Anda yang berkutat dalam dunia bisnis tentu ingin terus berkembang dari waktu ke waktu. Namun, untuk mengembangkan bisnis, Anda memerlukan berbagai aspek. Salah satunya adalah modal.Â
Anda dapat memperoleh modal dari berbagai sumber, di antaranya melalui dana pribadi dan pinjaman. Akan tetapi, masih ada solusi lain untuk mendapat sumber modal, yakni melalui IPO.
Aps itu IPO? Bagaimana cara mendapatkannya? LinovHR akan membahas penjelasannya di artikel berikut ini.
Pengertian IPO
IPO merupakan singkatan dari kata Initial Public Offering. Lebih jelasnya, IPO adalah penawaran saham yang dapat dibeli oleh publik untuk pertama kalinya.
IPO juga dikenal dengan istilah Go Public. Nantinya, perusahaan yang menerapkan IPO akan menjual saham di pasar modal.
Melalui IPO, perusahaan akan mendapat sumber pendanaan baru. Yang mana, pendanaan baru tersebut dapat digunakan sebagai modal dalam pengembangan bisnis.Â
Mengapa Perusahaan Anda Harus IPO atau Go Public?
Jika perusahaan memutuskan untuk melakukan IPO tentu akan memperoleh keuntungan terutama dalam memperoleh sumber modal baru. Selain itu, IPO juga mendatangkan keuntungan lainnya, di antaranya.
-
Meningkatkan Reputasi Perusahaan
Perusahaan yang terjun di pasar modal tentu akan menjadi sorotan berbagai media. Berbagai media pemberitaan pun akan banyak memuat informasi mengenai perusahaan Anda. Pada akhirnya, masyarakat kian mengenal nama perusahaan Anda.
-
Mempermudah Dalam Memperoleh Pinjaman
Perusahaan yang terjun pada pasar saham tentu akan meningkatkan kepercayaan bank untuk memberikan pinjaman.
Mengapa bank percaya kepada perusahaan Anda? Karena bank dapat memperoleh informasi secara terbuka melalui pasar modal terkait keadaan perusahaan Anda.
-
Memperoleh Insentif Pajak dari Pemerintah
Perusahaan yang Go Public akan mendapat pengurangan Pajak Penghasilan (PPH) sebesar 5%. Insentif pajak ini tertuang dalam aturan pemerintah pada Nomor 56 tahun 2015 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2013.
Namun, insentif pajak baru dapat diperoleh apabila perusahaan telah mencatatkan 40% jumlah sahamnya pada pasar modal. Selain itu, setidaknya perusahaan Anda telah memiliki 300 pemegang saham.
-
Meningkatnya Nilai Perusahaan
Perusahaan yang melakukan IPO akan memiliki akses terbuka atas keadaan yang sedang dialami. Apabila kinerja perusahaan baik, tentu harga saham di pasar modal akan meningkat.Â
Sebaliknya, jika kinerja perusahaan menurun akan menurunkan harga saham. Dengan begitu, perusahaan akan berusaha semaksimal dalam bekerja. Hal tersebut agar nilai perusahaan dapat terus meningkat di mata publik.
Baca Juga: Mengenal Strategi HRM untuk Kemajuan Perusahaan
Syarat Perusahaan untuk IPO
Untuk memperoleh berbagai keuntungan seperti yang dijelaskan sebelumnya, perusahaan perlu memenuhi beberapa syarat yang diperlukan untuk IPO. Berikut syarat-syarat tersebut:Â Â
1. Memiliki Struktur Perusahaan yang Jelas
Sebelum IPO, perusahaan perlu memiliki jajaran struktur perusahaan yang jelas. Sebaiknya, perusahaan memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) yang andal.
Dengan kemampuan SDM yang berkompeten, nantinya akan memudahkan perusahaan dalam menjaga produktivitas.
Untuk memenuhi syarat ini setidaknya perusahaan memiliki Komisaris Independen minimal 30% dari jajaran Dewan Komisaris, Direktur Independen minimal 1 orang dari jajaran anggota Direksi, Komite Audit, Unit Audit Internal, Sekretaris Perusahaan.
2. Perusahaan Memiliki Laba Dua Tahun Buku Terakhir
Perusahaan yang hendak IPO wajib memperoleh keuntungan dalam Dua tahun terakhir. Apabila tidak mempunyai laba, nantinya perusahaan tidak bisa melantai pada papan utama bursa efek. Melainkan, perusahaan hanya terdaftar dalam papan pengembang.
3. Perusahaan Memiliki Aset Nyata
Sebelum melantai di bursa efek, perusahaan wajib memiliki aset nyata atau fisik yang bersih dengan nilai besaran nilai minimal 100 miliar rupiah untuk terdaftar pada papan utama.
Namun, apabila perusahaan hanya memiliki aset bersih sebesar 5 miliar hanya dapat terdaftar pada papan pengembang.
Proses Perusahaan untuk IPOÂ
Sebelum terdaftar pada pasar saham atau Bursa Efek Indonesia (BEI), maka perusahaan harus melalui berbagai rentetan proses. Berikut proses-proses yang akan dilalui oleh perusahaan Anda.
-
Membentuk Tim Internal
Untuk menyelenggarakan perusahaan yang Go Public, Anda memerlukan tim yang internal dan eksternal yang handal. Hal ini bertujuan agar proses Go Public dapat berjalan dengan baik dan memperoleh target yang diinginkan.
Tim internal dibentuk berdasarkan pemilihan karyawan yang berkompeten serta mengetahui seluk-beluk perusahaan.
Dewan direksi biasanya akan menjadi pemimpin tim. Nantinya, pemimpin akan memilih bawahan berdasarkan kemampuan yang sesuai di tiap posisi.
Umumnya posisi tim internal terdiri dari bagian keuangan dan bagian legalitas hukum.Â
Setelah itu, tim internal akan membentuk tim eksternal (dari luar perusahaan) untuk membantu dalam menjalani proses IPO.
Tim eksternal tersebut terdiri dari, konsultan hukum, akuntan publik, notaris, penjamin emisi efek (underwriter), dan penilai independen.
-
Pertimbangan Awal
Perusahaan perlu memperhatikan berbagai pertimbangan sebelum melangkah Go Public. Hal-hal yang perlu di pertimbangkan, mulai dari kisaran dana yang disiapkan, persentase kepemilikan saham antara publik dan perusahaan, serta mengecek aturan perusahaan yang melanggar IPO.Â
Selain itu, perusahaan juga dapat mempertimbangkan apakah harus ada perombakan direksi agar IPO dapat berjalan sesuai rencana.
-
Melengkapi Dokumen
Dalam proses ini, perusahaan perlu menyiapkan dokumen sebelum melantai di pasar modal. Kelengkapan dokumen akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap perusahaan Anda.
Dokumen yang disiapkan di antaranya, profil perusahaan, laporan pemeriksaan hukum, laporan keuangan, anggaran dasar perusahaan, sampai proyeksi keuangan. Dokumen yang lengkap tentu akan memudahkan perusahaan yang ingin Go Public.
-
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan Perubahan Anggaran Dasar
Perusahaan perlu mengkaji ulang anggaran dasar perusahaan yang semula tertutup menjadi terbuka. Lalu RUPS juga diperlukan untuk menentukan seberapa banyak pemegang saham antara publik dan internal.
-
Penyampaian Permohonan Perjanjian Pendahuluan Pencatatan Saham di Pasar Modal
Setelah melengkapi dokumen, perusahaan perlu mengajukan permohonan pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI). Perusahaan juga wajib mengajukan permohonan pendaftaran saham secara untuk dititipkan kolektif di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
-
Penyampaian Pendaftaran ke Otoritas Jasa Keuangan
Setelah mengajukan permohonan pada Bursa Efek Indonesia, selanjutnya perusahaan mengirim semua dokumen yang telah disiapkan pada OJK.
Setelah itu, OJK akan meneliti seluruh dokumen. Apabila dokumen yang diperlukan telah terpenuhi dan sesuai dengan syarat dan ketentuan, OJK akan mengeluarkan izin pada perusahaan untuk Go Public.
-
Penawaran Umum, Pencatatan serta Perdagangan Saham pada Publik
Penawaran saham perusahaan pada publik dapat dilakukan pada hari kerja. Investor tidak dapat membeli saham dengan melebihi jumlah yang telah ditawarkan oleh perusahaan.
Bursa Efek Indonesia akan melakukan pencatatan setiap transaksi saham. Selain itu Bursa Efek juga memberikan kode saham untuk setiap perusahaan yang IPO.
Baca Juga: Perusahaan Jasa: Pengertian, Manfaat, dan Ciri-cirinya
Kesimpulan
Perusahaan yang memiliki rencana untuk melakukan IPO atau Go Public hendaknya mempersiapkan segala kebutuhannya secara matang. Dengan begitu, perusahaan akan dapat mengembangkan bisnisnya dengan modal yang cukup di masa depan.
Jika perusahaan memutuskan untuk IPO maka semua elemen harus fokus dalam hal ini, termasuk Departement HR, Oleh karena itu penting bagi Departement HR menggunakan Software HR untuk membantu HR dalam mengerjakan setiap pekerjaan dan tugas terkait Human Resource.
Kami, LinovHR merupakan solusi yang tepat untuk menjadi Sistem HR terbaik bagi perusahaan anda. Software HRIS LinovHR memiliki berbagai modul dan fitur yang dapat memudahkan segala aktivitas HR terkait human resources.
Modul dan fitur yang dimiliki LinovHR antara lain:
- Organization Management
- Personnel Administration
- Recruitment
- Payroll
- Competency Management
- Performance Management
- Time Management
- Reimbursement
- Succession Management
- Loan
- Employee Self Services (ESS)
- Learning and Development
Segera undang kami untuk melakukan Demo Software HR sekarang juga!