Saat menempatkan karyawan pada suatu jabatan, tentu saja tidak bisa asal menempatkan. Tentu saja harus melalui proses yang dinamakan penempatan kerja atau placement.
Apakah itu penempatan kerja? Mari ikuti pembahasan berikut!Â
Apa itu Placement / Penempatan Kerja?
Penempatan kerja atau placement adalah kegiatan untuk menindaklanjuti dari proses seleksi kandidat. Setelah tahap seleksi, beberapa kandidat yang telah terpilih untuk diloloskan nantinya akan ditempatkan pada jabatan yang membutuhkannya dan memberikan tugas kepada karyawan tersebut.
Penempatan kerja merupakan proses yang sangat penting, karena hal ini menjadi penentu untuk mendapatkan karyawan yang berkompeten dan sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan perusahaan. Dengan penempatan karyawan pada posisi atau jabatan yang tepat akan membantu perusahaan untuk mencapai tujuannya.
Baca Juga : Jenis-Jenis Staffing yang Harus HRD Pahami
Mengapa Perusahaan Melakukan Penempatan Kerja atau Placement?
Karyawan menjadi salah satu faktor penting dalam keberhasilan perusahaan. Maka dari itu, dengan penempatan yang tepat akan mempercepat dalam mewujudkan hal tersebut. Untuk itu, terdapat beberapa poin yang menjelaskan pentingnya placement dalam perusahaan.
- Karyawan yang ditempatkan pada jabatan yang benar pastinya akan membuat mereka menikmati pekerjaan yang diterima. Sehingga perusahaan tidak akan mengalami masalah pada pergantian karyawan.
- Penempatan yang tepat dan efektif akan meminimalisir karyawan untuk melakukan absen karena memiliki rasa tanggung jawab yang besar terhadap pekerjaannya.
- Meningkatkan semangat kerja para karyawan karena mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan kemampuannya.
- Keselamatan kerja para karyawan akan sangat terjamin dan rentan terjadinya kecelakaan kerja.
- Menghindari terjadinya perselisihan sehingga hubungan baik antar sesama pekerja akan semakin meningkat.
- Kinerja setiap individu akan sangat efektif dan efisien dan mempercepat dalam pencapaian tujuan organisasi.
Hal yang Perlu HRD Perhatikan dalam Menyusun Placement
Sebagai HRD memiliki tugas tanggung jawab untuk pengelolaan dan pengembangan sumber daya manusia perusahaan. Divisi ini tentu memiliki peran yang penting untuk menempatkan karyawan pada posisi yang tepat.
Agar proses penempatan kerja ini bisa dilakukan secara efektif dan efisien, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan.
Prestasi Akademik
Sebelum menempatkan karyawan, pertimbangkanlah faktor akademik yang dimiliki oleh karyawan. Anda bisa melihat jejak prestasi yang pernah diraihnya dan jenjang pendidikan yang diikuti. Faktor ini menjadi pertimbangan awal untuk menempatkan karyawan.
PengalamanÂ
Selain pendidikan, pengalaman juga menjadi faktor penentu. Pengalaman kerja karyawan menjadi gambaran umum tentang keahlian dan keterampilan yang dimiliki. Jadi semakin banyak pengalaman yang dimiliki maka skill yang dimiliki semakin bagus.
Baca Juga: Kandidat Berpengalaman atau Non Pengalaman, Pilih yang Mana? Â
Kesehatan Fisik dan Mental
Kondisi kesehatan fisik dan mental karyawan juga jangan sampai terlewatkan. Karena dengan mempertimbangkan hal ini akan membantu Anda untuk menempatkan karyawan dengan pekerjaan yang cocok dengan kondisi yang dimilikinya.
SikapÂ
Sikap adalah bagian dari kepribadian seseorang. Faktor sikap seharusnya menjadi hal yang harus diperhatikan bagi divisi HRD karena hal ini akan sangat berpengaruh secara langsung baik untuk individu itu sendiri maupun untuk perusahaan.
Status Perkawinan
Status perkawinan dapat memudahkan dalam penempatan kerja. Misalnya untuk karyawan yang belum menikah tentu lebih fleksibel untuk menempatkan mereka pada kantor cabang di luar kota. Sebaliknya untuk karyawan yang sudah menikah bisa ditempatkan pada kantor di dalam kota dimana tempat ia tinggal bersama keluarganya.
UsiaÂ
Terakhir adalah usia. Saat mencari calon karyawan baru, biasanya usia menjadi salah satu poin dalam kualifikasi. Biasanya, karyawan dengan usia yang masih muda atau tergolong pada generasi Z atau millennial memiliki produktivitas kerja yang tinggi dibandingkan dengan karyawan yang sudah tua.
Baca Juga:Â Bagaimana Cara Mengembangkan Staffing Plan yang Baik dan Benar
KesimpulanÂ
Dapat disimpulkan bahwa placement atau penempatan kerja merupakan proses untuk menempatkan karyawan pada pekerjaan yang sesuai dengannya. Kecocokan antara pekerjaan dengan karyawan ini bukan hanya pada skill, tetapi terdapat faktor usia, akademik, status perkawinan, sikap, hingga kesehatan mental dan fisik. HRD wajib memperhatikan dan mempertimbangkan beberapa hal tersebut untuk bisa lebih menempatkan karyawan pada jabatan yang tepat.Â