Memahami berbagai aspek terkait kenaikan gaji karyawan sangat penting bagi HR (Human Resource).
Selain memastikan kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan, HR juga perlu memahami metode perhitungan yang tepat untuk menentukan kenaikan gaji yang adil dan kompetitif.
Terdapat pula banyak faktor yang harus diperhatikan dalam menghitung kenaikan gaji karyawan serta dampaknya bagi perusahaan. Apa saja hal penting tersebut? Berikut selengkapnya.
Apakah Perusahaan Harus Menaikan Gaji Karyawan Setiap Tahun?
Kenaikan gaji sendiri merupakan hal yang diharapkan oleh karyawan. Bagaimana tidak, mengingat semakin hari kebutuhan pokok semakin meningkat, permintaan kenaikan gaji dapat menjadi salah satu solusi untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Namun, sampai saat ini tidak ada aturan yang membahas secara pasti terkait kenaikan gaji per tahun bagi karyawan.Beberapa sumber mengatakan kebaikannya akan selalu mengikuti perjanjian kerja serta kemampuan perusahaan dalam memberikan upah.
Sama seperti apa yang tertulis dalam pasal 92 UU Ketenagakerjaan, yaitu:
- Pemilik bisnis merancang struktur dan skala upah berdasarkan jabatan, lama masa kerja, kompetensi, golongan, dan pendidikan.
- Pemilik bisnis meninjau upah secara berkala berdasarkan kemampuan dan produktivitas perusahaan.
- Keputusan Menteri merupakan ketentuan mutlak mengenai struktur dan skala upah yang dimaksud pada poin (1).
Berdasarkan penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa tidak ada kewajiban bagi perusahaan untuk menaikan gaji karyawan. Pemilik bisnis memiliki kebebasan dalam menentukan kebijakan mengenai kenaikan gaji pekerja mereka.
Meski begitu, kenaikan gaji karyawan perlu dipertimbangkan oleh perusahaan. Hal ini dikarenakan naiknya upah karyawan dapat memberikan keuntungan yang baik bagi perusahaan, antara lain;
- Meningkatkan loyalitas karyawan.
- Menjadi salah satu cara perusahaan dalam memotivasi dan menghargai karyawan.
- Menjadi salah satu bentuk pencegahan resign karyawan.
Bagaimana Cara Perhitungan Kenaikan Gaji Karyawan?
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya bahwa kenaikan gaji karyawan tetap wajib dipertimbangkan oleh perusahaan guna mendapatkan keuntungan yang baik bagi bisnis.
Bagi Anda, seorang HR yang mengurusi kenaikan gaji, berikut ini perhitungan yang bisa digunakan, antara lain:
1. Mengikuti Upah Minimum
Cara yang tergolong mudah untuk menghitung kenaikan gaji karyawan per tahunnya adalah dengan mengikuti kenaikan upah minimum yang ditetapkan pemerintah pada akhir November.
Berikut rincian rumus kenaikan gaji yang bisa digunakan:
Gaji Tahun Depan = Gaji tahun ini + (gaji t x %Kenaikan upah minimum)
Gaji t+1 : gaji tahun depan
gaji t : gaji tahun berjalan
%UM : kenaikan upah minimum.
Contoh, upah minimum naik sebesar 5% pada tahun 2025, untuk karyawan yang memiliki gaji 10 juta, maka kenaikannya akan setara dengan.
Gaji tahun depan = 5.000.000 + (10% x 5.000.000) = Rp5.500.000.
Gaji karyawan untuk tahun depan sebesar Rp5.500.000.
2. Meninjau Kinerja Tahunan Karyawan
Peninjauan kinerja tahunan juga bisa menjadi cara dalam menentukan kenaikan gaji karyawan. Jika performa karyawan tersebut memuaskan, karyawan berhak mendapatkan kenaikan gaji.
Adapun penilaian tersebut memiliki skor berdasarkan KPI yang telah ditentukan oleh perusahaan. Sebagai contoh, pedoman kenaikan gaji karyawan tergantung pada skor performa berikut:
- Skor performa >120: naik gaji hingga 15%.
- Skor KPI 100-120: naik gaji 6-8%.
- Skor KPI 100: Naik 3% atau menyesuaikan kenaikan inflasi
- Skor KPI <100: tidak ada kenaikan gaji
Jika seorang karyawan mendapatkan skor performa tertentu berdasarkan pedoman di atas, maka gaji saat ini akan ditambah persentase kenaikan gaji tersebut.
3. Berdasarkan Inflasi
Cara lainnya adalah berdasarkan kenaikan harga barang termasuk bahan pokok di suatu daerah atau nasional atau bisa disebut juga dengan inflasi. Dalam penerapannya, kenaikan gaji ini dapat dihitung dengan berdasarkan inflasi year-on-year. Atau dalam sebuah rumus dapat ditulis sebagai berikut:
Gaji t+1 = Gaji t + (gaji t x %inflasi)
Gaji t+1 : gaji tahun depan
gaji t : gaji tahun berjalan
%UM : nilai inflasi
Pada dasarnya tiap perhitungan kenaikan gaji ini memiliki rumus yang tetap dan sama. Seperti perhitungan pada tiga contoh di atas, hanya variabel kenaikannya saja yang berubah. Variabel tersebut dapat berdasarkan kenaikan upah minimum, skor KPI, ataupun nilai inflasi.
Hanya saja perlu diperhatikan juga kemampuan perusahaan dalam menaikan gaji karyawan. Jika laba terus meningkat, kemungkinan naiknya gaji karyawan bisa diterapkan. Namun, jika yang terjadi adalah sebaliknya maka tidak ada kewajiban bagi perusahaan untuk meningkatkan nominal upah kerja.
Baca Juga: 15 Rekomendasi Software Payroll Terbaik untuk Bisnis 2024
Apa Saja yang Perlu Diperhatikan Sebelum Menaikan Gaji?
Walaupun tidak diwajibkan, boleh saja jika perusahaan ingin menaikan gaji karyawannya dengan pertimbangan laba. Tidak hanya itu, beberapa hal berikut ini juga perlu dipertimbangkan perusahaan dalam menaikan gaji karyawan, antara lain:
1. Komponen di dalam Gaji
Hal pertama yang perlu diperhatikan sebelum menaikan gaji karyawan adalah komponen di dalam gaji karyawan. Komponen ini terdiri dari gaji pokok, tunjangan, bonus,hingga potongan BPJS.
Anda wajib memperhatikan komponen mana yang akan dinaikkan. Berdasarkan aturan, minimal gaji pokok yang diberikan adalah 75% dari total keseluruhan gaji yang didapat oleh karyawan.
2. Struktur dan Skala Upah
Selanjutnya adalah memperhatikan struktur dan skala upah. Dua faktor unu bertujuan untuk menghapus gap perbedaan antara upah tertinggi dan terendah di perusahaan.
Selain itu adanya penerapan struktur ini memungkinkan karyawan mendapatkan upah yang transparan dan adil sesuai dengan beban kerja yang diambil.
3. Kesesuaian dengan UMP
Kenaikan gaji harus sesuai dengan ketentuan UMP yang telah pemerintah tetapkan tiap tahunnya. Selain itu upah yang diberikan kepada karyawan juga tidak boleh lebih rendah dari UMP.
4. Tidak Ada Penurunan Gaji
Hal yang harus diperhatikan selanjutnya adalah perusahaan tidak boleh melakukan penurunan gaji terhadap karyawannya.
5. Standar Hidup Layak
Salah satu pertimbangan dalam menetapkan kenaikan gaji karyawan adalah memastikan bahwa upah tersebut mampu memenuhi standar kebutuhan hidup layak (KHL). Pastikan gaji yang diberikan dapat mencukupi kebutuhan hidup layak selama satu bulan.
6. Finansial Perusahaan
Kenaikan gaji karyawan tidak hanya ditentukan dari kesejahteraan karyawan saja, melainkan juga perusahaan. Finansial perusahaan yang baik merupakan tolak ukur utama dan terpenting sebelum menaikkan gaji karyawan.
7. Gaji Rata-Rata di Industri yang Sama
Tiap posisi di industri yang sama memiliki rata-rata gaji serupa, hal ini dapat menjadi salah satu tolak ukur ketika perusahaan ingin menaikkan gaji karyawannya.
8. Jabatan Karyawan
Kenaikan jabatan tidak hanya dibebani dengan tanggung jawab lebih besar, namun juga dihargai dengan gaji yang sesuai. Menaikkan gajinya merupakan salah satu cara perusahaan dalam menghargai kinerja karyawan.
Atur Kenaikan Gaji Karyawan dengan Aplikasi Payroll LinovHR
Selain itu, menaikkan gaji seorang karyawan juga bukan hanya sekedar menambahkan nominal upahnya saja. Terdapat beberapa komponen yang juga harus dihitung antara lain perpajakan, slip gaji, dan lain sebagainya.
Semua hal yang berkaitan dengan administrasi tersebut dapat dengan mudah teratasi menggunakan aplikasi payroll dari LinovHR. Aplikasi ini mampu mengelola berbagai jenis tunjangan, bonus karyawan, serta menghitung kenaikan gaji karyawan secara cepat dan akurat.
Aplikasi ini juga dilengkapi dengan kalkulator perpajakan dan mampu mencetak slip gaji secara otomatis yang mampu menyelesaikan urusan administrasi perusahaan.
Bila ada kenaikan gaji karyawan, perusahaan secara mudah mengatur, menyusun, dan mengelompokkan gaji tersebut hanya dengan satu aplikasi saja.
Dengan banyaknya keuntungan yang LinovHR tawarkan, nihil alasan untuk tidak menggunakan layanan kami. nikmati kemudahan penggajian yang cepat dan aman sekarang juga!
Gunakan demonya, untuk melihat lebih jauh kecepatan dan ketepatan aplikasi payroll LinovHR dalam mengatur penggajian Anda!