Bekerja sebagai PNS di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai menjadi impian banyak orang. Secara hierarki, ditjen ini dibawahi oleh Menteri Keuangan.
Bea cukai sendiri adalah pungutan yang ditetapkan oleh pemerintah kepada barang-barang ekspor dan impor, serta barang yang memiliki karakteristik khusus.
Ketika bicara soal bea cukai, banyak orang bertanya-tanya berapa sebenarnya gaji bea cukai serta tunjangannya?
Sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas penerimaan negara dari bea dan cukai, lembaga ini memiliki peran yang sangat vital dalam perekonomian negara.
Artikel LinovHR ini akan membahas secara mendalam mengenai gaji dan tunjangan PNS Bea Cukai. Yuk, simak dengan saksama!
Tugas dan Tanggung Jawab Ditjen Bea Cukai
Sebelum mengetahui gaji dan tunjangannya, yuk ketahui dulu tugas dan tanggung jawab yang diemban Ditjen Bea Cukai. Dilansir laman resmi Bea Cukai, berikut ini di antaranya:
- Merumuskan kebijakan di bidang pengawasan, penegakan hukum, pelayanan dan fasilitasi, serta optimalisasi penerimaan negara di bidang kepabeanan dan cukai.
- Melaksanakan kebijakan di bidang pengawasan, penegakan hukum, pelayanan dan fasilitasi, serta optimalisasi penerimaan negara di bidang kepabeanan dan cukai.
- Menyusun norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang pengawasan, penegakan hukum, pelayanan dan fasilitasi, serta optimalisasi penerimaan negara di bidang kepabeanan dan cukai.
- Memberikan bimbingan teknis dan supervisi di bidang pengawasan, penegakan hukum, pelayanan dan fasilitasi, serta optimalisasi penerimaan negara di bidang kepabeanan dan cukai.
- Melaksanakan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang pengawasan, penegakan hukum, pelayanan dan fasilitasi, serta optimalisasi penerimaan negara di bidang kepabeanan dan cukai.
- Melaksanakan administrasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
- Melaksanakan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri Keuangan.
Cara Menjadi Pegawai Bea Cukai
Untuk menjadi pegawai bea cukai, terdapat dua jalur utama yang bisa ditempuh. Berikut ini di antaranya:
1. Jalur Lulusan PKN STAN
Metode pertama untuk memperoleh posisi sebagai pegawai Bea Cukai adalah dengan lulus dari PKN STAN.Â
Namun, proses ini bukanlah hal yang mudah karena diikuti oleh calon-calon terbaik dari berbagai wilayah Indonesia, mulai dari Sabang hingga Merauke.
Prosedur ini diperuntukkan bagi mereka yang telah menyelesaikan pendidikan tingkat menengah seperti SMA/SMK/MA atau setara, dengan syarat usia minimal 17 tahun dan maksimal 20 tahun. Mereka juga diharuskan memenuhi nilai minimum di rapor.
Bahkan, untuk pendaftar di program diploma Bea Cukai, terdapat persyaratan tinggi badan yang harus dipenuhi, yakni 165 cm untuk laki-laki dan 155 cm untuk perempuan.
Untuk masuk ke PKN STAN, peserta harus menjalani Ujian Saringan Masuk (USM) yang mencakup Seleksi Kemampuan Dasar (SKD), Tes Potensi Akademik (TPA), Tes Bahasa Inggris (TBI), psikotes, serta ujian kesehatan dan kebugaran.
2. Jalur Seleksi Penerimaan Umum CPNS
Metode kedua adalah melalui seleksi penerimaan umum atau tes CPNS.
Berbeda dengan jalur pertama yang hanya berlaku untuk lulusan SMA/SMK/MA atau setara, jalur ini terbuka bagi mereka yang telah menyelesaikan berbagai tingkat pendidikan, mulai dari D3, D4, S1, hingga S2.
Proses seleksi ini terdiri dari beberapa tahap, termasuk seleksi administratif, seleksi kompetensi dasar, dan seleksi kompetensi bidang.
Baca Juga: Daftar Gaji PNS 2023 Lengkap dengan Tunjangan
Gaji Bea Cukai
Besaran gaji pegawai bea cukai diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS.
Besaran gaji yang diterima oleh PNS di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengikuti struktur gaji PNS di seluruh wilayah Indonesia.Â
Besarnya gaji ini didasarkan pada masa kerja dan golongan. Di bawah ini adalah daftar besaran gaji PNS Bea Cukai:
Golongan PNS | Rentang Gaji |
Ia | Rp1.560.800 – Rp2.335.800 |
Ib | Rp1.704.500 – Rp2.472.900 |
Ic | Rp1.776.600 – Rp2.577.500 |
Id | Rp1.851.800 – Rp2.686.500 |
IIa | Rp2.022.200 – Rp3.373.600 |
IIb | Rp2.208.400 – Rp3.516.300 |
IIc | Rp2.301.800 – Rp3.665.000 |
IId | Rp2.399.200 – Rp3.820.000 |
IIIa | Rp2.579.400 – Rp4.236.400 |
IIIb | Rp2.688.500 – Rp4.415.600 |
IIIc | Rp2.802.300 – Rp4.602.400 |
IIId | Rp2.920.800 – Rp4.797.000 |
IVa | Rp3.044.300 – Rp5.000.000 |
IVb | Rp3.173.100 – Rp5.211.500 |
IVc | Rp3.307.300 – Rp5.431.900 |
IVd | Rp3.447.200 – Rp5.661.700 |
IVe | Rp3.593.100 – Rp5.901.200 |
Selain gaji pokok, PNS Bea Cukai juga memiliki hak untuk menerima tunjangan kinerja (tukin) sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 156 Tahun 2014 tentang Tunjangan Kinerja di Lingkungan Kementerian Keuangan.Â
Besaran tukin ini bervariasi dan dikelompokkan berdasarkan kelas jabatan, dan berikut adalah beberapa contohnya:
Kelas Jabatan | Besaran Tunjangan Kinerja |
1 | Rp2.575.000,00 |
2 | Rp2.755.000,00 |
3 | Rp2.755.000,00 |
4 | Rp2.755.000,00 |
5 | Rp3.375.000,00 |
6 | Rp3.611.000,00 |
7 | Rp3.864.000,00 |
8 | Rp3.980.000,00 |
9 | Rp4.179.000,00 |
10 | Rp4.388.000,00 |
11 | Rp4.607.000,00 |
12 | Rp4.837.000,00 |
13 | Rp5.079.000,00 |
14 | Rp6.349.000,00 |
15 | Rp7.474.000,00 |
16 | Rp8.458.000,00 |
17 | Rp10.947.000,00 |
18 | Rp12.370.000,00 |
19 | Rp13.670.000,00 |
20 | Rp16.700.000,00 |
21 | Rp18.880.000,00 |
22 | Rp21.330.000,00 |
23 | Rp24.100.000,00 |
24 | Rp32.540.000,00 |
25 | Rp36.770.000,00 |
26 | Rp41.550.000,00 |
27 | Rp46.950.000,0 |
Kelola Gaji Lebih Mudah dengan Aplikasi Payroll LinovHR
Pada umumnya, pengelolaan gaji di institusi memiliki tantangan tersendiri dibandingkan perusahaan lainnya.
Dalam kasus ini, manajemen gaji PNS Bea Cukai menjadi salah satu yang harus sangat diperhatikan karena besaran gajinya cukup besar dan gajinya dikelompokkan berdasarkan golongan. Belum lagi tunjangan kinerja yang diterima setiap bulannya.
Untuk itu, proses penggajian dengan cara manual sudah tidak bisa lagi diandalkan karena akan memakan waktu dan tenaga, serta rentan kesalahan manusia.
Karenanya, beralih ke Aplikasi Payroll LinovHR yang dapat membantu meningkatkan akurasi dan kecepatan dalam mengelola penggajian.
HR dapat mengatur komponen gaji untuk setiap karyawan sesuai kebutuhan, melalui fitur Payroll Component. Setelah komponen gaji ditetapkan, sistem akan secara otomatis melakukan perhitungan.
Selain itu, aplikasi ini juga dilengkapi fitur seperti Payroll Group, yang memungkinkan pengelompokan karyawan berdasarkan komponen gaji yang serupa, yang akan membuat proses perhitungan gaji menjadi lebih sederhana.
Tidak hanya membantu dalam proses penggajian, Aplikasi Payroll LinovHR juga dapat melakukan simulasi perhitungan PPh 21 melalui fitur Tax Calculator Simulator.
Dengan begini, aplikasi ini juga membantu manajemen perusahaan memastikan kepatuhan terhadap peraturan ketenagakerjaan yang berlaku.
Jadi tunggu apalagi, manfaatkan Aplikasi Payroll LinovHR untuk mengelola gaji perusahaan dengan lebih efisien dan akurat!
Dengan LinovHR, pengelolaan gaji menjadi lebih mudah dan efektif, sehingga manajemen tidak perlu lagi repot menghitung gaji dengan proses yang rumit.
Jadi, mari tingkatkan efisiensi, hemat waktu, dan pastikan gaji karyawan selalu tepat waktu dengan LinovHR. Bergabunglah dengan ribuan bisnis cerdas yang telah mengadopsi LinovHR dan rasakan perbedaannya!