Begini Peraturan Jam Kerja Shift selama Ramadhan 2023

.

Isi Artikel

Bagikan Artikel Ini :

peraturan jam kerja shift
Isi Artikel

Pada bulan puasa, umumnya perusahaan akan menyesuaikan dan mengubah jam kerja bagi karyawan sesuai dengan kondisinya. Bagi perusahaan yang memberlakukan shift, peraturan jam kerja shift selama bulan Ramadhan pun ikut menyesuaikan.

Meskipun tidak terdapat aturan yang secara gamblang mengenai jam kerja selama bulan puasa, namun sebagian besar perusahaan di Indonesia ikut menyesuaikan kondisi puasa dengan jumlah waktu kerja yang ditetapkan.

Hal ini tentu menyasar pada karyawan yang bekerja secara shift.

Untuk mengetahui lebih dalam peraturan jam kerja shift selama bulan Ramadhan 2022, simak artikel berikut ini!

 

Peraturan Jam Kerja Shift Selama Ramadhan

Sebenarnya hingga saat ini belum ada peraturan resmi dari pemerintah yang mengatur tentang jam kerja shift selama bulan Ramadhan. Regulasi yang mengatur tentang waktu kerja yaitu tertuang pada Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

 

Pasal 77 Ayat (2) UU Ketenagakerjaan berbunyi:

 

(2) Waktu kerja sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) meliputi:

 

  • 7 (tujuh) jam 1 (satu) hari dan 40 (empat puluh) jam 1 (satu) minggu untuk 6 (enam) hari kerja dalam 1 (satu) minggu; atau
  • 8 (delapan) jam 1 (satu) hari dan 40 (empat puluh) jam 1(satu) minggu untuk 5 (lima) hari kerja dalam 1 (satu) minggu.

 

Hal menjadi jelas bahwa pemerintah hanya mengatur batas waktu maksimal kerja, namun tidak untuk mengatur batas waktu minimal.

Oleh karena itu, selama perusahaan tidak melanggar aturan ini, mereka dengan bebas dapat mengatur jam kerja shiftnya sendiri sesuai dengan kebijakannya masing-masing.

Meskipun demikian, umumnya perusahaan baik swasta maupun negeri akan menyesuaikan jam kerja mereka ketika bulan puasa. Seperti contohnya pada bulan-bulan non Ramadhan waktu kerja 08.00 – 17.00 menjadi 07.00 – 16.00.

Hal ini dilakukan agar para karyawan yang bekerja mendapatkan waktu yang cukup untuk di perjalanan dan mempersiapkan hidangan buka puasanya.

Merujuk pada Pasal 80 UU Ketenagakerjaan, pengusaha diwajibkan untuk memberikan kesempatan secukupnya kepada pekerja untuk melaksanakan ibadah yang telah diwajibkan oleh agamanya.

Artinya, perusahaan seharusnya memberikan toleransi peribadatan agama sehingga diperlukan penyesuaian waktu kerja shift bagi karyawannya.

 

Baca juga: Pertimbangan dalam Bentuk Pertanyaan Saat Memilih Shift Software

 

Bolehkah Meminta Karyawan Lembur Selama Ramadhan?

Pada dasarnya jawaban dari pertanyaan ini mirip dengan ketentuan batas waktu kerja karyawan. Hanya ada aturan hukum yang paling relevan saat ini yaitu Keputusan Menteri Tenaga Kerja (Kepmenaker) No. 102 Tahun 2004 tentang Waktu Kerja Lembur dan Upah Kerja Lembur.

Tidak ada aturan yang mengatur secara gamblang mengenai waktu lembur selama bulan Ramadhan. Hal ini menandakan bahwa selama perusahaan atau pengusaha meminta karyawannya untuk lembur sesuai dengan aturan yang ada, maka boleh saja.

 

Adapun syarat kerja lembur sesuai dengan Kepmenaker tahun 2004 adalah:

  • Tidak melebihi batas maksimal. Batas maksimal karyawan untuk lembur adalah 3 jam sehari dan 14 jam seminggu.
  • Adanya persetujuan antara pekerja dan pemberi kerja. Persetujuan ini menjadi hal yang penting untuk memastikan hak-hak para pekerja tetap dipenuhi.
  • Perusahaan memenuhi hak pekerja yang lembur. Bagi perusahaan yang meminta karyawannya untuk lembur, diwajibkan untuk memenuhi hak-hak pekerja yang lembur seperti upah, makanan dan minuman, serta kesempatan istirahat.

 

Simak lebih lengkap syarat kerja lembur disini

 

Oleh sebab itu, selama perusahaan masih mengikuti aturan yang ada, maka lembur bagi karyawan saat bulan puasa pun dimungkinkan. Selain itu, perusahaan juga  harus memperhatikan hak karyawan untuk beribadah pada bulan puasa.

 

Atur Jam Kerja Shift Selama Ramadhan dengan Time Management LinovHR

 

mobile ess

 

Mengelola jam kerja shift merupakan pekerjaan yang tidak sederhana. Tentunya HRD harus mengatur waktu kerja setiap karyawan dengan adil dan akurat. Untuk itu diperlukan software absensi untuk mengelola kehadiran serta jadwal kerja karyawan.

LinovHR merupakan solusi tepat untuk mempermudah HR dalam mengelola jadwal kerja karyawan yang memiliki dinamika yang sangat tinggi. Apalagi, perusahaan membutuhkan pengaturan jadwal kerja shift selama bulan Ramadhan.

Dengan menggunakan Modul Time Management dari LinovHR, HR dapat mengelola beragam kebutuhan seperti data absensi, izin, cuti, lembur, hingga jadwal kerja karyawan lainnya.

Software absensi LinovHR memudahkan Anda kelola lembur karyawan dengan fitur Overtime Request yang praktis.

Selain itu, fitur Time Group dapat digunakan untuk mengelompokkan karyawan yang memiliki waktu kerja yang sama.

Pada akhirnya semua fitur yang terdapat pada LinovHR dapat membuat HR mengelola jadwal dan status kehadiran karyawan dengan mudah.

Tentang Penulis

Picture of Admin LinovHR
Admin LinovHR

Akun Admin dikelola oleh tim digital sebagai representasi LinovHR dalam menyajikan artikel berkualitas terkait human resource maupun dunia kerja.

Bagikan Artikel Ini :

Related Articles

Tentang Penulis

Picture of Admin LinovHR
Admin LinovHR

Akun Admin dikelola oleh tim digital sebagai representasi LinovHR dalam menyajikan artikel berkualitas terkait human resource maupun dunia kerja.

Artikel Terbaru