Salah satu instrumen investasi yang dapat Anda pilih adalah obligasi. Berbeda dari saham di mana pemiliknya juga memiliki hak suara.
Obligasi merupakan surat utang berjangka yang akan memberikan Anda kupon imbalan ketika masa jatuh tempo selesai.
Sebelum berinvestasi di obligasi, ada baiknya Anda mengenali lebih jauh tentang seluk beluk investasi ini.
Pada artikel kali ini, LinovHR akan membantu Anda memahami lebih dalam tentang obligasi, dari jenis hingga keuntungannya.
Silakan membaca artikel ini agar lebih paham mengenai surat hutang ini!
Apa yang Dimaksud Obligasi?
Obligasi adalah surat utang yang diterbitkan oleh penerbit obligasi berupa pemerintah, perusahaan, atau ritel.
Obligasi ini diberikan kepada pemegang obligasi atau investor dengan perjanjian pemegang obligasi akan memperoleh nilai pokok utang dan kupon bunga pada suatu waktu yang telah ditentukan sebelumnya.
Karakteristik Obligasi
Berikut adalah beberapa karakteristik obligasi:
- Nilai nominal: Nilai nominal obligasi adalah nilai wajib yang harus dibayarkan oleh penerbit saat jatuh tempo.
- Jangka waktu: Jangka waktu obligasi adalah periode waktu di mana obligasi akan jatuh tempo. Obligasi dapat memiliki jangka waktu yang bervariasi, mulai dari beberapa bulan hingga beberapa dekade.
- Tingkat bunga: Tingkat bunga obligasi adalah tingkat bunga yang dibayarkan oleh penerbit kepada investor sebagai imbalan atas pinjaman yang diberikan. Tingkat bunga dapat tetap atau dapat berubah selama jangka waktu obligasi.
- Risiko kredit: Risiko kredit adalah risiko bahwa penerbit tidak akan dapat membayar kembali pokok dan bunga pada obligasi. Obligasi dengan risiko kredit yang lebih tinggi akan memiliki tingkat bunga yang lebih tinggi untuk menarik investor.
- Pemeringkatan kredit: Pemeringkatan kredit adalah penilaian dari lembaga pemeringkat kredit atas kemampuan penerbit untuk membayar kembali pokok dan bunga pada obligasi. Pemeringkatan kredit dapat mempengaruhi tingkat bunga dan minat investor pada obligasi.
Jenis-Jenis Obligasi
Obligasi terbagi menjadi 4 jenis, yaitu obligasi berdasarkan kupon, obligasi berdasarkan masa jatuh tempo, obligasi berdasarkan penerbit, dan obligasi syariah.
Berikut penjelasan mengenai jenis-jenis obligasi tersebut:
Obligasi Berdasarkan Kupon
Obligasi berdasarkan kupon ada 3, yaitu:
-
Obligasi Tanpa Kupon
Obligasi tanpa kupon atau zero coupon bond tidak memberi kupon bukti keuntungan pemegang investasi kepada investor secara berkala.
Penerbit obligasi akan membayar bunga pada waktu jatuh tempo yang tertera ketika membagi keuntungan kepada investor.
-
Obligasi Kupon Tetap
Pada obligasi kupon tetap (fixed coupon bonds), persentase atau nilai bunga yang akan dibayarkan ke investor secara berkala memiliki nilai angka yang tetap.
Angka tersebut sudah disetujui sebelum masa penawaran perdana ketika obligasi diterbitkan.
-
Obligasi Kupon Variabel
Obligasi kupon variabel atau yang disebut variabel coupon bonds memiliki bunga yang tak menentu karena bisa diubah sewaktu-waktu dan akan disetujui di waktu tertentu.
Nilai bunga bisa berubah karena dipengaruhi oleh acuan suku bunga perbankan.
Obligasi Berdasarkan Masa Jatuh Tempo
Berdasarkan masa jatuh tempo, terdapat 2 jenis obligasi yaitu:
-
Obligasi Berjangka
Obligasi berjangka memiliki satu tanggal jatuh tempo yang cukup panjang.
-
Obligasi Serial
Obligasi serial memiliki banyak tanggal jatuh tempo yang serangkai.
Obligasi Berdasarkan Penerbit
Sementara itu, berdasarkan penerbitnya obligasi dibedakan menjadi 3, yaitu:
-
Obligasi Pemerintah
Obligasi ini diterbitkan oleh pemerintah. Terdapat dua jenis obligasi pemerintah, yaitu obligasi yang berbentuk mata uang Rupiah dan berbentuk valuta asing dalam dolar Amerika Serikat.
-
Obligasi Ritel
Obligasi ritel diterbitkan oleh pemerintah dan dijual melalui agen penjual obligasi yang telah ditunjuk oleh pemerintah. Obligasi ini dijual kepada Warga Negara Indonesia (WNI).
Terdapat dua jenis obligasi ritel, yaitu obligasi ritel konvensional dengan nama Obligasi Negara Ritel (ORI) dan Savings Bond Ritel (SBR) serta obligasi ritel syariah dengan nama Sukuk Negara Ritel (SR) dan Sukuk Negara Tabungan (ST).
-
Obligasi Korporasi
Terakhir, ada obligasi korporasi yang diterbitkan oleh perusahaan. Obligasi ini bisa diterbitkan oleh BUMN maupun BUMS dalam bentuk obligasi kupon tetap, obligasi kupon variabel, dan obligasi syariah.
Obligasi Syariah
Selain itu, ada pula obligasi syariah yang disebut dengan sukuk. Obligasi syariah ada dua, yaitu sebagai berikut:
-
Obligasi Syariah Sukuk Mudharabah
Obligasi ini menerapkan akad mudharabah, yaitu suatu bentuk kerja sama antara penerbit dan penerima obligasi di mana penerima atau investor akan memberi modal penuh untuk dikelola oleh penerbit obligasi.Â
Modal tersebut akan digunakan untuk meningkatkan pendapatan penerbit obligasi dan investor pun akan menerima keuntungan dari pendapatan tersebut.
-
Obligasi Syariah Sukuk Ijarah
Obligasi syariah sukuk ijarah menerapkan akad ijarah, yaitu akad sewa di mana penerima obligasi atau investor menerima keuntungan berdasarkan akad sewa yang telah disepakati ketika obligasi diterbitkan pertama kali.
Keuntungan pada sukuk ijarah bersifat tetap dan disetujui oleh kedua belah pihak.
Perbedaan Saham dan Obligasi
Obligasi merupakan salah satu bentuk pilihan investasi yang bisa investor pilih. Namun, ada pula pilihan investasi lain yang tak kalah sering dipilih, yaitu saham.
Meski sama-sama merupakan instrumen investasi, saham dan obligasi berbeda. Saham memberikan hak kepemilikan kepada investor, namun obligasi berarti investor meminjamkan modal kepada penerbit obligasi.
Perbedaan saham dan obligasi selanjutnya terkait dengan waktu jatuh tempo. Obligasi memiliki masa jatuh tempo, tetapi saham tidak.
Namun, meskipun terdapat tanggal jatuh tempo pada obligasi, investor tetap bisa memperjualbelikan obligasi di pasar sekunder kapan saja.
Selain itu, perbedaan yang terakhir adalah risiko. Obligasi lebih minim risiko daripada saham, apalagi jika obligasi yang dimiliki investor diterbitkan oleh pemerintah.
Baca Juga: Cara untuk Membuat Surat Perjanjian Hutang
Untung dan Rugi Investasi di Obligasi
Melakukan investasi di obligasi tentu saja memiliki keuntungan dan kerugian tersendiri. Berikut ini adalah penjelasannya.
Keuntungan Investasi di Obligasi
Jika berinvestasi di obligasi, investor bisa menerima keuntungan sebagai berikut:
- Terjamin oleh Undang-undang Nomor 24 Tahun 2002 tentang Surat Utang Negara.
- Adanya potensi menerima keuntungan atau capital gain jika harga jual obligasi lebih tinggi daripada harga beli.
- Kupon kompetitif, artinya imbalan yang ditawarkan dari obligasi umumnya lebih tinggi daripada bunga deposito.
- Jika memilih obligasi kupon tetap, pendapatan yang diperoleh dari obligasi bersifat tetap dan dibayar langsung ke rekening nasabah sesuai dengan besaran kupon yang telah ditentukan di awal.
- Obligasi mudah dicairkan karena dapat dicairkan setiap waktu melalui mekanisme pasar sekunder, menyesuaikan dengan harga pasar.
Kerugian Investasi di Obligasi
Kerugian investasi di obligasi hadir dalam bentuk risiko. Risiko yang bisa diperoleh investor jika berinvestasi di obligasi yaitu:
- Adanya risiko perubahan inflasi dan suku bunga. Jika inflasi dan suku bunga naik, harga obligasi akan turun. Hal ini tentu menyulitkan investor yang ingin memperjualbelikan obligasi.
- Adanya risiko gagal bayar dari penerbit obligasi.
- Adanya risiko likuiditas, yaitu risiko yang terjadi jika tidak ada investor yang mau membeli obligasi yang diperjualbelikan di pasar sekunder.
Itulah dia penjelasan tentang obligasi, mulai dari pengertian, jenis, perbedaannya dengan saham, hingga untung ruginya. Melalui penjelasan di atas, kita menjadi tahu bahwa obligasi adalah salah satu opsi untuk investasi.
Apakah setelah membaca artikel di atas Anda tertarik untuk berinvestasi di obligasi? Jika iya, jangan lupa untuk memilih obligasi setelah mempertimbangkan masak-masak keuntungan dan kerugian yang ada.
Semoga bermanfaat!