SPG atau Sales Promotion Girl memainkan peranan penting dalam kesuksesan penjualan produk perusahaan. Perusahaan yang berjenis B2C atau business to consumer, dimana produk yang dihasilkan oleh perusahaan, langsung ditujukan kepada konsumen.
Perusahaan merasa sangat terbantu dengan kehadiran SPG dalam kegiatan promosi mereka.
Perhitungan gaji SPG sendiri bisa dibilang sedikit berbeda dari jenis pekerjaan lainnya.
Oleh karena itu, Anda wajib tahu bagaimana sistem penggajian HRD.
Kali ini, LinovHR akan menjabarkan dengan detail mengenai sistem penggajian HRD dan bagaimana proses pembayarannya. Simak di bawah ini, ya!Â
Mengenal SPG dan Tugasnya
Sebelum kita menuju pada perhitungan sistem gaji SPG. Ada baiknya untuk mengenal SPG dan juga tugasnya di dalam perusahaan.
Seperti yang telah disebutkan di atas, SPG adalah singkatan dari Sales Promotion Girl, yang di mana bertugas untuk mengenalkan produk baru, mempersuasi, hingga meyakinkan pelanggan untuk membeli produk baru tersebut.Â
SPG nantinya akan berhubungan langsung dengan calon konsumen, maka dari itu umumnya perusahaan lebih cenderung memilih wanita untuk mengisi pekerjaan ini, agar memiliki daya tarik tersendiri di mata pelanggan.
Selain itu, SPG juga dituntut untuk memahami dan menguasai produk yang akan ditawarkan tersebut dan harus mampu berkomunikasi secara baik dan persuasif kepada calon konsumen atau pelanggan.
Secara umum, tanggung jawab seorang SPG, yaitu:
- Meningkatkan kepercayaan calon konsumen terhadap produk baru yang ditawarkan
- Membantu konsumen untuk menjawab kebutuhannya melalui produk yang ditawarkan tersebut
- Menjawab pertanyaan dan memberikan pelayanan yang baik kepada calon konsumen
- Memenuhi target penjualan.
Sistem Gaji SPG di Indonesia
Secara umum SPG di Indonesia terbagi ke dalam dua jenis, yang pertama yaitu :
- SPG Reguler
- SPG freelance.
SPG Reguler sendiri bisa juga dikatakan sebagai pegawai kontrak atau PKWT.
Nantinya, SPG ini akan bekerja di luar kantor dan umumnya ditempatkan pada tempat yang ramai akan pengunjung seperti di mall, supermarket, atau tempat perbelanjaan lainnya.
Jam kerja dari SPG Reguler sendiri sama seperti karyawan-karyawan lainnya dan upah dibayarkan setiap bulannya secara rutin.
Sedangkan SPG freelance umumnya bekerja jika ada event-event tertentu saja, dan hubungan kerja berakhir begitu event tersebut selesai.
Contohnya seperti para SPG yang ada di PRJ setiap tahunnya, dan upah tidak dibayarkan dalam sistem bulanan, melainkan per jam atau per shift.
Untuk membantu Anda memahami sistem gaji SPG. Mari simak beberapa poin berikut ini
1. Berapa Gaji SPG Reguler?
Karena SPG Reguler sama dengan karyawan kontrak yang ada di perusahaan, maka umumnya gaji SPG reguler terdiri dari gaji pokok dan juga bonus yang dihitung berdasarkan target penjualan.
Besaran gaji SPG Reguler sendiri umumnya mengikuti upah minimum dari wilayah SPG itu bekerja, sedangkan bonus sendiri, setiap perusahaan memiliki kebijakan berbeda-beda, sehingga tidak mutlak dan sama bagi setiap SPG di Indonesia.
Contoh perhitungannya sebagai berikut:
Gaji Pokok : Rp4.500.000,-
Bonus Target : Rp1.000.000,-
Total : Rp5.500.000,-
Dari perhitungan di atas, maka besarnya gaji yang didapatkan yaitu sebesar Rp5.500.000,-.
Namun jumlah tersebut belum dikurangi potongan atau hal-hal lain, seperti pajak penghasilan ataupun denda jika melakukan suatu kesalahan, sehingga jumlahnya bisa kurang dari nominal tersebut.
2. Berapa Gaji SPG Freelance?
Besaran gaji SPG freelance sendiri dipengaruhi berbagai macam faktor baik itu dari perusahaan, maupun SPG itu sendiri, ataupun standar upah regional atau provinsi.Â
Artinya jika perusahaan yang mempekerjakan SPG tersebut merupakan perusahaan yang besar, maka standar gaji SPG freelance bisa tinggi.
Selain perusahaan, kualitas dan juga pengalaman SPG itu sendiri memiliki pengaruh juga terhadap besaran gaji yang didapatkan, dan jangan lupakan standar upah lokal yang turut menjadi faktor penentu.
Contoh perhitungannya sebagai berikut :
Gaji 8 x Rp500.0000,- : Rp4.000.000,-
Bonus Target : Rp1.000.000,-
Total :Rp5.000.000,-
Berdasarkan perhitungan di atas, besaran gaji yang didapatkan SPG Freelance selama 8 jam bekerja yaitu Rp5.000.000,-.
Jumlah tersebut belum termasuk potongan seperti PPh 21, penyalur, dan lain-lainnya, sehingga jumlah yang didapatkan bisa kurang dari nominal tersebut.
Baca juga: Fungsi Sistem Akuntansi Gaji dalam Perusahaan
Payroll Service LinovHR Mudahkan Perhitungan Gaji SPG
Walau terlihat sederhana, menghitung gaji SPG bisa sangat memusingkan, apalagi bila perusahaan sedang menjalankan promosi besar-besaran yang melibatkan banyak SPG dalam satu waktu bersamaan.
Beruntungnya, Anda bisa sekarang bisa memanfaatkan payroll service LinovHR untuk membantu menghitung gaji SPG lebih cepat dan akurat.Â
Dengan fitur-fitur canggih yang tersedia, Anda tidak perlu pusing lagi dalam mengelola data gaji dan upah, menyediakan laporan transfer bank, sampai menyampaikan standar laporan payroll seperti:
- Pajak karyawan
- BPJS
- Perhitungan payroll
- Beban secara detail
- Slip gaji
- Salary journal
- Formulir Pajak Tahunan
- Dan sejenisnya.
Aktivitas payroll perusahaan Anda akan ditangani oleh tim profesional terbaik yang sudah expert di bidangnya. Semua proses dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan akurat.
Anda juga dapat melihat hasil laporan payroll yang sudah dikelola oleh tim payroll LinovHR hanya dengan bantuan komputer dan juga internet, dimanapun dan kapanpun.Â
Baca Juga:Â Lebih Baik Gaji Nett atau Gross? ini Perbedaannya
Itulah pembahasan mengenai sistem gaji SPG yang tepat beserta dengan perhitungannya.
Semoga setelah membaca artikel ini, Anda menjadi lebih paham mengenai tugas SPG dan juga perhitungan gajinya yang tepat. Semoga bermanfaat!