Di dunia kerja, terdapat dua kategori utama pekerja, yaitu pekerja formal dan pekerja informal. Keduanya memiliki karakteristik, jenis pekerjaan, serta tantangan yang berbeda.
Oleh karenanya, Anda perlu memahami perbedaan antara kedua kategori pekerjaan ini supaya bisa memilih keputusan karier sekaligus menavigasi dunia kerja dengan lebih baik.
Apa Itu Pekerja Formal?
Istilah pekerja formal merujuk pada individu yang bekerja di bawah aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh perusahaan atau pemerintah.
Jenis pekerjaan ini biasanya terikat oleh kontrak kerja yang jelas dan akan menerima kompensasi berupa gaji tetap, tunjangan, jaminan kesehatan, dan pensiun.
Pekerja formal juga dilindungi oleh undang-undang ketenagakerjaan yang mengatur jam kerja, cuti, dan kondisi kerja lainnya.
Contoh pekerjaan formal antara lain: karyawan di perusahaan besar, instansi pemerintah, atau organisasi non-profit dengan struktur organisasi yang jelas.
Apa Itu Pekerja Informal?
Di sisi lain, pekerja informal merujuk pada individu yang bekerja di sektor yang tidak diatur secara ketat oleh pemerintah atau tidak memiliki kontrak kerja formal. Mereka biasanya bekerja secara mandiri atau bekerja dalam usaha kecil yang tidak terdaftar secara resmi.
Jenis pekerjaan ini sering kali tidak memiliki akses untuk memperoleh benefit seperti jaminan sosial, asuransi kesehatan, atau dana pensiun, dan kerap menghadapi kondisi kerja yang kurang stabil.
Contoh pekerja informal antara lain: Pedagang kaki lima, pekerja lepas, atau buruh tani yang bekerja tanpa kontrak resmi.
Jenis Pekerjaan Formal
1. Karyawan Perusahaan
Karyawan di perusahaan swasta maupun pemerintah dapat digolongkan sebagai pekerja formal. Hal ini karena mereka bekerja di bawah perjanjian kerja yang berisi ketetapan tugas, tanggung jawab, serta kompensasi yang jelas.
Selain itu, mereka biasanya memiliki jam kerja yang tetap dan berhak atas cuti tahunan, tunjangan, dan perlindungan hukum.
2. Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Contoh kedua adalah Pegawai Negeri Sipil alias PNS. Mereka bekerja untuk pemerintah dan berhak memperoleh berbagai manfaat seperti gaji tetap, tunjangan, pensiun, dan keamanan pekerjaan yang tinggi.
PNS juga telah diatur oleh undang-undang ketenagakerjaan yang ketat, yang mencakup peraturan mengenai promosi, mutasi, dan pensiun.
Baca juga: Kapan CPNS 2024 Dibuka? Catat Tanggal, Formasi, Syarat, dan Tips Lulusnya
3. Karyawan BUMN
Karyawan di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) juga termasuk dalam kategori satu ini. Mereka memiliki status yang mirip dengan PNS dalam hal perolehan benefit dan perlindungan hukum. Bedanya, karyawan BUMN bekerja di perusahaan yang dikelola oleh pemerintah dengan tujuan komersial.
Jenis Pekerjaan Informal
1. Pedagang Kaki Lima
Pedagang kaki lima adalah contoh pekerja informal yang paling umum ditemui. Mereka menjalankan usaha kecil tanpa izin resmi dan sering kali tidak memiliki akses ke perlindungan sosial atau asuransi kesehatan.
Meskipun demikian, pekerjaan satu ini merupakan sumber pendapatan utama bagi banyak orang, terutama di negara berkembang seperti Indonesia.
2. Pekerja Lepas (Freelancer)
Pekerja lepas atau freelancer bekerja tanpa kontrak jangka panjang dari satu perusahaan. Mereka bergerak menawarkan jasa di berbagai bidang seperti penulisan, desain grafis, atau pengembangan perangkat lunak.
Meski memiliki fleksibilitas yang tinggi, tetapi freelancer tidak selalu memiliki jaminan pendapatan yang tetap atau benefit seperti jaminan kesehatan.
3. Buruh Tani
Buruh yang bekerja di lahan pertanian milik orang lain tanpa perjanjian kerja formal juga termasuk dalam kategori pekerjaan informal. Biasanya, mereka hanya dibayar berdasarkan hasil kerja tanpa menerima benefit seperti tunjangan atau jaminan sosial.
Pengelolaan SDM Lebih Mudah dengan Software HRIS LinovHR
Baik pekerja formal maupun pekerja informal di perusahaan membutuhkan adanya pengelolaan yang efektif. Dengan Software HRIS LinovHR, pengelolaan sumber daya manusia menjadi lebih mudah dan efisien.
LinovHR bisa membantu Anda untuk melakukan berbagai tugas, mulai dari mengelola data karyawan, payroll, hingga absensi dengan lebih baik.
Tunggu apa lagi? Tingkatkan produktivitas perusahaan Anda dengan solusi HRIS dari LinovHR dan ajukan demo gratisnya sekarang juga!