5 Langkah Merekrut Karyawan Disabilitas di Perusahaan

.

Isi Artikel

Bagikan Artikel Ini :

disabilitas
Isi Artikel

Demi mendukung kesamaan hak, perusahaan juga harus merekrut karyawan disabilitas. Karyawan disabilitas adalah mereka yang memiliki keterbatasan fisik, mental, intelektual, dan/atau sensorik namun tetap memiliki kemampuan kerja yang sama baik dengan karyawan pada umumnya. 

Hal ini  tertuang dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas adalah adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak.

Tidak bisa dipungkiri, terkadang perusahaan masih belum mengerti apa yang harus mereka lakukan ketika mereka ingin merekrut karyawan disabilitas.

Oleh sebab itu, dalam pembahasan ini, LinovHR akan memberikan langkah-langkah yang perlu untuk dilakukan dalam merekrut karyawan disabilitas di perusahaan. 

 

Aturan Tenaga Kerja Disabilitas di Perusahaan Swasta

Di Indonesia sendiri, ada beberapa aturan yang mengatur tentang karyawan disabilitas di dalam sebuah perusahaan.

Pada pasal 53 dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas mengatakan:

  • Pemerintah, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara, dan Badan Usaha Milik Daerah wajib mempekerjakan paling sedikit 2 persen penyandang disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja.
  • Perusahaan swasta wajib mempekerjakan paling sedikit 1 persen (satu persen) Penyandang Disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja.

 

Ada pula hukum yang mengatur tentang kuota, guna memberikan kesempatan yang sama kepada para penyandang disabilitas, yaitu pada pasal 28 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 1998 tentang Upaya Peningkatan Kesejahteraan Sosial Penyandang disabilitas, yang mengatakan:

 

“Pengusaha wajib mempekerjakan sekurang-kurangnya 1 (satu) orang penyandang disabilitas yang memenuhi persyaratan jabatan dan kualifikasi pekerjaan sebagai karyawan pada perusahaannya untuk setiap 100 orang pekerja perusahaannya.”

 

Langkah Merekrut Karyawan Disabilitas

Setelah Anda mengetahui dan memahami peraturan yang mengatur tentang karyawan disabilitas di perusahaan. Maka berikut adalah langkah-langkah yang harus dilakukan dalam merekrut karyawan disabilitas, diantaranya:

 

  1. Hal pertama yang harus diperhatikan yaitu pastikan bahwa para penyandang disabilitas yang hendak direkrut oleh perusahaan, memiliki kualifikasi kemampuan yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan.
  2. Perusahaan mampu menyediakan fasilitas, alat, maupun teknologi yang mampu memudahkan karyawan disabilitas dalam melakukan tugas dan tanggung jawabnya.
  3. Sebagai penyedia kerja, perusahaan dapat memberikan praktik maupun pelatihan yang bersifat membangun dan mendorong karyawan disabilitas tersebut untuk terus maju dan berkembang.
  4. Perusahaan harus memiliki komitmen dalam mempekerjakan karyawan disabilitas, dengan melakukan rekrutmen dan memberikan program pendidikan bagi para penyandang disabilitas.
  5. Terakhir, perusahaan wajib menciptakan lingkungan yang adil, aman, dan nyaman bagi para disabilitas dalam bekerja.

 

Baca Juga : Cara Perusahaan Mengelola Karyawan Disabilitas Tanpa Diskriminasi

 

Cara Menciptakan Tempat Kerja yang Inklusif Bagi Karyawan Disabilitas

Setelah Anda memahami aturan dan juga langkah yang harus dilakukan dalam merekrut pekerja disabilitas. Maka, penting juga bagi Anda dalam menciptakan kerja yang inklusif (setara) bagi para penyandang disabilitas.

Berikut adalah beberapa cara yang bisa Anda ikuti dan lakukan:

 

1. Buat Kebijakan yang Mendukung Inklusivitas

Cara yang pertama yaitu diawali dengan membuat kebijakan perusahaan yang mendukung program terbentuknya lingkungan kerja yang inklusif di perusahaan.

Pastikan bahwa dalam menciptakan lingkungan kerja yang inklusif tidak semata-mata untuk pengakuan saja, melainkan harus dilakukan dengan sungguh-sungguh dan konsisten.

Contohnya, perusahaan mengeluarkan kebijakan bahwa karyawan disabilitas boleh didampingi ketika mengikuti proses interview di perusahaan.

 

2. Tidak Ada Ketimpangan Pendapatan

Cara selanjutnya yaitu memastikan bahwa perusahaan bersikap dan berlaku adil terhadap karyawan disabilitas, termasuk dalam memberikan upah atau gaji.

Dilansir dari American Institute For Research (AIR) semua jenis pekerjaan pasti memiliki ketimpangan dalam pemberian upah/gaji. Ketimpangan atau gap pendapatan yang terjadi ini, paling banyak disebabkan oleh strata pendidikan.

Di Amerika sendiri, karyawan disabilitas dengan tingkat pendidikan yang tinggi, memiliki gaji yang lebih kecil, dibandingkan dengan karyawan normal dengan tingkat pendidikan yang sama.

 

3. Meningkatkan Aksesibilitas Digital

Meningkatkan aksesibilitas digital pada situs web perusahaan dapat membantu para penyandang disabilitas dalam menjalankan pekerjaannya.

Salah satu langkah yang bisa Anda gunakan yaitu dengan menyematkan screen reader atau perangkat lunak pembaca layar, yang berguna untuk membantu difabel tunanetra. 

Masih dapat berbagai macam cara yang bisa Anda lakukan untuk dapat menciptakan lingkungan yang inklusif bagi para karyawan disabilitas.

 

4. Terbuka dengan Isu-isu Disabilitas di Lingkungan Kerja

Cara terakhir yang bisa Anda lakukan yaitu aware dengan isu-isu mengenai disabilitas yang ada pada lingkungan kerja.

Dengan tidak menutup mata mengenai isu-isu tersebut, Anda bisa menjadi bagian dari orang-orang yang menjunjung tinggi hak dari para karyawan disabilitas dalam mendapatkan apa yang seharusnya mereka dapatkan, terutama di dalam lingkungan kerja.

 

Software HR Bantu Kelola Karyawan Disabilitas di Kantor

 

software hris

 

Dalam menciptakan lingkungan yang inklusif bagi para penyandang disabilitas memang memerlukan kerja sama dari berbagai macam pihak.

Salah satu langkah yang bisa dilakukan perusahaan dalam turut menciptakan lingkungan yang setara di perusahaan yaitu dengan melibatkan teknologi yang dapat membantu para penyandang disabilitas dalam melaksanakan pekerjaannya.

Pengelolaan administrasi bagi karyawan disabilitas tidak boleh dibeda-bedakan dengan karyawan yang normal. Semua pihak-pihak yang ada di dalam perusahaan, harus diperhatikan dan dilayani dengan profesional dan setara.

Salah satu caranya adalah dengan mengadopsi software HRIS LinovHR. Dengan fitur-fitur canggihnya, proses mengelola data, kehadiran, penggajian dapat dilakukan dengan mudah, cepat, dan transparan. Karyawan bisa mengakses data mereka, memperbarui informasi, mengajukan izin, dan hal lainnya hanya di satu aplikasi. 

Sehingga tidak ada lagi perlakukan khusus atau diskriminasi karena semua karyawan akan mendapatkan perlakuan yang sama.

Selain itu Didalam Software HRIS LinovHR juga terdapat modul dan fitur rekrutmen yang dapat memudahkan proses rekrutmen karyawan disabilitas menjadi lebih efektif dan transparan.

 

Demikian pembahasan mengenai langkah-langkah dalam merekrut karyawan disabilitas di perusahaan.

Semoga setelah membaca artikel ini, Anda dapat menjunjung tinggi hak-hak yang harus didapatkan oleh para penyandang disabilitas dan mampu menciptakan lingkungan kerja yang setara di antara karyawan.

Tentang Penulis

Picture of Admin LinovHR
Admin LinovHR

Akun Admin dikelola oleh tim digital sebagai representasi LinovHR dalam menyajikan artikel berkualitas terkait human resource maupun dunia kerja.

Bagikan Artikel Ini :

Related Articles

Tentang Penulis

Picture of Admin LinovHR
Admin LinovHR

Akun Admin dikelola oleh tim digital sebagai representasi LinovHR dalam menyajikan artikel berkualitas terkait human resource maupun dunia kerja.

Artikel Terbaru