.000.000   –
PKP                               Rp  14.400.000
Angka gaji pokok A tersebut menunjukkan ia masuk lapisan 1 dengan hitungan Tunjangan PPh 21 adalah (PKP setahun – 0) x 5/95 + 0
Tunjangan PPh 21 = (Rp 14.400.000 – 0) x 5/95 + 0 = Rp757.894 per tahun atau Rp 63.158 perbulan.
Setelah mendapatkan angka Tunjangan PPh 21 yang harus diberikan perusahaan yaitu Rp63.158 perbulan, maka selanjutnya adalah menghitung PPh 21 yang harus dibayarkan karyawan bersangkutan. Caranya adalah sebagai berikut.
Perhitungan 2
Gaji pokok setahun             = Rp  72.000.000
Biaya jabatan  5% * 72.000.000   = Rp    3.600.000  –
                                = Rp 68.400.000
Tunjangan Pajak (dari perhitungan 1)   Rp       757.894 +
Penghasilan bersih setahun            Rp  69.157.894
PTKP   TK/0                           Rp  54.000.000  –
PKP                                   Rp  15.157.894
Karena PKP nya masuk ke lapisan 1, maka PPh 21 yang harus dibayar adalah sebesar 5%.
PPh 21 terutang perbulan = Rp15.157.894 x 5% = Rp 757.894. Dari perhitungan, didapat bahwa jumlah PPh 21 yang harus dibayar karyawan sama nilainya dengan tunjangan PPh 21 yang sudah ia terima dari gaji pokoknya.
Baca Juga: Tata Cara Perhitungan PPh 21 dengan Metode Gross Up
Kelola Penggajian Karyawan Mudah dengan Payroll Service LinovHR
Itulah perbedaan dari 3 metode yang biasa dipakai dalam perhitungan PPh 21. Tiap perusahaan memang memiliki caranya sendiri untuk melakukan kebijakannya.
Namun yang terpenting adalah bagaimana kebijakan PPh 21 ini bisa dipahami oleh semua karyawan agar tidak terjadi kesalahpahaman dikemudian hari.
Perhitungan PPh 21 kini dimudahkan dengan adanya Payroll Outsource LinovHR. Perhitungan payroll dilakukan oleh tim yang sudah profesional dan expert di bidang ini. Komponen perhitungan payroll tentunya sudah mencakup potongan PPh 21, BPJS dan lain sebagainya.
Jadwalkan demo secara gratis untuk informasi lengkapnya!