Apa Itu Payroll Deductions dan Bagaimana Cara Menghitungnya

.

Isi Artikel

Bagikan Artikel Ini :

Payroll deductions
Isi Artikel

Pemotongan gaji atau Payroll deductions adalah salah satu metode penggajian yang sering ditemukan pada suatu perusahaan.

Pemotongan gaji ini sendiri biasanya dilakukan ketika karyawan memilih dan memberikan izin tertulis kepada perusahaan untuk menahan gaji yang mereka miliki untuk tujuan tertentu, seperti rencana tabungan pensiun, perawatan kesehatan, premi asuransi jiwa, dan lain sebagainya.

Lalu apa saja yang harus dilakukan oleh perusahaan dalam menghitung pemotongan gaji seorang karyawan? Simak penjelasan artikel LinovHR berikut untuk mengetahuinya lebih jauh!

 

Apa Itu Payroll Deductions

Payroll deductions atau deduction salary adalah gaji seorang karyawan yang diambil oleh perusahaan untuk membayar biaya lainnya seperti gaji dan pajak penghasilan, tunjangan karyawan, rencana tabungan pensiun, dan lain sebagainya. 

Penghitungan pemotongan gaji ini sendiri dilakukan oleh perusahaan guna menentukan besaran gaji kotor yang akan diterima oleh karyawan (biasanya tercantum dalam kontrak mereka) serta untuk menentukan gaji bersih yang akan mereka dapatkan (biasanya dikenal sebagai gaji yang dibawa pulang).

Pemotongan gaji adalah salah satu hal yang wajar ditemukan dalam suatu perusahaan, hal ini dilakukan karena perusahaan harus membayar potongan wajib seperti pajak federal, negara bagian, dan lokal. 

 

Tipe-tipe Payroll Deduction

Dalam melakukan payroll deductions, tentu perusahaan harus mengetahui mengenai apa saja tipe yang termasuk ke dalam pemotongan gaji, beberapa di antaranya adalah sebagai berikut.

 

1. PPh 21

Ini adalah pemotongan gaji karyawan berdasarkan pajak penghasilan pasal 21. Regulasi terkait PPh 21 ini sudah tertuang dalam UU Nomor 36 tahun 2008 serta Peraturan Dirjen Pajak Nomor Per-32/PJ/2015

Untuk besaran pajak yang harus dibayarkan karyawan sendiri disesuaikan dengan gaji pokok, tunjangan, penghasilan tidak kena pajak, dan lainnya yang masuk ke dalam perhitungan pajak final.

 

2. BPJS Kesehatan

Iuran BPJS Kesehatan juga termasuk dalam potongan gaji karyawan. Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 75 tahun 2019 bahwa iuran BPJS Kesehatan untuk pekerja adalah 5 persen dari gaji bulannya.

Di mana 4 persen dibayarkan perusahaan dan 1 persennya dibayar melalui potongan gaji karyawan.

 

3. BPJS Ketenagakerjaan

Selain BPJS Kesehatan, karyawan juga harus membayar BPJS Ketenagakerjaan JHT dan Jaminan Pensiun. Untuk JHT karyawan harus membayar 2 persen dipotong dari gaji karyawan lalu jaminan pensiun 1 persen dari gaji karyawan.

 

4. Tunjangan Gaji

Tunjangan gaji adalah pemotongan gaji yang dilakukan jika seorang karyawan memiliki hutang yang belum dibayar, maka perusahaan dapat membayarnya melalui pemotongan gaji mereka. 

Jenis satu ini biasanya digunakan untuk membayar hutang yang tidak dibayar seperti pajak, tunjangan, hingga pinjaman gagar bayar.

Surat pemotongan gaji ini biasanya akan menjelaskan mengenai berapa besaran gaji karyawan yang harus ditahan dan kemana uang tersebut harus dikirim.

 

Baca Juga: Cara Penerapan Pay Parity di Perusahaan

 

Bagaimana Cara Menghitung Payroll Deduction 

Jika perusahaan yang Anda kelola ingin melakukan payroll deductions, maka Anda harus memahami tentang bagaimana cara menghitung pemotongan gaji.

Dalam pemotongan gaji sendiri terdapat dua jenis pemotongan gaji, yaitu sebelum pajak dan sesudah pajak.

Untuk menghitung gaji bersih karyawan, langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah dengan mengurangi potongan sebelum pajak dari pendapatan kotor karyawan, seperti potongan asuransi atau kontribusi pensiun tertentu.

Selanjutnya adalah dengan menghitung pemotongan pajak karyawan berdasarkan penghasilan kena pajak mereka. Serta pemotongan jaminan sosial dan medicare.

Langkah terakhir adalah dengan mengurangi pemotongan setelah pajak karyawan, seperti iuran serikat pekerja, pengeluaran karyawan tertentu, atau potongan gaji apapun. 

Setelah menghitung seluruh pemotongan tersebut, maka Anda akan mendapatkan hasil dari penghasilan bersih karyawan yang harus tercermin dalam gaji terakhir mereka.

 

Hitung Payroll Deduction Lebih Mudah dengan Aplikasi Payroll

 

payroll

 

Payroll deductions atau pemotongan gaji karyawan  adalah salah satu komponen perhitungan gaji yang perlu dihitung dengan cermat.

Dalam melakukan penghitungan pemotongan gaji karyawan sendiri, seorang HR karyawan harus melewati proses yang cukup panjang dan perlu memerhatikan segala ketentuan yang berlaku. 

Dengan proses penghitungan secara manual, tentu seorang HR akan membutuhkan waktu yang lama dan dapat memungkinkan terjadinya kesalahan seperti human error yang akan menghadirkan dampak seperti kerugian finansial perusahaan.

Untuk menangani hal tersebut, perusahaan dapat menggunakan sebuah aplikasi yang dapat melakukan penghitungan proses penggajian karyawan hingga pajak secara digital.

Aplikasi terbaik yang dapat Anda gunakan adalah Aplikasi Payroll LinovHR yang terdiri dari berbagai fitur menarik yang dapat mempermudahkan perusahaan dalam proses penggajian karyawan.

Dengan menggunakan aplikasi ini, maka perusahaan akan dimudahkan dalam melakukan kegiatan seperti perhitungan payroll, pembayaran gaji beserta komponen-komponennya secara rutin maupun periodik, pengelompokkan payroll berdasarkan jenis karyawan, pembuatan slip gaji, hingga menghasilkan laporan payroll.

Selain itu, aplikasi satu ini juga memiliki fitur tax calculator yang dapat memudahkan perusahaan untuk melihat simulasi perhitungan pajak karyawan selama satu tahun.

 

Tunggu apa lagi?

Segera gunakan Aplikasi Payroll LinovHR sekarang juga!

 

Tentang Penulis

Picture of Admin LinovHR
Admin LinovHR

Akun Admin dikelola oleh tim digital sebagai representasi LinovHR dalam menyajikan artikel berkualitas terkait human resource maupun dunia kerja.

Bagikan Artikel Ini :

Related Articles

Tentang Penulis

Picture of Admin LinovHR
Admin LinovHR

Akun Admin dikelola oleh tim digital sebagai representasi LinovHR dalam menyajikan artikel berkualitas terkait human resource maupun dunia kerja.

Artikel Terbaru