Perusahaan melakukan berbagai transaksi, baik dalam maupun di luar negeri. Transaksi tersebut melibatkan berbagai macam dokumen guna panjang mulusnya transaksi Seorang pemilik perusahaan harus memahami mengenai letter of credit sebagai dokumen yang berkaitan dengan pembuatan surat ekspor-impor. Nah, simak pembahasan LinovHR di bawah ini!Â
Apa itu Letter of Credit
Dalam bahasa indonesia, pengertian letter of credit disebut juga dengan surat kredit, yaitu sebuah cara pembayaran internasional yang memungkinkan eksportir menerima pembayaran tanpa menunggu berita dari luar negeri setelah barang dan berkas dokumen dikirimkan keluar negeri (kepada pemesan/importir) dan akan memudahkan pihak-pihak yang berada didalamnya.
Pengertian letter of credit lainnya adalah surat yang dikeluarkan oleh suatu bank atas permintaan importir (nasabah) yang ditujukan kepada eksportir. Surat ini dapat memberikan hak kepada eksportir untuk menarik wesel-wesel atau pembayaran atas importir yang bersangkutan.
Bank yang dapat memberikan pembayaran kepada eksportir tersebut adalah bank yang menjamin untuk mengakses wesel atau menguangkan wesel yang ditarik, yang mana harus memenuhi syarat-syarat yang tercantum dalam surat tersebut. Surat kredit dikeluarkan oleh bank, yang bertindak atas permintaan dan instruksi dari pelanggannya (pemohon kredit).
Pihak-pihak yang bersangkutan dalam surat ini, antara lain:
- Pemohon atau pihak akun (pembeli/importir)
- Penerima (penjual/eksportir)
- Advising Bank (biasanya bank yang berlokasi di dekat lokasi pengekspor dan yang telah disarankan)
Fungsi Letter of Credit
Beberapa fungsi surat kredit, antara lain:
- Untuk menjadi metode pembayaran dalam perdagangan internasional, apabila pembeli dan penjual tidak saling mengenal secara pribadi dan dipisahkan oleh jarak yang jauh
- Untuk mengurangi resiko terjadinya pencurian barang saat barang tersebut ingin diserahkan dari penjual kepada pembeli
- Untuk membuat transaksi antara penjual dan pembeli menjadi lebih aman
Jenis Letter of Credit
Jenis letter of credit berdasarkan kekuatannya, antara lain:
Revocable
Jenis ini yang bank penerbitnya memiliki hak untuk membatalkan atau mengubah persyaratan kredit tanpa persetujuan penerimaÂ
Irrevocable
Jenis ini menjelaskan bahwa bank penerbit menjadi yang mengurus pembayaran atau menerima konsep yang telah dituliskan sesuai dengan persyaratannya dan kondisi kredit tersebut dipenuhi
Irrevocable dan Confirmed
Surat kredit ini dianggap paling sempurna dan aman dari sudut penerima. Hal itu dikarenakan pembayaran atau pelunasan wesel yang ditarik ini dijamin sepenuhnya oleh bank penerbit maupun bank penerus bila segala syarat-syarat dipenuhi serta tidak mudah dibatalkan
Jika di atas adalah jenis berdasarkan kekuatannya, maka ini adalah jenis surat kredit berdasarkan persyaratannya, yaitu:
Clean
Dokumen lain tidak dibutuhkan, bahkan pengambilan uang dari kredit yang tersedia dapat dilakukan dengan penyerahan kwitansi biasa
Documentary
Penarikan uang atau kredit yang tersedia harus dilengkapi dengan dokumen-dokumen lain yang terdapat dalam persyaratan surat kredit.Â
Baca Juga: 5 Jenis Laporan Keuangan Perusahaan
Documentary dengan Red Clause
Jenis ini menjelaskan bahwa penerima diberi hak untuk menarik sebagian dari jumlah letter of credit yang tersedia dengan penyerahan kwitansi biasa atau dengan penarikan wesel tanpa memerlukan dokumen lainnya, sedangkan sisanya dilaksanakan seperti pada jenis documentary
Revolving
Memungkinkan kredit yang tersedia dipakai ulang tanpa mengadakan perubahan syarat khusus pada letter of credit tersebut
Manfaat Letter of Credit
Suatu dokumen dalam transaksi pastinya mempunyai beberapa manfaat bagi pihak yang terlibat. Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat diketahui bahwa manfaat surat kredit, antara lain:
Bagi eksportir
- Transaksi pembayaran pasti dan menghindari resiko terjadinya tidak mendapatkan pembayaran
- Penguangan melalui dokumen dapat langsung dilakukan
- Biaya bank relatif kecil
- Kemungkinan memperoleh kredit tanpa bunga
Baca Juga: Mengenal Perusahaan Multinasional dan Contohnya di Indonesia
Bagi importir
- Nama baik dan reputasi bank berpengaruh pada kepercayaan eksportir terhadap importir
- Jaminan bagi importir bahwa dokumen akan diterima dalam keadaan lengkap dan akan dicek kembali oleh bank
- Importir dapat mencantumkan persyaratan
Bagi bank
- Menerima biaya administrasi berupa komisi bagi bank
- Pemberian pelayanan kepada nasabah yang baik akan membuat nasabah tersebut menjadi puas dengan layanan bank dan akan menggunakan lagi jasa bank tersebut
Baca Juga: Manajemen Klaim: Atur Masuk Keluar Pengajuan Reimburse
Letter of credit adalah surat yang ditulis oleh bank atas permintaan importir yang ditujukan untuk eksportir. Surat  ini merupakan metode pembayaran utama pada transaksi perdagangan internasional yang memiliki manfaat yang menguntungkan bagi eksportir, importir, maupun bank. Semoga artikel ini dapat bermanfaat bagi Anda dalam mengenai lebih dalam mengenai surat kredit dalam transaksi internasional.