Saat ini, ada banyak jasa pengurusan pajak bagi karyawan yang memudahkan perusahaan dalam proses pencatatan dan penyetoran perhitungan PPh 21 yang dikenal cepat dan akurat.
Mengurus pajak penghasilan karyawan terkadang cukup merepotkan bagi HRD. Terlebih lagi, perusahaanlah yang akan membantu dan kemudian menyetor perhitungan dan pembayaran pajak penghasilan karyawannya ke Direktorat Jenderal Pajak.
Lantas, apakah benar jika penggunaan jasa pengurusan pajak akan memudahkan perusahaan? Seperti apa lengkapnya? Mari kita ulas satu-satu!Â
Manfaat Penggunaan Jasa Pengurusan Pajak Penghasilan
Pengertian pajak penghasilan atau PPh 21 sendiri merupakan pajak seperti gaji, upah, honor yang dihasilkan dari jabatan atau pekerjaan, yang dibebankan kepada karyawan sebagai Wajib Pajak.Â
Pajak ini dibayarkan kepada negara yang disebut juga sebagai Objek Pajak atau tambahan ekonomis yang didapatkan Wajib Pajak baik Warga Negara Asing maupun Warga Negara Indonesia selama bekerja di Indonesia.
Selain pengertian dari pajak penghasilan atau PPh 21, pemahaman tentang mengurus perpajakan menggunakan jasa konsultan pajak ternyata memberikan banyak keuntungan untuk perusahaan dan karyawan di dalam perusahaan itu sendiri tentunya. Adapun keuntungan yang didapatkan.
1. Selalu Mengikuti Regulasi Pajak Terbaru
Dengan menggunakan jasa pengurusan pajak , Setiap perhitungan pajak yang dilakukan akan selalu menyesuaikan dengan peraturan pajak terbaru sehingga tidak akan menimbulkan masalah di kemudian hari.
Baca Juga: Pentingnya Pemeriksaan Pajak
2. Terpantau dengan baik
Semua perhitungan pajak dapat terpantau dengan baik termasuk hal-hal yang menyangkut kewajiban perpajakan perusahaan.
3. Manajamen Riwayat Pajak Lebih Rapih
Riwayat perpajakan perusahaan dari tahun ke tahun akan disatukan dan rapikan dengan jasa pengurusan pajak penghasilan.
4. Pengelolaan Semua Komponen Gaji
Semua komponen atau biaya gaji untuk karyawan dalam mengurusi masalah perpajakan tidak perlu dipikirkan perusahaan lagi. Karena semua sudah dikelola oleh jasa pengurusan pajak
5. Diurus Konsultan Berpengalaman
Urusan perpajakan sudah diurus oleh konsultan perpajakan sehingga perusahaan tidak perlu menunggu karyawan untuk mengurusnya lagi.
Baca Juga:Â Ketahui Ketentuan Aturan Pajak Natura Dalam UU HPP
Payroll Outsourcing LinovHR: Kelola Pajak Penghasilan Dengan Efektif dan Efisien
LinovHR begitu mengerti bahwa menghitung pajak penghasilan adalah aktivitas penting dalam penggajian bulanan.
Kesalahan kecil atau tidak akuratnya perhitungan dalam perhitungan pajak bisa mempengaruhi gaji yang akan diterima karyawan.
Karena itu, LinovHR hadir dan menjadi solusi tepat untuk membantu HRD di perusahaan untuk menghitung pajak penghasilan karyawan atau PPh 21 dengan lebih cepat dan akurat, sehingga akan mempermudah perhitungan gaji secara keseluruhan dan merata.
Payroll Outsourcing LinovHR memiliki tim ahli yang memahami seluk-beluk peraturan pajak penghasilan di Indonesia.
Mereka selalu mengikuti perkembangan terbaru dalam peraturan perpajakan, sehingga Anda dapat yakin bahwa pembayaran pajak Anda selalu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan menggunakan sistem payroll outsourcing LinovHR, Anda dapat memastikan bahwa perhitungan pajak penghasilan karyawan Anda dilakukan dengan benar. Ini termasuk menghitung potongan pajak, pengurangan, dan insentif pajak yang berlaku.
Outsourcing payroll ke LinovHR dapat mengurangi beban kerja tim HR Anda. Ini memungkinkan mereka untuk fokus pada tugas-tugas strategis lainnya yang mendukung pertumbuhan perusahaan.
Jadi, jika Anda mencari cara yang efisien dan handal untuk mengelola pajak penghasilan karyawan Anda, pertimbangkan untuk bekerjasama dengan LinovHR. Dengan pengalaman dan keahlian mereka, Anda dapat yakin bahwa aspek pajak penghasilan perusahaan Anda berada dalam tangan yang tepat.