Pembuatan NPWP yang semakin dimudahkan karena bisa dilakukan secara online tentunya memberikan keuntungan bagi wajib pajak untuk bisa melakukan registrasi online.
Proses pendaftaran online npwp yang dilakukan pun harus sesuai dengan prosedur dan aturan, wajib pajak tidak bisa melakukan semaunya.
Namun, sayangnya beberapa orang kerap kali mendapatkan hambatan ketika melakukan pendaftaran online. Apakah Anda juga mengalami NPWP online bermasalah? Ini penyebab utamanya!
-
Tidak memenuhi syarat
Sebagai calon wajib pajak yang akan mendapatkan NPWP Anda harus memastikan bahwa sudah memenuhi syarat subjekif dan objektif. Untuk syarat subjektif akan berhubungan dengan syarat dasar batas usia, yaitu Warga Negara Indonesia, usia 18 tahun dan sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Bila belum memiliki KTP, tentu saja permohonan NPWP online akan bermasalah. Kecuali, wajib pajak memang sudah menikah di usianya yang berada dib bawah 18 tahun.
Baca Juga:Â Cara Daftar NPWP Online dengan Mudah, Ketahui Syaratnya
-
Proses pengisian NPWP online tidak lengkap dan tidak benar
Inilah kenapa saat akan mendaftar sebaiknya Anda memahami dulu prosedur pengisian agar tidak salah ketika proses pengisian formulir online untuk membuat NPWP. Kasus paling sering dialami dalam kesalahan pengisian adalah NIK, kesalahan dalam mengisi angkah atau bahkan kekurangan angka.
Bisa juga saat pengisian alamat, seharusnya mengisi alamat domisili malah diisi alamat perusahaan tempat Anda bekerja. Atau bisa juga beberapa kesalahan lainnya seperti kategori wajib yang tidak sesuai, jumlah tanggungan serta kisaran penghasilan yang tidak sesuai dan kesalahan lainnya.
Agar proses bisa Anda lakukan dengan mudah tanpa kesalahan, setelah proses pengisian sebaiknya Anda memeriksa kembali formulir isiannya.
Baca Juga : Jika gaji dibawah umr apakah harus bayar pajak ?
-
Tidak melampirkan dokumen sesuai dengan yang diminta.
Syarat pembuatan NPWP secara online juga membutuhkan data-data tertentu yang sudah disampaikan pada peraturan pajak.
Contohnya untuk kategori wanita kawin yang memilih terpisah untuk melaksanakan hak dan wajib pajaknya, maka dokumen yang harus disiapkan untuk persayaratan adalah KTP, NPWP suami, Kartu Keluarga dan juga Surat Pernyataan Memilih Terpisah untuk melaksanakan hak serta kewajiban pajaknya.
Bila salah satu dari syarat yang diminta tidak Anda kirimkan atau tidak Anda upload ketikan mendaftar online maka permohonan Ada tentunya akan sangat bermasalah bahkan ditolak. Untuk proses pengiriman dokumen online, batas waktunya 14 hari kerja, lebih dari itu permohonan tidak akan diproses.
-
NPWP online bermasalah karena sudah terdaftar
Alasan seorang wajib pajak ingin mendapatkan kartu NPWP tentunya karena ia belum memilikinya. Kalau sudah memilikinya kemudian mendaftar kembali tentu saja itu malah akan bermasalah pada aplikasi permohonan yang Anda ajukan.
Buat apa Anda mendaftar kembali kalau sudah memilikinya? NPWP hanya diterbitkan 1 kali saja, biarpun Anda pindah tempat kerja, nomor NPWP Anda akan tetap sama.
Itulah penyebab mengapa NPWP online bermasalah. Ketika akan mendaftar pastikan dulu bahwa Anda paham bagaimana prosedurnya, apa saja syarat yang harus dipenuhinya, berapa lama kartu NPWP akan jadi bila mendaftar online ataun offline, bagaimana bila Anda salah mengisi formulir isiannya, kemana harus mengirim persyaratan lengkap pembuatan NPWPnya.
Jangan langsung mendaftar kalau tidak paham. Anda juga bisa mendapatkan bantu panduan dari customer service kantor pajaknya, jadi kalau bingung bisa tanyakan saja langsung.
Baca Juga : Pengertian NPWP dan Manfaat yang Jarang di Ketahui
Pendaftaran NPWP online tentunya bisa lebih mudah namun akan menjadi sulit kalau langkah yang Anda lakukan saat pendaftaran formulirnya tidak Anda lakukan dengan benar. Yuk, cek kembali aplikasi pendaftaran NPWP onlinenya!