Kompensasi adalah imbalan yang diterima seseorang atas kerja yang ia lakukan. Bentuk atas kompensasi ini bisa berupa uang, barang, ataupun fasilitas.
Istilah kompensasi ini sendiri biasanya berkaitan dengan hubungan kerja antara karyawan dan perusahaan karena hal tersebut paling lumrah dijumpai.
Menurut Milkovich dan Boudreau, kompensasi adalah pengembalian uang dan jasa serta manfaat yang diterima karyawan sebagai bagian dari hubungan kerja.
Selain itu, Dessler menyatakan bahwa kompensasi mencakup segala bentuk upah dan penghargaan baik yang berupa pembayaran keuangan langsung seperti gaji, insentif, komisi, dan bonus, serta pembayaran finansial tidak langsung seperti asuransi dan liburan.
Ya, kompensasi juga bisa bersifat langsung ataupun tidak langsung atau kompensasi yang ditangguhkan. Ketiganya memiliki makna yang berbeda berdasarkan cara dan bentuk kompensasi yang diberikan.
Agar lebih jelas, berikut perbedaan diantara keduanya.
A. Kompensasi Langsung (Direct compensation)
Kompensasi langsung adalah upah yang dibayar secara tetap berdasarkan tenggang waktu yang tetap. Kompensasi langsung ini disebut juga sebagai upah dasar yaitu upah atau gaji tetap yang diterima seorang pekerja dalam bentuk upah bulanan (salary) atau upah mingguan atau pun upah jam (hourly wage).
Secara umum, kompensasi langsung terdiri dari beberapa jenis yaitu:
1.  Gaji
Merupakan pendapatan yang diterima karyawan atas balas jasa yang diberikan kepada perusahaan. Hasibuan (1999:133) memberikan pengertiannya akan gaji yaitu balas jasa yang dibayar secara periodik kepada karyawan tetap serta mempunyai jaminan yang pasti.
Pendapat serupa juga diungkapkan Gitosudarmo (1999:299). Ia mengartikan gaji sebagai imbalan yang diberikan oleh pemberi kerja kepada karyawan yang penerimanya bersifat rutin dan tetap setiap bulan, walaupun tidak masuk kerja maka gaji akan tetap diterima penuh.
2.  Insentif
Insentif merupakan bentuk pendapatan tambahan yang diperoleh karyawan karena ada prestasi atau pencapaian yang diraihnya. Ini artinya, insentif hanya didapatkan oleh karyawan berprestasi yang memenuhi kriteria perusahaan saja.
3.  Bonus
Kompenasi berupa bonus diberikan perusahaan untuk meningkatkan produktifitas kerja dan semangat kerja karyawan. Menurut Simamora (2004:522), Bonus adalah pembayaran sekaligus yang diberikan karena memenuhi sasaran kinerja. Besaran bonus sendiri ditentukan berdasarkan kebijakan perusahaan, alias tidak ada aturan pasti.
Baca Juga: Jenis-Jenis Kompensasi Non Finansial
B. Kompensasi Tidak Langsung (Indirect compensastion)
Kompensasi tidak langsung merupakan pemberian keuntungan bagi pekerja di luar gaji atau upah tetap. Kompensasi ini bisa berupa uang ataupun barang. Menurut Nawawi (2001:316), kompensasi tidak langsung adalah program pemberian penghargaan atau ganjaran dengan variasi yang luas, sebagai keuntungan organisasi atau perusahaan.
Sejalan dengan itu, Handoko (2001:183) juga memberikan pandangannya bahwa kompensasi tidak langsung merupakan balas jasa pelengkap atau tunjangan yang diberikan dalam bentuk pelayanan karyawan karena diperlakukan sebagai upaya penciptaan kondisi lingkungan kerja yang menyenangkan.
Kompensasi tidak langsung ini bisa dibedakan menjadi beberapa jenis, yaitu sebagai berikut.
1.  Cuti
Cuti diberikan untuk waktu tidak bekerja. Kompensasi ini meliputi periode cuti tahunan, cuti hamil, kecelakaan, izin anggota keluarga meninggal, dan sebagainya.
2.  Tunjangan
Tunjangan adalah pendapatan tambahan selain gaji yang diterima oleh karyawan. Contoh tunjangan adalah tunjangan jabatan, tunjangan makan, tunjangan kesehatan, tunjangan kendaraan, tunjangan anak dan istri, dan lain sebagainya.
3.  Asuransi
Asuransi diberikan perusahaan untuk menjamin kesejahteraan karyawannya. Setidaknya ada dua asuransi yang wajib diberikan di Indonesia yaitu asuransi kesehatan alias BPJS Kesehatan dan asuransi tenaga kerja alias BPJS Ketenagakerjaan.
4.  Fasilitas
Fasilitas adalah segala bentuk hal yang didapat seorang karyawan untuk mempermudah melakukan pekerjaan, seperti fasilitas rumah dinas, fasilitas kesehatan, fasilias kendaraan operasional, fasilitas makan siang, dan lain sebagainya.
Itulah hal-hal yang menjadi pembeda antara kompensasi langsung dan tidak langsung. Secara ringkas, kompensasi langsung artinya bisa diterima karyawan secara langsung manfaatnya dan umumnya berbentuk uang. Sedangkan kompensasi tidak langsung baru bisa dirasakan manfaatnya pada waktu tertentu dan bisa berbentuk uang ataupun barang.
Baca Juga: 6 Alasan Mengapa Kompensasi Perusahaan itu Penting
Baik kompensasi langsung ataupun tidak langsung pada hakikatnya adalah hak seorang karyawan yang bertujuan untuk menghargai kinerja yang sudah dilakukannya. Selain bermanfaat bagi karyawan, pemberian kompensasi yang baik dan adil juga akan mempengaruhi perusahaan itu sendiri.
Kompensasi akan menguntungkan perusahaan itu sendiri karena karyawan yang bahagia akan bekerja dengan lebih semangat, memotivasi karyawan untuk lebih produktif, menekan angkan absensi, serta menjadi pengikat keberadaan karyawan yang berkualitas.