Pada era globalisasi saat ini, pertumbuhan berbagai perusahaan berkembang dengan sangat pesatnya. Di Indonesia, terdapat berbagai jenis perusahaan yang berkembang. Salah satunya adalah perusahaan yang berada dalam naungan hukum atau yang lebih dikenal dengan korporasi.Â
Korporasi memiliki hubungan yang erat dengan dunia bisnis dan perkembangan perusahaan. Untuk mengetahui informasi lebih lengkap mengenai korporasi, simak ulasan di bawah ini.
Baca juga: Penjelasan Tentang Tindakan Ekonomi
Pengertian KorporasiÂ
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, korporasi adalah badan usaha yang sah dan berada dalam naungan suatu lembaga hukum. Secara umum, korporasi adalah badan usaha atau perusahaan besar, ataupun beberapa perusahaan yang dikelola sebagai satu perusahaan besar.Â
Korporasi dibuat oleh individu atau pemegang saham dengan tujuan untuk beroperasi dan mendapatkan keuntungan. Selain itu, korporasi juga sangat berperan penting dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi suatu negara dengan memberikan pemasukan ke negara dalam bentuk pajak, devisa, serta penyediaan lapangan kerja yang luas bagi masyarakat.
Korporasi Termasuk Badan Hukum
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, bahwa korporasi berada dalam naungan hukum. Artinya, korporasi termasuk ke dalam badan hukum. Keberadaan korporasi diakui oleh hukum perdata, sehingga korporasi memiliki kewenangan untuk melakukan perbuatan hukum.Â
Sebagai badan hukum, korporasi tidak dapat berdiri tanpa memiliki pendiri-pendiri yang diakui oleh hukum perdata. Pendiri korporasi dapat berupa perorangan atau berbentuk badan hukum. Sedangkan jika dilihat dari sudut pandang hukum pidana, cakupan korporasi pun lebih luas lagi.
Secara luas, korporasi juga meliputi yang bukan badan hukum seperti perseroan komanditer atau CV, dan lain sebagainya.Â
Di Indonesia, dasar hukum tentang tindak pidana yang dilakukan oleh korporasi diatur dalam peraturan perundang-undangan berikut ini:
- Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (diubah menjadi Undang-Undang No. 20 Tahun 2001).
- Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
- Peraturan Mahkamah Agung No. 13 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penanganan Perkara Tindak Pidana oleh Korporasi.
Baca juga: Pentingnya Memahami Venture Capital Demi Kemajuan Bisnis
Aksi Korporasi Selama 2021Â
Sementara itu aksi korporasi merupakan tindakan yang dilakukan oleh perusahaan dengan tujuan untuk menjalankan roda perekonomian perusahaan agar dapat bertahan dan mengembangkan ekspansi usahanya. Di bawah ini telah kami rangkum dari laman IDX Channel, beberapa aksi korporasi terbesar di Indonesia selama tahun 2021.
Merger 3 Bank Syariah
Aksi korporasi yang pertama adalah penggabungan saham dari 3 bank syariah besar di Indonesia, yaitu PT Bank BRI syariah Tbk., PT Bank Syariah Mandiri dan PT Bank BNI Syariah BSI menjadi emiten berkode saham BRIS. Berkat merger 3 bank syariah BUMN tersebut, saat ini BSI atau BRIS memiliki aset lebih dari Rp 250 triliun dan berhasil menguasai pangsa pasar industri perbankan syariah di Indonesia.
Stock Split Saham BCA
PT Bank Central Asia Tbk (BCA) telah resmi melakukan stock split sahamnya dengan rasio 1:5 (1 saham dipecah menjadi 5 saham baru). Usai aksi tersebut, nominal per saham BCA menjadi sebesar Rp12,5 dari yang sebelumnya sebesar Rp 62,5.
Adanya aksi korporasi ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap perkembangan pasar modal dalam negeri.Â
Right Issue BRI
Aksi korporasi ini dilakukan oleh PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dengan melakukan penerbitan Rp 28,2 miliar saham baru (right issue). Rights issue BRI menduduki peringkat ketiga di Asia dan peringkat ketujuh di dunia. Aksi ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi para pelaku usaha ultra mikro dan perekonomian nasional.
Contoh Korporasi di Indonesia
Di Indonesia sendiri, banyak korporasi yang telah lama mengibarkan benderanya dengan berbagai pencapaian yang luar biasa. Bahkan, beberapa di antaranya tercatat di daftar bursa sebagai korporasi terbesar global. Berikut inilah daftar korporasi terbesar di Indonesia:
- PT Bank Rakyat Indonesia Tbk
- PT Bank Central Asia Tbk
- PT Bank Negara Indonesia Tbk
- PT Bank Mandiri Tbk
- PT Telekomunikasi Indonesia Tbk
- PT Pertamina (Persero)
- PT Astra Internasional Tbk
- PT Semen Gresik Tbk
- PT Semen Indonesia Tbk
- PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk
- PT Perusahaan Gas Negara Tbk
- PT Gudang Garam Tbk
- PT HM Sampoerna Tbk
- PT Indofood Sukses Makmur Tb
- PT Unilever Indonesia Tbk
Tujuan korporasi yang mencari keuntungan semaksimal mungkin tentunya akan memberikan dampak pada perekonomian di negara tempat korporasi tersebut berada. Karena semakin besar suatu korporasi, biasany semakin banyak pula jumlah pekerjanya. Semakin banyak pekerja tentunya berpengaruh baik terhadap pertumbuhan ekonomi.
Semoga bermanfaat!