New Normal adalah fase yang diusulkan pemerintah untuk membuka kembali beberapa aktivitas rutin masyarakat di tengah pandemi COVID-19, salah satunya dalam perkantoran dan bisnis.
Pembukaan kembali aktifitas kantor tersebut menggunakan protokol dan prosedur resmi mengenai cara menghindari infeksi COVID-19 sesuai dengan anjuran World Health Organization (WHO).
Hal ini diperkuat dengan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. HK.01.07/MENKES/247/2020 tentang pencegahan dan pengendalian COVID-19.Â
Sudah menjadi kewajiban bersama dalam perusahaan untuk saling menjaga dan mematuhi aturan dari Kementerian Kesehatan tentang New Normal.
Karyawan pun mempunyai peranan besar dalam memperhatikan protokol kesehatan dan membiasakan diri menghadapi situasi yang terjadi.
Karena, penularan COVID-19 yang sangat cepat bisa saja didapat dari orang tanpa gejala (OTG). Maka dibutuhkan kesadaran dan kerjasama penuh untuk mengantisipasinya. Apa saja yang dapat dilakukan karyawan untuk menjaga dirinya dan orang lain di tengah bekerja dalam New Normal?Â
1. Menjaga Higienitas
Higienitas adalah hal multak yang perlu dijaga dalam mengantisipasi penularan COVID-19. Pastikan area meja yang digunakan dalam kondisi steril.
Selalu biasakan untuk mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer setelah memegang pintu, tombol lift, atau pun kenop lain yang ada di tempat umum. Kemudian, bawalah peralatan makan dan alat ibadah pribadi untuk menghindari penggunaan barang secara bersama-sama yang kurang steril.Â
Saat batuk dan bersih, gunakan etika batuk yang baik dengan menutup mulut dengan lengan atas bagian dalam agar tak mengenai orang lain. Dengan demikian, penularan COVID-19 pun dapat diminimalisir. Saat pulang bekerja dan tiba di rumah, segera cuci kaki dan tangan lalu mandi dan cuci pakaian yang dipakai selama berada di luar.Â
Baca Juga: Strategi HR dalam Hadapi New Normal Pandemi COVID-19
2. Physical Distancing
Mengatur jarak dengan karyawan lainnya adalah hal lain yang patut dibiasakan. Berikan jarak minimal 1 meter dalam setiap aktivitas di kantor, Peranan tim HRD dalam pengaturan physical distancing juga teramat penting.Â
Â
3. Menggunakan Masker
Temuan terbaru mengatakan bahwa penggunaan masker dapat mengurangi penularan COVID-19 melalui droplet saat berbicara, batuk, atau bersin. Untuk karyawan non medis, sebaiknya gunakan masker kain 2 lapis yang di tengahnya dapat diselipkan filter tambahan.Â
Masker medis seperti surgical mask dan N95 mask sendiri hanya diperuntukkan bagi tenaga kesehatan yang berperan di garda depan dalam pangan COVID-19. Beberapa fasilitas transportasi umum bahkan melarang penumpang untuk berbicara langsung antar penumpang dan via telepon, yaitu Commuter Line.
Â
4. Pahami Kondisi Tubuh
Ketika kondisi tubuh dalam kondisi tidak sehat, jangan paksakan untuk bekerja dan mintalah ijin untuk bekerja dari rumah. COVID-19 sangat mudah untuk menginfeksi karyawan yang dalam kondisi buruk. Beristirahatlah di rumah sejenak sambil bekerja jika memang memungkinkan bekerja dari rumah.
Jika tubuh menunjukkan gejala demam di atas 38 derajat celcius, batuk kering, dan sesak napas, segera hubungi petugas medis setempat untuk tindakan lebih lanjut. Tim medis akan berkunjung ke rumah untuk dilakukan pemeriksaan yang mendalam mengenai indikasi tubuh si karyawan.Â
Â
5. Memperhatikan Asupan Makanan
Perhatikan asupan makanan yang dikonsumsi. Sebisa mungkin bawalah makanan dari rumah untuk menjaga kualitas gizi yang ada dalam makanan.
Pilih makanan yang sehat berupa sayur-sayuran dan buah-buahan segar untuk memenuhi asupan gizi harian dan mempertahankan sistem imun tubuh. Jika memungkinkan dan dibutuhkan, konsumsi vitamin tambahan seperti vitamin C. Jangan lupa untuk sesekali berolahraga ringan seperti senam untuk menjaga daya tahan tubuh.Â
Baca Juga: 5 Cara Mengatasi Kelelahan Kerja Saat Pandemi COVID-19
6. Menjaga Komunikasi
Arus informasi yang cepat tentang COVID-19 menjadi hal yang harus diwaspadai. Ada banyak beberapa informasi yang kurang tepat, sehingga menghasilkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Jika sudah begini, karyawan juga harus berperan aktif dalam mengkomunikasikan fakta mengenai COVID-19 dengan keluarga di rumah dan rekan kerja di kantor. Akses informasi terkini mengenai pandemi hanya di situs atau badan yang valid dan terpercaya, seperti WHO dan Kementrian Kesehatan Republik Indonesia.
Baca juga: 7 Cara Menghilangkan Sifat Bossy Paling Ampuh
Protokol kesehatan dalam New Normal akan dilakukan terus menerus dan membentuk kebiasaan baru di seluruh dunia sembari menanti hasil pembuatan vaksin atau metode lain yang lebih baik dalam penanganan dan pengendalian infeksi COVID-19.
Menteri Kesehatan tidak menetapkan sanksi atau memantau secara kontinu pemberlakukan New Normal. Namun, pemerintah, tenaga kesehatan, dan masyarakat termasuk karyawan wajib berperan dan terlibat dalam mematuhinya demi menjaga diri sendiri dan orang terdekat. Â