Pernahkan Anda tertidur saat jam kerja sedang berlangsung? Jika pernah, maka jangan sesekali mengulangi hal tersebut. Sebab, itu merupakan salah satu tindakan yang dilarang ketika berada di lingkungan kerja,
Mengapa demikian? Sebab dalam konteks bisnis selama jam kerja berlangsung, pekerjaan yang dilakukan oleh karyawan sangat berpengaruh pada produktivitas operasional. Jika di antara Anda tertidur di saat-saat tersebut tentunya akan menjadi penghambat atau bahkan menimbulkan masalah lebih lanjut.
Untuk lebih jelasnya, berikut ini merupakan artikel yang membahas hukum tidur saat jam kerja beserta cara perusahaan dalam menyikapi tindakan indisipliner satu ini. Simak selengkapnya sebagai berikut!
Baca juga: Cegah Tindakan Indisipliner Karyawan dengan Software Absensi
Hukum Tidur Saat Jam KerjaÂ
Hukum tidur saat bekerja memang disesuaikan dengan aturan di perusahaan. Ya, tertidur saat bekerja sangatlah mengganggu produktivitas karyawan.
Berdasarkan UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, aturan jam kerja karyawan telah diatur sedemikian rupa. Di mana penentuan jam kerja secara keseluruhan terbagi menjadi dua skema yaitu;
- 7 jam kerja dalam sehari atau 40 jam dalam seminggu yang berlaku untuk 6 hari kerja dengan ketentuan libur 1 hari.
- 8 jam kerja dalam sehari atau 40 jam dalam satu minggu yang berlaku untuk 5 hari kerja dengan ketentuan libur 2 hari.
Namun, peraturan di atas tidak berlaku bagi beberapa perusahaan di bidang tertentu, seperti jasa kesehatan, jasa transportasi, media massa, dan masih banyak lagi.
Pekerja di sektor tersebut biasanya memiliki aturan berbeda mengenai jam kerja. Alih-alih bekerja dalam satu peraturan waktu, mereka cenderung bekerja menggunakan sistem shift.
Selain daripada itu, UU Ketenagakerjaan juga telah mencantumkan jangka waktu istirahat yang harus diberikan oleh perusahaan kepada karyawan mereka. Sehingga melalui regulasi tersebut, sudah tercantum hak dan kewajiban yang harus dipatuhi oleh karyawan serta pemilik usaha.
Berdasarkan regulasi itu juga secara tidak langsung karyawan dituntut untuk mematuhi jam kerja yang telah ditentukan baik itu shift ataupun tidak. Sebab jika hal ini tidak dipenuhi akan berdampak pada produktivitas operasional secara keseluruhan.
Umumnya, hukuman yang diberikan oleh perusahaan bagi pekerja yang tidur saat jam kerja bertahap. Mulai dari pemberian surat peringatan, lalu pemotongan gaji, dan paling terberat adalah pemutusan hubungan kerja.
Cara Menyikapi Karyawan yang Tidur Saat Jam KerjaÂ
Selain penerapan peraturan dan sanksi sebagai bentuk penerapan disiplin karyawan. Cara alternatif yang dapat dilakukan dalam menghadapi karyawan yang tidur saat jam kerja adalah dengan melakukan berbagai pendekatan bijak.
Alih-alih langsung memberikan surat peringatan atau bahkan pemberian sanksi yang berat, berikut merupakan beberapa cara menyikapi tindakan indisipliner satu ini sehingga nantinya tidak akan terjadi lagi di kemudian hari. Simak selengkapnya di bawah ini!
Berikan Peringatan Lisan
Langkah pertama yang paling ringan adalah memberikan peringatan lisan kepada karyawan yang tertidur saat jam kerja. Peringatan ini bisa menjadi pengingat bagi karyawan untuk lebih fokus dalam menjalankan tanggung jawabnya.
Evaluasi Kondisi Kesehatan Karyawan
Terkadang, karyawan tertidur di tempat kerja bukan karena kurang disiplin, melainkan karena masalah kesehatan. Ada baiknya perusahaan menyediakan fasilitas pemeriksaan kesehatan berkala atau bekerja sama dengan klinik untuk memastikan kondisi fisik karyawan dalam keadaan prima.
Buat Kebijakan Disiplin yang Jelas
Untuk menghindari kebingungan, perusahaan perlu membuat kebijakan disiplin yang jelas terkait pelanggaran selama jam kerja. Kebijakan ini sebaiknya tertulis dan mudah diakses oleh seluruh karyawan, sehingga mereka paham konsekuensi yang akan dihadapi jika tertidur saat bekerja.
Tingkatkan Lingkungan Kerja yang Sehat dan Nyaman
Lingkungan kerja yang terlalu monoton atau terlalu penuh tekanan dapat menyebabkan karyawan mudah lelah dan mengantuk. Menciptakan suasana yang nyaman, dengan pencahayaan yang baik, udara yang bersih, dan ritme kerja yang seimbang bisa membantu mengurangi risiko karyawan tertidur saat bekerja.
Baca juga: Lingkungan Kerja: Pengertian, Jenis dan Cara Menciptakannya
Manfaatkan Teknologi Manajemen Waktu
Perusahaan dapat menggunakan teknologi seperti software manajemen waktu untuk membantu memonitor produktivitas karyawan. Software seperti LinovHR dapat membantu mengelola jadwal kerja dan istirahat karyawan sehingga mereka tetap produktif tanpa merasa kelelahan berlebihan.
Ciptakan Lingkungan Kerja yang Disiplin Waktu dengan Time Management LinovHR
Itulah beberapa cara yang bisa Anda lakukan dalam mendisiplinkan waktu kerja karyawan Anda. Dengan meningkatnya kedisiplinan dalam lingkungan kerja, produktivitas bisnis secara keseluruhan pun akan meningkat.
Maka dari itu langkah-langkah di atas sangat perlu untuk dipertimbangkan secara lebih lanjut, terlebih pada poin nomor lima yaitu memanfaatkan teknologi manajemen waktu.
Saat ini sudah banyak penyedia jasa software yang menyediakan modul time management, dan salah satu yang terbaik di Indonesia adalah LinovHR.
Dengan menggunakan LinovHR, perusahaan dapat memonitor jadwal kerja, memberikan pengingat waktu istirahat, dan memastikan bahwa karyawan bekerja sesuai dengan jam yang ditentukan.
Semua kegiatan tersebut sangat memungkinkan untuk dilakukan dengan mudah. Sebab LinovHR menyediakan berbagai fitur yang tidak hanya canggih tapi juga dapat terintegrasi ke berbagai teknologi lainnya, sehingga ini akan memudahkan proses pengelolaan jadwal dan juga mengefisiensikan pengawasan.
Jadi, tunggu apa lagi? Segeralah beralih ke LinovHR dan ciptakan lingkungan kerja yang disiplin dan produktif dengan teknologi manajemen waktu yang tepat!
Jangan lewatkan kesempatan ini karena kami tengah mengadakan demo gratis selama tiga bulan untuk Anda pengguna baru modul Time Management LinovHR!