Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia telah resmi menyetujui RUU KIA sebagai RUU inisiatif DPR pada bulan Juni 2022, lalu. Salah satu bahasan dalam RUU tersebut adalah adanya cuti untuk ayah.
Cuti untuk ayah disebut dengan paternity leave. Cuti ini memberi kesempatan kepada ayah untuk menemani istrinya ketika melahirkan atau keguguran.
Ternyata, memberikan paternity leave kepada karyawan akan membawa manfaat bagi perusahaan. Manfaat apa saja itu? Mari kita bahas lebih lanjut dalam artikel LinovHR berikut ini!
Apa Itu Paternity Leave?
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, paternity leave adalah cuti ayah. Cuti ini diberikan kepada karyawan laki-laki yang akan menemani istrinya melahirkan atau keguguran.
Saat ini, paternity leave di Indonesia diatur dalam Undang-undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 Pasal 93 ayat (4). Pada ayat tersebut, disebutkan bahwa karyawan berhak menerima cuti selama 2 hari jika istrinya melahirkan atau keguguran.
Namun, jumlah hari tersebut dianggap terlalu sedikit. Sebab, biasanya proses persalinan hingga pemulihan ibu akan memakan waktu lebih dari 2 hari. Jika ayah hanya menerima cuti selama 2 hari, ia tidak akan bisa menemani istrinya setelah bayi lahir.
Karena itulah, RUU KIA yang menjadi inisiatif DPR RI mendorong paternity leave menjadi 40 hari untuk istri melahirkan dan 7 hari untuk istri keguguran. Jumlah hari tersebut memungkinkan karyawan laki-laki untuk menemani dan mengurus istri serta anak dengan lebih maksimal.
Manfaat Paternity Leave bagi Pekerja dan Perusahaan
Adanya paternity leave membawa manfaat baik bagi pekerja maupun perusahaan. Berikut ini adalah manfaat yang diterima pekerja dan perusahaan jika menerapkan paternity leave:
Manfaat untuk Pekerja
Manfaat paternity leave tak hanya dialami oleh karyawan laki-laki saja. Ternyata, paternity leave juga sangat bermanfaat bagi karyawan perempuan yang menjadi ibu.
Inilah manfaat cuti ayah bagi karyawan laki-laki dan perempuan:
1. Meningkatkan kualitas hubungan dengan pasangan
Karyawan yang mengambil cuti ayah mengaku kualitas hubungannya dengan pasangan meningkat. Ini karena kegiatan mengasuh anak bayi baru lahir secara bersama bisa membuat pasangan semakin dekat.
2. Menurunkan babyblues pada pekerja perempuan
Penelitian menunjukkan bahwa keterlibatan ayah dalam tumbuh kembang anak di masa-masa awal menurunkan kecenderungan depresi pasca melahirkan pada ibu.
Karena itulah, cuti ayah sangat dibutuhkan. Jika ayah bisa cuti, ia bisa ikut terlibat mengurus bayi. Sehingga, ibu akan terbantu dan tidak merasa depresi.
Hal ini terutama sangat penting bagi karyawan perempuan yang memutuskan untuk kembali bekerja setelah masa cuti melahirkannya selesai.
 Â
3. Meningkatkan bonding dengan anak
Paternity leave bisa meningkatkan bonding dengan anak. Ketika ayah banyak menghabiskan waktu dengan anaknya yang baru lahir, akan muncul kerekatan hubungan yang bisa berlangsung lama.
Tentu ini sangat penting mengingat banyak ayah yang kecewa dengan waktu yang dihabiskan bersama anaknya, melansir dari McKinsey. Namun berkat paternity leave, ayah bisa menghabiskan waktu lebih lama dengan anak.
Manfaat untuk Perusahaan
Bukan hanya pekerja saja yang menerima manfaat paternity leave, perusahaan juga akan menerima manfaatnya seperti sebagai berikut:
1. Meningkatkan rasa hormat terhadap perusahaan
Karyawan merasa pengalamannya ketika melakukan cuti ayah sangat bermakna.
Ketika menghabiskan waktu di rumah, karyawan merasa rasa hormat dan apresiasinya terhadap perusahaan semakin meningkat. Ini karena perusahaan mengizinkan karyawan untuk mengambil cuti ayah.
2. Meningkatkan motivasi kerja
Penelitian McKinsey menunjukkan bahwa karyawan merasa motivasi kerjanya meningkat setelah mengambil cuti ayah. Bahkan, tak sedikit yang mengutarakan keinginannya untuk bekerja di perusahaan lebih lama lagi.Â
3. Meningkatkan skill time management
Setelah menjadi seorang ayah, karyawan akan merasakan bahwa waktu yang dimiliki sangat berharga. Ia tak lagi ingin membuang waktu karena harus segera mengurus anak.
Karena itulah, skill time management karyawan yang mengambil paternity leave menjadi meningkat. Karyawan mengatur waktu kerjanya sedemikian rupa sehingga semua pekerjaan selesai dan tak harus lembur. Artinya, karyawan pun akan semakin produktif ketika bekerja.
BacaJuga: Seperti Apa Hak Cuti Berkabung untuk Karyawan?
Tips Mengajukan Paternity Leave bagi Calon Ayah
Mengingat manfaat yang akan diperoleh dari paternity leave, karyawan sebaiknya tidak usah ragu-ragu untuk mengajukan cuti tersebut. Apalagi, paternity leave merupakan hak yang harus diterima oleh karyawan.
Bagaimana cara mengajukan cuti tersebut? Coba ikuti beberapa tips berikut ini!
1. Pertimbangkan Waktu
Mengambil cuti ayah juga perlu mempertimbangkan waktu agar sesuai dengan waktu melahirkan istri. Biasanya, minggu-minggu terakhir menjelang melahirkan adalah minggu yang sibuk untuk mempersiapkan kelahiran. Sebelum mengajukan cuti, cobalah berdiskusi lebih dulu dengan pasangan kapan mengajukan cuti.Â
Apakah sebelum kelahiran atau setelahnya. Selain itu, pertimbangkan juga pekerjaan yang ditinggalkan pada saat mengambil cuti. Untuk itu, coba juga berdiskusi dengan atasan atau rekan kerja.
2. Selesaikan Pekerjaan Sebelum Cuti
Kelahiran bayi bisa lebih cepat dari tanggal yang sudah diprediksikan. Agar Anda bisa tenang saat menemani istri melahirkan, selesaikanlah semua tugas secepat mungkin.
Sehingga ketika si bayi lahir sebelum waktu yang diprediksi, Anda bisa tenang tanpa memikirkan pekerjaan.
Anda pun bisa fokus mengurus si bayi dan istri.
3. Pertimbangkan Opsi WFH
Jika Anda khawatir pekerjaan Anda akan terbengkalai dan menumpuk selama mengajukan cuti, Anda bisa mengajukan opsi WFH selama Anda menemani istri melahirkan dan pascamelahirkan.
Pengelolaan Cuti Karyawan Efisien dengan LinovHR
Perusahaan pun bisa memberikan kemudahan kepada karyawan yang ingin mengajukan cuti ayah. Salah satunya dengan memberikan kemudahan proses pengajuan.
Jika biasanya proses pengajuan cuti perlu diajukan dengan cara manual dan panjang, sekarang perusahaan bisa mempersingkat prosesnya dengan menggunakan employee self service (ESS).
Salah satu aplikasi ESS terlengkap yang bisa diandalkan adalah Aplikasi Absensi Online LinovHR. Dengan aplikasi ini, proses pengajuan cuti bisa dilakukan lebih mudah.
Hanya dengan sekali klik, karyawan dapat mengajukan paternity leave secara mandiri dengan mudah dan cepat melalui fitur Request. HRD pun bisa langsung melakukan approval.Â
Dengan demikian, karyawan tidak perlu repot-repot membuat surat pengajuan cuti lalu menyerahkannya ke HR. Hal ini tentu saja akan menghemat waktu calon ayah yang memiliki banyak keperluan yang lebih penting.
Yuk, gunakan Aplikasi Absensi LinovHR untuk kemudahan pengajuan cuti ayah dan cuti lainnya. Hubungi kami sekarang juga untuk mendapatkan jadwal demo dan mendapatkan diskon selama menggunakan aplikasi!