9 Jenis Pelanggaran Karyawan Paling Umum dan Cara HRD Mengatasinya

.

Isi Artikel

Bagikan Artikel Ini :

jenis pelanggaran karyawan
Isi Artikel

Terkadang aturan yang telah dibuat oleh perusahaan masih saja dilanggar oleh karyawan. Jenis pelanggaran karyawan pun bermacam-macam, ada yang ringan sampai yang berat.

Sebagai HRD, tentu saja hal ini harus menjadi perhatian agar tidak mengganggu konsentrasi dan kelancaran kerja karyawan lainnya. Untuk itu terdapat contoh kasus pelanggaran karyawan terhadap perusahaan dan cara HRD mengatasinya.

Datang Terlambat

Perusahaan pastinya telah menetapkan jadwal masuk untuk para karyawannya dan harus dipatuhi. Namun, masih banyak karyawan yang mengabaikan aturan tersebut dengan masuk lebih siang daripada karyawan lain. Hal tersebut jika dibiarkan tentu saja bisa mempengaruhi karyawan lain untuk datang lebih siang ke kantor.

Solusi dari HRD

Untuk mengatasi masalah tersebut, HRD bisa menetapkan denda bagi karyawan yang datang terlambat. Misalnya perusahaan telah menetapkan jam masuk jam 9.00 dengan toleransi keterlambatan 15 menit.

Jika 5 menit pertama karyawan datang terlambat, akan dikenakan denda sebesar Rp. 10.000 dan begitu seterusnya.

Dengan menerapkan denda seperti itu, karyawan akan berusaha datang lebih pagi agar tidak membayar denda keterlambatan.

Karyawan Bolos atau Mangkir

Pada dasarnya, karyawan bisa tidak hadir ke kantor jika memiliki alasan yang jelas. Namun karyawan yang bolos atau mangkir ini tentu saja sudah melanggar aturan. Jenis pelanggaran karyawan seperti ini akan menghambat pencapaian target perusahaan karena ketidakhadiran karyawan serta menghambat projek tim.

Solusi dari HRD

Bagi karyawan yang sering mangkir ini tentu akan menyusahkan beberapa pihak. Untuk mengatasi karyawan yang seperti ini, HRD bisa bertanya terlebih dahulu kepada karyawan tersebut untuk menemukan masalah dan mencari solusi bersama.

Jika hal tersebut telah dilakukan berulang kali, HRD bisa memberikan surat peringatan atau SP kepada karyawan yang bersangkutan. Tingkatan tertinggi SP adalah SP 3, jadi jika sudah mencapai SP 3 maka karyawan tersebut bisa dipecat.

Mengganti Waktu Shift Tanpa Pemberitahuan Sebelumnya

Shift kerja biasanya diberlakukan oleh beberapa perusahaan kepada para staf nya. Perusahaan pastinya telah mengatur jadwal shift para karyawan dengan sebaik mungkin.

Jika mereka ingin menggantinya, tentunya harus dilakukan beberapa prosedur sebelumnya.

Solusi dari HRD

Bila terdapat karyawan yang merubah waktu shift kerjanya tanpa pemberitahuan sebelumnya, termasuk ke dalam pelanggaran dan berhak mendapatkan sanksi. Sanksi tersebut bisa berupa memberikan teguran hingga Surat Peringatan (SP) 

Baca Juga : Contoh Sanksi Kepada Karyawan, Salah Satunya Sangat Tegas! 

Memalsukan Waktu Lembur

Bagi karyawan yang mengajukan lembur memiliki hak untuk mendapatkan uang lembur. Demi mendapatkan uang tambahan tersebut, karyawan memalsukan atau memanipulasi waktu lembur padahal tidak sedang melaksanakan lembur. Tentu saja perbuatan seperti itu akan merugikan pihak perusahaan.

Solusi dari HRD

Untuk mengatasi pelanggaran seperti itu, HRD bisa mengatasinya dengan memotong gaji pokok karyawan tersebut. Pemotongan gaji tersebut dirasa setimpal dengan perlakuan karyawan dan sebagai pengganti uang lembur yang seharusnya dibayar kepada karyawan yang benar-benar lembur.

Terlalu Sering Bermain HP Saat Jam Kerja

Ponsel sudah menjadi barang yang wajib dibawa setiap harinya. Perusahaan pun tidak melarang karyawannya untuk membawa ponsel. Namun terdapat waktu yang tepat untuk bisa bermain ponsel pribadinya seperti saat waktu makan siang atau waktu istirahat kerja.

Solusi dari HRD

Bagi karyawan yang ketahuan selalu bermain ponselnya selama waktu kerja hingga meninggalkan pekerjaan utamanya, HRD bisa memberikan teguran secara lisan maupun tertulis kepada karyawan yang bersangkutan.

Menggunakan Waktu Dinas Kerja untuk Perjalanan Pribadi

Perusahaan akan menunjuk salah satu karyawan terbaiknya untuk melakukan dinas kerja. Namun terdapat beberapa karyawan yang memanfaatkan waktu tersebut untuk pergi berlibur dan melupakan tanggung jawab utamanya. Perbuatan seperti itu dapat merusak kepercayaan perusahaan dan termasuk ke dalam pelanggaran kerja.

Solusi dari HRD

Cara mengatasi pelanggaran yang seperti di atas, HRD bisa mengatasinya dengan demosi atau penurunan jabatan karyawan. Aturan tentang demosi sudah diterapkan di beberapa perusahaan dan dijelaskan pada kontrak kerja.

Bertengkar dengan Rekan Kerja

Jenis pelanggaran karyawan selanjutnya adalah soal pertengkaran. Mengapa bisa terjadi? Perbedaan pendapat antar sesama rekan kerja terkadang membuat perselisihan di antaranya.

Tidak jarang perselisihan tersebut menimbulkan konflik yang memicu pertengkaran. Kegaduhan tersebut tentu mengganggu aktivitas karyawan lainnya.

Solusi dari HRD

Untuk menyikapi permasalahan tersebut, hal pertama yang harus HRD lakukan adalah menjadi penengah antara karyawan yang berselisih agar bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Namun jika terulang kembali, HRD bisa mengambil langkah untuk memutuskan hubungan kerja kepada karyawan tersebut.

Mencuri Fasilitas Kantor

Fasilitas kantor disediakan untuk menunjang aktivitas karyawan sehari-hari. Jika karyawan menyalahgunakan hingga mencurinya, maka hal tersebut termasuk ke dalam tindak kriminal pencurian.

Solusi dari HRD

HRD harus memastikan dengan benar siapa pihak yang melakukan pencurian dengan cara melakukan pengecekkan di CCTV dan memilih beberapa tersangka. Selanjutnya, HRD bisa melakukan pemutusan hubungan kerja kepada karyawan yang melakukannya.

Baca Juga : 10 Jenis Fasilitas Kantor untuk Karyawan

Menjual Data Perusahaan Kepada Oknum Lain

Data perusahaan adalah hal yang seharusnya disimpan dan dijaga dengan baik kerahasiaanya kepada seluruh pihak perusahaan.

Namun demi mendapatkan pendapatan lain, karyawan menjual data perusahaan tersebut ke beberapa oknum yang tidak bertanggung jawab. Hal tersebut tentu sangat melanggar peraturan perusahaan, merugikan hukum, dan perusahaan bisa menuntut tersangka ke jalur hukum.

Baca juga: Zero-Tolerance Policy: Kebijakan yang Berbahaya Bagi Karyawan

Solusi dari HRD

Kasus penjualan data perusahaan tentu harus menjadi perhatian bagi pihak HRD. Karena data tersebut pastinya terdapat rahasia perusahaan yang tidak sembarang orang bisa mengaksesnya. Untuk menangani kasus seperti ini, HRD bisa memecat atau mem-PHK karyawan tersebut dan juga membayar denda kepada perusahaan hingga membawanya ke jalur hukum

Dari berbagai jenis pelanggaran karyawan di atas, dapat disimpulkan bahwa terdapat sanksi yang harus karyawan diterima ketika melanggar sebuah aturan. Namun sebagai HRD, tentu saja harus bijak dalam menghadapi setiap permasalahan yang ada. Jangan sampai karena sudah terbawa emosi atau terdapat hubungan emosional sanksi yang diberikan tidak sesuai dengan perbuatan yang mereka lakukan.

Tentang Penulis

Picture of Admin LinovHR
Admin LinovHR

Akun Admin dikelola oleh tim digital sebagai representasi LinovHR dalam menyajikan artikel berkualitas terkait human resource maupun dunia kerja.

Bagikan Artikel Ini :

Related Articles

Tentang Penulis

Picture of Admin LinovHR
Admin LinovHR

Akun Admin dikelola oleh tim digital sebagai representasi LinovHR dalam menyajikan artikel berkualitas terkait human resource maupun dunia kerja.

Artikel Terbaru