Dalam setiap organisasi, tentu memiliki berbagai tingkat kedudukan, mulai dari yang tertinggi sampai terendah. untuk jabatan tertinggi dalam sebuah perusahaan diduduki oleh suatu jabatan yang bernama komisaris. Siapa itu komisaris? Â
Apa itu Komisaris?
Komisaris adalah suatu kedudukan atau jabatan yang paling tinggi dalam sebuah perusahaan. Terkadang, jabatan ini juga dipegang oleh pihak yang memiliki perusahaan/pemegang saham.
Jabatan ini biasanya ditentukan dengan cara menunjuk perseorangan atau kelompok. Lalu, pihak-pihak yang dipilih akan mengisi jabatan dewan komisaris. Nantinya, dalam suatu dewan komisaris akan dipimpin oleh seorang komisaris utama.
Tugas utama dari komisaris adalah mengawasi jalannya pengelolaan perusahaan. Jabatan ini pun memiliki wewenang dan tanggung jawab dalam memimpin para bawahannya. Dengan begitu, jalannya kinerja karyawan dapat beroperasi secara optimal.
Bahkan, jabatan ini pun dapat menggantikan posisi jajaran pemimpin apabila terjadi situasi tertentu. Umumnya, hal ini terjadi apabila pemimpin tidak mampu mengelola dan melaksanakan visi misi perusahaan yang dianut.
Tugas dan Tanggung Jawab Komisaris
Setiap perusahaan memiliki ketentuan masing-masing terhadap tugas dan tanggung jawab untuk jabatan ini. Namun, umumnya tugas dan tanggung jawab dari jabatan tersebut adalah sebagai berikut.
1. Melakukan pengawasan atas pengelolaan perusahaan
Dewan komisaris memiliki tugas utama dalam melaksanakan fungsi pengawasan. Nantinya, jabatan ini akan memantau kinerja direksi. Apabila target tidak tercapai, seseorang dari jabatan ini akan menyampaikan nasihat-nasihat yang diperlukan.
Baca Juga: Pengertian Pengukuran Kerja dan Jenis Modelnya
Dengan begitu, diharapkan nasihat dari komisaris dapat diterapkan oleh direksi dalam rangka memajukan kinerja perusahaan.
2. Bertanggung jawab atas segala kondisi yang terjadi di perusahaanÂ
Salah satu faktor penunjang kemajuan sebuah usaha, bergantung akan kinerja dari jabatan ini. Jika tidak mampu melakukan pengawasan dengan baik tentu akan sebuah perusahaan rentan akan mengalami kerugian.
apabila perusahan mengalami kerugian, maka jabatan ini memiliki tanggung jawab untuk memperbaiki kondisi tersebut. Hal ini dapat dilakukan dengan evaluasi kinerja di setiap divisi organisasi.
3. Menyetujui atas segala rencana yang dimiliki perusahaan
Setiap perusahaan tentu punya gambaran atau rencana dalam mewujudkan target yang hendak dicapai. Namun, sebelum melaksanakan rencana tersebut, para pimpinan akan meminta persetujuan terlebih dahulu pada komisaris.
Hal ini perlu dilakukan untuk menghindari cara-cara yang menyimpang dalam memenuhi target. Selain itu, kedudukan ini juga memiliki tanggung jawab akan keadaan perusahaan di masa mendatang.Â
4. Melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)
Langkah ini diambil oleh jabatan ini apabila terjadi kondisi tertentu, seperti penentuan rencana. Dalam menentukan rencana yang diambil oleh perusahaan, jabatan tersebut akan menyesuaikannya dengan hasil dari RUPS.
Hal ini dilakukan untuk menyelaraskan rencana dan tujuan, agar tidak terjadi pertentangan antara direksi perusahaan dengan para pemegang saham.Â
5. Melaporkan tugas pengawasan perusahaan pada RUPS
Komisaris memiliki tanggung jawab akan setiap penelitian dalam pengelolaan laporan tahunan. Nantinya laporan ini akan disampaikan pada saat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Lalu, jabatan ini akan menyampaikan saran, nasihat dan langkah-langkah yang diperlukan untuk mencapai target perusahaan. Selain itu, apabila mengalami kemunduran kinerja, komisaris pun akan melaporkannya pada RUPS.
Baca Juga: Siapa itu CEO? Kenali Serba-serbi CEO Berikut Ini!
Gaji Jabatan Komisaris
Setiap perusahaan tentu memiliki masing-masing ketentuan akan nominal gaji untuk jabatan ini. Berikut contoh gaji komisaris dari beberapa perusahaan di Indonesia.
1. Gaji Komisaris PT Bank Tabungan Negara (BTN)
Dilansir dari laman berita bisnis.com, pada laporan publikasi Bank Tabungan Negara pada semester 1 tahun 2019, total gaji serta tunjangan untuk dewan komisaris sebesar Rp34,38 miliar.
Besaran gaji untuk masing-masing jabatan ini tergantung akan jumlah dari anggota dewan komisaris. Apabila pada tahun tersebut anggota dewan ada 8 orang, maka rata-rata tiap anggota akan memperoleh gaji sebesar Rp4,29 miliar.
Namun, untuk perusahaan milik BUMN seperti PT Bank Tabungan Negara, umumnya memperoleh hasil lainnya tidak dalam bentuk uang tunai. Hal ini dapat berupa tunjangan kesehatan, atau tunjangan tempat tinggal.
Baca Juga: Bagaimana Cara Hitung Kenaikan Gaji Berkala dalam Perusahaan?
2. Gaji Komisaris PT Bank Negara Indonesia (BNI)
Masih dilansir dari sumber yang sama, yaitu bisnis.com. Berdasarkan laporan semester pertama BNI, total gaji dan tunjangan hingga Rp83,73 miliar.
Apabila BNI pada saat itu memiliki anggota sebanyak 9 orang, maka rata-rata gaji anggota komisaris dalam satu semester tersebut mencapai Rp9,30 miliar.
3. Gaji Komisaris PT Adhi Karya
Dikutip dari laman detikcom, Pada tahun 2016, PT Adhi Karya memberikan dana remunerasi kepada jajaran dewan komisari sebanyak Rp 7,068 miliar. Jajaran dewan diisi oleh anggota.
Jadi, rata-rata anggota komisaris dari PT Adhi Karya memperoleh total penghasilan rata-rata Rp 1 miliar-Rp 1,2 miliar.
Untuk memudahkan perusahaan dalam pengelolaan gaji, Anda dapat menggunakan software payroll dari LinovHR. Melalui LinovHR, segala informasi atas perusahaan Anda akan tersimpan secara aman. Gunakanlah software payroll dari LinovHR untuk pengelolaan gaji secara mudah dan aman! Segera ajukan demo software payroll untuk informasi lebih lanjut!Â
Kesimpulan
Jadi, setiap struktur dalam sebuah perusahaan memiliki hak dan kewajibannya masing-masing. Semakin tinggi suatu jabatan maka akan memiliki tanggung jawab yang besar pula. Jabatan tinggi di sebuah perusahaan pun akan mendatangkan gaji yang besar.
Besar-kecilnya gaji komisaris dalam suatu perusahaan pun dapat menggambarkan kemampuan finansial perusahaan. Apabila karyawan memiliki gaji yang tinggi maka perusahaan tempatnya bekerja memiliki finansial yang baik, dan sebaliknya.