Pandemi COVID-19 menyebabkan perusahaan harus menyesuaikan diri dengan protokol kesehatan dalam New Normal. Semua itu dilakukan untuk mengurangi penularan COVID-19 dan tetap menjalankan operasional perusahaan.
Salah satu aturan yang diberlakukan dalam protokol kesehatan adalah melakukan physical distancing dengan cara membatasi jumlah karyawan yang berada di dalam kantor. Untuk itulah HRD melakukan perubahan jadwal kerja.   Â
Sebagai reaksi dari fenomena COVID-19, perusahaan harus mengambil peranan dalam mencegah penularan di lingkungan kerja. Salah satu cara bisa dilakukan adalah melakukan perubahan jadwal sebagai penyesuaian terhadap protokol kesehatan dan New Normal.
Aturan mengenai perubahan jam kerja ini telah diatur dalam Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pengaturan Jam Kerja dan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020.Â
Baca Juga: Pencegahan Penularan Corona Melalui Absensi Online
Mengatur Jadwal Kerja Saat Pandemi COVID-19
Perusahan harus menjaga operasional bisnis sekaligus mentaati protokol kesehatan, Karena bagaimanapun juga, bila perusahaan lalai dan terjadi penularan COVID-19 di lingkungan kantor akan merugikan perusahaan itu sendiri.
Berikut 2 strategi khusus yang dilakukan HRD untuk mengatur jadwal kerja saat pandemi COVID-19:
1. Mematuhi Aturan Pemerintah Mengenai Perubahan Jadwal
HRD perlu mempelajari dan memahami sistem perubahan jam kerja sesuai dengan peraturan dan keputusan pemerintah.
Pertimbangan yang dapat dipertimbangkan dalam menempatkan karyawan dalam jam kerja tertentu adalah pertimbangan usia, kesehatan, riwayat penyakit, dan lain-lain.
Namun, HRD juga tidak bisa mengabaikan aspek jam kerja dalam UU Ketenagakerjaan yaitu selama 8 jam sehari atau 40 jam selama seminggu.
Jangan sampai jam kerja baru yang diberikan terlalu sedikit atau terlalu banyak memberikan lembur. Karena lembur yang terlalu banyak dapat menyebabkan kelelahan sehingga karyawan rentan terinfeksi COVID-19.Â
2. Memastikan Karyawan Mematuhi Perubahan Jadwal
Perubahan jam kerja membuat sebagian perusahaan bekerja dari rumah atau work from home dan sebagian lagi bekerja di kantor. Biasanya perusahaan menggabungkan sistem bekerja di kantor dan bekerja dari rumah.
Contohnya seorang karyawan bisa bekerja di kantor selama 3 hari dan bekerja dari rumah selama 2 hari. Namun, ada juga perusahaan yang memberlakukan bekerja dari rumah sepenuhnya. Hal tersebut tergantung industri atau jenis bisnis apa yang dijalankan oleh perusahaan.Â
HRD harus memastikan bahwa karyawan bekerja sesuai jadwalnya masing-masing. Jika memang karyawan yang bekerja dari rumah harus ke kantor, karyawan tersebut harus memberitahu pihak HRD terlebih dahulu.
Ini adalah antisipasi agar tidak ada penumpukkan orang di kantor sehingga potensi penularan COVID-19 dapat diminimalisir.Â
Baca Juga :Â Cara Membuat Jadwal Kerja Karyawan yang Mudah
3. Mengkomunikasikan Perubahan dengan karyawan
HRD perlu mengkomunikasikan mengenai kebijakan dan keharusan perusahaan untuk melakukan perubahan jam kerja.
Cara tersebut dilakukan agar kinerja karyawan tetap efektif dan produktif. HRD juga harus memahami kebutuhan masing-masing karyawan terkait kapan waktu yang paling tepat untuk mereka bekerja mengingat pandemi COVID-19 juga menimbulkan kecemasan berlebih untuk beberapa karyawan.Â
Baca Juga: Peran HRD dalam Kesehatan Mental Karyawan Selama Wabah Corona
Atur Jadwal Kerja dengan Software Absensi LinovHR
HRD dipusingkan dengan berbagai macam tugas administratif pengelolaan karyawan seperti cara membuat jadwal kerja bulanan, penggajian, dan lain-lain.
Tugas administratif yang bersifat berulang dan memakan waktu lama tidaklah efektif jika dilakukan dengan cara manual, apalagi selama pandemi.
Sedangkan HRD harus tetap fokus kepada pengelolaan dan pengembangan karyawan untuk mendukung perusahaan menghadapi tantangan selama pandemi. Itulah sebabnya HRD memerlukan bantuan Software Absensi Karyawan terbaik untuk membantu menyelesaikan tugas administratif seperti penyesuaian jam kerja. Â
Fitur Time Management di dalam Software Absensi dari LinovHR dapat membantu HRDÂ HRD mengelola jadwal kerja karyawan yang efektif dan akurat sesuai dengan kebutuhan karyawan.
Di samping itu, Software Absensi dari LinovHR membantu HRD mengelola catatan kehadiran karyawan. Staff HRD dapat memasukkan data kehadiran karyawan. Kemudian data akan dianalisis dan dibandingkan kesesuaiannya dengan jadwal karyawan yang terbaru.Â
Kondisi kesehatan tubuh individu bisa berubah tiba-tiba. Karyawan yang sedang mengalami flu ringan sebaiknya bekerja dari rumah agar tak tertular COVID-19 selama perjalanan ke kantor. Bila karyawan ingin mengajukan penggantian jam kerja dengan alasan tertentu, karyawan dapat melakukan request perubahan jadwal.
HRD dapat mengubah jadwal karyawan dengan schedule exception dalam Software Absensi dari LinovHR. Ini membuat perusahaan lebih mudah dalam mengubah dan menerapkan rotasi jadwal antara karyawan yang bekerja dari rumah dan bekerja di kantor. Â
Perusahaan harus berpacu dengan waktu dalam menghadapi tantangan saat pandemi agar mampu tetap menjaga kualitas produk dan proses bisnis.
Cara manual dalam pengaturan jadwal justru akan menghambat perusahaan dalam operasional perusahaan karena caranya yang rumit apalagi jika jumlah karyawan sangat banyak.
Selain itu LinovHR juga memiliki aplikasi absensi online yang dapat digunakan oleh karyawan untuk mencatatkan kehadiran. Tidak hanya mencatatkan kehadiran dengan aplikasi absensi LinovHR karyawan juga dapat mengajukan izin kerja maupun cuti secara lebih mudah.
Kehadiran LinovHR sebagai penyedia Software Absensi adalah solusi yang tepat untuk perusahaan dalam menghadapi new normal . Dengan demikian pengaturan perubahan jadwal menjadi lebih komprehensif.
Hubungi LinovHR sekarang dan dapatkan cara mudah untuk pengaturan jadwal kerja sesuai protokol kesehatan.Â