Anda berminat untuk terjun ke profesi guru? Sebelum terjun ke profesi guru, terdapat beberapa hal yang harus Anda ketahui terlebih dahulu, salah satunya adalah mengenai kompetensi guru.
Kompetensi sendiri merupakan hal yang sangat penting bagi setiap guru. Alasannya karena kompetensi ini akan digunakan oleh setiap guru dalam menjalankan tugasnya dengan profesional.
Pengertian dari kompetensi sendiri merupakan sebuah kemampuan yang harus dimiliki oleh setiap individu dalam melakukan seperangkat tugas yang memerlukan integrasi terhadap pengetahuan, keterampilan, dan sikap.
Untuk mengetahui lebih jauh mengenai apa saja kompetensi yang harus dimiliki guru, simak penjelasan artikel LinovHR berikut ini sampai tuntas ya!
Apa Itu Kompetensi Guru?
Sebelum mengetahui istilah mengenai kompetensi guru, Anda perlu memahami terlebih dahulu mengenai pengertian dari kompetensi itu sendiri.Â
Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, menjelaskan bahwa kompetensi merupakan seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh setiap guru atau dosen dalam menjalankan tugas keprofesionalan yang dimilikinya.
Melalui penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa kompetensi guru adalah hasil dari penggabungan dari berbagai kemampuan, seperti pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh setiap guru ketika mereka menjalankan tugasnya secara profesional.
Aturan Pemerintah tentang Kompetensi GuruÂ
Kompetensi wajib yang harus dimiliki oleh setiap guru sendiri tidak hadir begitu saja, karena peraturan mengenai kompetensi guru sudah tercantum di dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2007 Tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru.
Di mana di dalam peraturan ini dijelaskan bahwa terdapat beberapa macam kompetensi yang harus dimiliki oleh setiap guru. Di antaranya adalah kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional, dan kompetensi sosial yang bisa diperoleh melalui pendidikan profesi.
Jenis Kompetensi yang Harus Guru MilikiÂ
Untuk mengetahui lebih mendalam mengenai kompetensi untuk guru yang wajib dimiliki oleh setiap guru, maka berikut adalah penjelasan mengenai keempat kompetensi tersebut.
1. Kompetensi Pedagogik
Kompetensi pedagogik adalah kompetensi yang wajib dimiliki oleh setiap guru.
Di mana kompetensi ini akan meliputi kemampuan seorang guru dalam memahami peserta didik, melakukan perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, mengevaluasi hasil belajar, dan mengembangkan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki oleh mereka.
2. Kompetensi Kepribadian
Kompetensi kepribadian adalah sebuah kompetensi yang berkaitan dengan kemampuan personal yang mantap, dewasa, arif, berwibawa, stabil, serta menjadi teladan bagi para peserta didik dan berakhlak mulia.
3. Kompetensi Profesional
Kompetensi profesional adalah sebuah kemampuan yang dimiliki oleh setiap guru dalam menguasai materi dan pembelajaran secara luas dan mendalam.Â
Dalam hal ini, setiap guru harus menguasai seluruh materi dan pembelajaran yang mencakup penguasaan terhadap materi kurikulum mata pelajaran di sekolah serta substansi keilmuan yang menaungi materinya.
Tak hanya itu, setiap guru juga harus menguasai seluruh materi dan pembelajaran terhadap struktur dan metodologi keilmuannya.
Baca Juga: Apa Itu Arti Kata Profesional?
4. Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial adalah salah satu kompetensi yang wajib dimiliki oleh setiap pengajar.Â
Di mana di dalam kompetensi ini mengharuskan setiap guru untuk melakukan komunikasi dan bergaul secara efektif dengan seluruh peserta didik dan masyarakat sekitar.
Kelola Kompetensi Guru dengan Modul Competency LinovHRÂ
Dalam melakukan sebuah pekerjaan, kompetensi menjadi salah satu kewajiban yang harus dimiliki oleh setiap individu.
Tak hanya berlaku pada kompetensi para guru, karyawan dari berbagai bidang juga harus menguasai kompetensi tertentu.
Dengan memiliki kompetensi yang sesuai dengan bidang yang dikerjakan, maka hal tersebut akan memudahkan setiap karyawan dalam melaksanakan tugas dan kewajiban yang dimilikinya.
Melakukan pengelolaan terhadap kompetensi yang dimiliki oleh setiap karyawan sendiri merupakan salah satu tugas dari seorang HR di dalam sebuah perusahaan.
Untuk memudahkan HR dalam melakukan pengelolaan terhadap kompetensi yang dimiliki oleh setiap karyawan, maka perusahaan dapat memanfaatkan penggunaan Software Manajemen Kompetensi yang terdapat dalam HRIS LinovHR.
HRIS LinovHR adalah salah satu Software Manajemen Kompetensi terbaik di Indonesia yang  bertujuan untuk memudahkan HR dalam melakukan pengelolaan terhadap standar kompetensi dan skill untuk masing-masing posisi, divisi, departemen, dan unit kerja dengan mudah.
Melalui Competency Management Software System LinovHR, Anda akan sangat dimudahkan dalam melakukan pengukuran secara komprehensif mengenai kompetensi apa saja yang harus dikuasai berdasarkan kebutuhan masing-masing unit kerja.
Dengan Software HRIS LinovHR, kini melakukan pengelolaan terhadap kompetensi guru dapat dilakukan dengan anti repot dan anti ribet!
Tunggu apa lagi?
Segera gunakan sekarang untuk merasakan segala kemudahannya!