Melonjaknya angka pengangguran di Indonesia tidak dapat dihindari, apalagi disaat kondisi pandemi covid-19. Seperti yang dilansir kontan bahwa menurut data BPS jumlah angka pengangguran di indonesia periode Agustus 2020 meningkat pesat hingga mencapai 9,77 juta orang atau sekitar 7,07% dari angkatan kerja.
Jika dibandingkan pada periode sebelumnya yakni agustus 2019 jumlah pengangguran di Indonesia hanya 7,10 juta orang atau mencapai sekitar 5,23% dari angkatan kerja, ini berarti ada peningkatan sekitar 2,67 Juta orang.
Apa itu Angkatan Kerja?Â
Angkatan kerja adalah penduduk yang memiliki rentang usia 15 – 65 tahun yang sudah bekerja atau sedang mencari kerja.  Pandemi COVID-19 tentunya memiliki dampak negatif khususnya terhadap sektor ketenagakerjaan.Â
Banyak perusahaan yang akhirnya bangkrut akibat pandemi ini dan hal tersebut tentunya berimbas terhadap semakin banyaknya jumlah tenaga kerja dari angkatan kerja yang menganggur. Â
Selain karena kondisi pandemi, ada beberapa faktor yang menyebabkan meningkatnya jumlah pengangguran di Indonesia yaitu:
- Lapangan kerja yang tersedia saat ini lebih sedikit dibanding angkatan kerja Indonesia yang ada.
- Perkembangan teknologi semakin besar dan mulai perlahan menggantikan tenaga kerja yang ada.
- Besarnya persaingan pasar global.
- Kurangnya tingkat pendidikan untuk bidang pekerjaan yang dibutuhkan.
- Minimnya skill yang dimiliki oleh para pencari kerja untuk memenuhi kebutuhan perusahaan pencari tenaga kerja.
- Biasanya pencari kerja terlalu menaruh ekspektasi terlalu tinggi terhadap pekerjaannya.
- Antara permintaan dan penawaran upah tidak berimbang.
- Tingkat kemiskinan menjadi faktor utama para pencari kerja tidak bisa mendapatkan pendidikan yang tinggi.
- Kualitas sumber daya manusia yang masih bisa dibilang rendah.
Baca Juga: Pengaruh Inflasi Terhadap Karyawan di Perusahaan
Upaya Pemerintah dalam Menangani Jumlah Angkatan Kerja
Pemerintah tentu sangat berusaha untuk menekan angka pengangguran dengan menggunakan berbagai cara. Walaupun tidak dapat dipungkiri bahwa tidak ada cara yang instan dan sempurna.Â
Berikut ini beberapa upaya pemerintah dalam menekan jumlah pengangguran di tengah pandemi COVID-19.Â
-
Melakukan Pelatihan Melalui Balai Latihan Kerja (BLK)
Strategi pertama adalah melaksanakan pelatihan dengan basis kompetensi dan produktivitas dalam Balai Latihan Kerja (BLK).Â
Program ini membantu masyarakat mendapatkan keterampilan serta insentif pasca pelatihan.Â
Sejumlah BLK juga dialihkan menjadi dapur umum dan tempat produksi sarana pencegahan penyebaran infeksi COVID-19 yaitu alat pelindung diri, masker medis maupun non medis, wastafel portable dan produk makanan olahan yang dapat dipasarkan kembali.
-
Menerbitkan PP Nomor 49 Tahun 2020 Sebagai Kebijakan Kepada Perusahaan yang Terkena Dampak Pandemi
Perusahaan juga terkena dampak yang cukup berat selama karena terbatasnya operasional di awal pandemi.Â
Untuk meringankan beban perusahaan sebagai pemberi kerja, pemerintah menyediakan sebuah program yang berupa intensif pajak penghasilan, relaksasi pinjaman, dan relaksasi iuran jaminan sosial untuk ketenagakerjaan.Â
Diharapkan beban perusahaan dapat sedikit berkurang dan tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).Â
-
Menyusun Jaring Pengaman Sosial untuk Pekerja Informal
Pekerja informal pun tidak luput dari dampak pandemi COVID-19. Apalagi regulasi mengenai pekerjaannya juga cukup bias.Â
Pemerintah menyediakan program jaring pengaman sosial untuk para pekerja informal, di mana para pekerja informal akan menerima bantuan sosial untuk menunjang kehidupan mereka sehari-hari.Â
-
Mengeluarkan Kartu Pra KerjaÂ
Kartu pra kerja diprioritaskan untuk para pekerja yang terkena dampak COVID-19 seperti dirumahkan atau di-PHK. Melalui kartu pra kerja, masyarakat dapat menerima intensif dan mengikuti pelatihan yang relevan dengan perkembangan kebutuhan perusahaan.Â
Sehingga keterampilan dari pelatihan tersebut dapat digunakan kembali untuk mencari pekerjaan.Â
Baca Juga: 9 Peluang Usaha Pasca Pandemi Covid-19
-
Meluncurkan Program Perluasan Kesempatan Kerja
Pemerintah juga meluncurkan program perluasan kerja. Program ini berisi berbagai pelatihan seperti padat karya produktif, padat karya tunai, terapan teknologi tepat guna (TTG), kewirausahaan dan tenaga kerja mandiri.Â
Tujuan utama dari program ini adalah membantu masyarakat mengembangkan usaha agar dapat menyerap tenaga kerja.Â
Selain itu Perusahaan dapat memanfaatkan LinovHR. Kami, LinovHR memiliki banyak modul dan fitur yang dapat membantu perusahaan memaksimalkan pengelolaan karyawan dimasa pandemi covid-19.
Seperti modul rekrutmen untuk mudahkan HR melakukan rekrutmen karyawan, lalu modul time management untuk kelola jadwal kerja karyawan hingga fitur dan modul performance management yang bisa memudahkan Tim HR memantau serta menilai kinerja karyawan.
Itulah informasi terkait dengan kondisi pengangguran di Indonesia dalam masa pandemi, dan upaya pemerintah untuk mengatasi nya. Persoalan mengenai pengangguran dari setiap angkatan kerja tidaklah mudah.  Sebab, banyak berbagai macam faktor yang mempengaruhi fenomena tersebut khususnya di tengah pandemi COVID-19.Â