Pajak penghasilan karyawan atau PPh 21 sangat familiar bagi banyak karyawan. Penghitungan dan pembayaran pajak penghasilan tidak perlu dilakukan langsung oleh karyawan, melainkan dibantu oleh perusahaan yang kemudian akan disetor ke Direktorat Jenderal Pajak. Namun, ada pula perusahaan yang tidak memotong pajak langsung dari karyawan sehingga dibebankan kepada karyawan yang dikenal sebagai metode gross.
Terlepas dari cara memproses pajak penghasilan karyawan, tahukah Anda jika aplikasi payroll dari LinovHR dapat memproses PPh 21 lebih cepat dan akurat?Â
Untuk penjelasan lebih lanjut, simak pembahasan LinovHR di bawah ini!Â
Pengertian Pajak Penghasilan
Pajak penghasilan atau PPh 21 adalah pajak yang dibebankan kepada karyawan sebagai Wajib Pajak terhadap gaji, upah, honor yang dihasilkan dari jabatan atau pekerjaan. Pajak penghasilan atau PPh 21 yang dibayarkan kepada negara disebut juga dengan Objek Pajak. Yang dimaksud dengan objek pajak adalah tambahan ekonomis yang didapatkan Wajib Pajak baik Warga Negara Asing maupun Warga Negara Indonesia selama bekerja di Indonesia.
Ada dua faktor yang harus dihitung dalam menghitung PPh 21, yaitu subjektif dan objektif. Faktor subjektif mencakup Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), golongan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP), jumlah tanggungan, masa kerja, dan sebagainya. Sementara faktor objektif mencakup penghasilan teratur dan tidak teratur.
Jika menyebut PTKP, maka ada yang disebut dengan penghasilan kena pajak. Dasar perhitungan pajak karyawan menggunakan penghasilan kena pajak. Jadi, untuk itulah perhitungan PTKP harus akurat dan tepat agar penentuan penghasilan kena pajak tidak salah sasaran.
Kekeliruan dalam Menghitung Pajak Penghasilan
Setiap perusahaan mempunyai masalah yang dapat menghambat perhitungan pajak. Namun, umumnya masalah dalam penghitungan pajak disebabkan oleh banyaknya komponen dan kurangnya pemahaman terhadap regulasi pajak. Berbagai kendala yang muncul dalam perhitungan pajak penghasilan karyawan antara lain:Â
Elemen Perhitungan yang Terlewat
Penghasilan tidak teratur yang diterima karyawan juga dikenai pajak. Contoh penghasilan tidak teratur adalah THR, bonus, intensif, dan lain-lain di samping gaji utama. Masih banyak perusahaan yang tidak sengaja melewatkan penghasilan tidak teratur ini dalam perhitungan PPh 21.Â
Baca juga: Jenis-Jenis Penghasilan yang Termasuk DPP PPh 21
Salah Menentukan PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak)
Penentuan PTKP untuk setiap karyawan berbeda-beda, tergantung bagaimana kondisi dan status karyawan. Contohnya, PTKP untuk karyawan yang sudah menikah dan punya anak pasti berbeda dengan karyawan yang masih lajang. Sayangnya hal ini adalah penyebab kesalahan dalam perhitungan pajak. Kekeliruan dalam penentuan PTKP dapat merugikan karyawan gaji yang diterima bisa kurang. Â
Baca juga: Kebijakan Pemerintahan Mengenai Pajak Penghasilan
Kurangnya Pemahaman Terhadap Pajak
Ketidakmampuan HRD dalam memahami regulasi pajak dapat membahayakan. Perhitungan gaji bisa-bisa menjadi tidak sesuai dengan aturan pemerintah. Kesalahan dapat membuat perusahaan dikenai sanksi administrasi pajak dan tentu saja akan merugikan perusahaan.
LinovHR: Hitung Pajak Penghasilan Karyawan dengan Cepat, Tepat, dan Akurat
Semua kekeliruan dalam perhitungan gaji di atas dapat dituntaskan dengan aplikasi payroll LinovHR. Sebagai vendor penyedia aplikasi payroll terbaik, LinovHR paham bahwa menghitung pajak penghasilan adalah aktivitas penting dalam penggajian bulanan. Kesalahan kecil dalam perhitungan pajak bisa mempengaruhi gaji yang akan diterima karyawan. Itulah sebabnya LinovHR hadir untuk membantu HRD dan perusahaan menghitung pajak penghasilan atau PPh 21 lebih cepat dan akurat, sehingga akan mempermudah perhitungan gaji secara keseluruhan.Â
Salah satu fitur unggulan dalam aplikasi payroll LinovHR yang dapat Anda gunakan sebagai praktisi HRD adalah tax calculator. Fungsi dari fitur tax calculator adalah menyajikan simulasi perhitungan PPh 21 dalam setahun. Dengan begitu, penghitungan pajak dapat dilakukan lebih akurat dan cepat tanpa perlu khawatir ada berbagai kekeliruan di dalam perhitungan.Â
LinovHR telah berpengalaman dalam membantu banyak perusahaan untuk mengelola Sumber Daya Manusia (SDM) secara komprehensif. Semua informasi karyawan disimpan dengan aman dan rahasia dalam cloud based software. Jadi, kemungkinan terjadi kebocoran data sangat kecil.
LinovHR juga menjamin semua informasi karyawan hanya digunakan untuk kepentingan pengelolaan karyawan. Percayakan perhitungan pajak penghasilan karyawan, BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan, gaji, dan sebagainya kepada LinovHR untuk proses pengelolaan karyawan yang lebih praktis! Untuk informasi selengkapnya, hubungi LinovHR Sekarang juga dan nikmati kemudahan mengelola pajak dengan LinovHR.