Apa Itu Gaji All In dan Apakah Sudah Termasuk Lembur?

.

Isi Artikel

Bagikan Artikel Ini :

Gaji all in
Isi Artikel

Upah atau yang biasa disebut dengan gaji merupakan hak yang harus didapat oleh setiap karyawan yang bekerja.

Dalam membayarkan upah atau gaji kepada karyawannya, umumnya perusahaan menggunakan sistem yang berbeda satu sama lain. Salah satu sistem yang digunakan dalam penggajian karyawan yaitu sistem gaji all in.

Pada pembahasan kali ini, LinovHR akan membahas secara mendalam mengenai pengertian gaji all in dan cara menghitungnya yang benar, serta menentukan apakah sistem tersebut sudah termasuk dengan lembur atau tidak.

Simak ulasan lengkapnya di bawah ini!

 

Apa yang Dimaksud Gaji All in?

Gaji all in adalah gaji yang diterima oleh pegawai atau karyawan yang dibayarkan secara langsung atau bersamaan dengan pesangon, uang lembur, gaji pokok, tunjangan, THR, iuran jaminan sosial, dan lainnya.

Secara sederhana,  gaji all in artinya perusahaan membayarkan semua hak yang diperoleh pegawai atau karyawan secara sepaket atau menjadi satu (all in one), dan biasanya jumlah yang dibayarkan tidak boleh kurang dari Upah Minimum Regional (UMR) atau Upah Minimum Provinsi (UMP).

 

Apakah Gaji All In Sudah Termasuk Lembur?

Seperti yang sudah disebutkan di atas, sistem penggajian all in sudah memasukkan segala hak yang harus diperoleh karyawan dalam sistem penggajiannya.

Artinya sistem gaji ini tidak membedakan mana gaji pokok, lembur, pesangon, segala bentuk tunjangan, iuran jaminan sosial, dan lain-lain.

Melainkan memasukan semuanya ke dalam satu sistem penggajian yang dinamakan gaji all in.

Sistem ini tentunya merugikan pekerja, sebab gaji pokok seharusnya tidak bisa digabung dengan uang lembur, dan harus dihitung secara terpisah.

Gaji pokok digunakan sebagai dasar dalam menentukan besaran upah yang didapat, seperti upah lembur, tunjangan hari raya, pesangon, iuran jaminan sosial, dan lain-lain.

Setiap karyawan mendapatkan upah yang berbeda, besaran upah yang didapat tersebut dihitung berdasarkan gaji pokok yang diterima oleh karyawan setiap bulannya.

 

payroll

Bagi HR tidak perlu bingung untuk menghitung Gaji All in yang cukup rumit.

Dengan bantuan Software Payroll Indonesia LinovHR, Perhitungan gaji all in akan lebih tepat dan sangat akurat.

Ada banyak beragam fitur dalam software payroll LinovHR yang dapat dimanfaatkan untuk melakukan perhitungan gaji all in secara cepat.

 

Contoh Perhitungan Gaji All In

Guna memudahkan Anda dalam memahami apa itu gaji all in, berikut contoh perhitungan yang bisa Anda simak.

Dodi adalah seorang pegawai di salah satu perusahaan swasta di Jakarta. Gaji pokok yang diterima oleh Dodi setiap bulannya yaitu sebesar Rp. 5.000.000,. (lima juta rupiah).

Setiap bulannya gaji pokok yang diterima Dodi harus dipotong iuran jaminan sosial dan juga pajak penghasilan yang sudah sesuai dengan regulasi pemerintah.

Besarnya potongan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan yaitu sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) dan pajak penghasilan 21 (PPh 21) sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah).

Berapa gaji yang diterima oleh Dodi setiap bulannya?

 

Diketahui

Gaji Pokok : Rp. 5.000.000,-

 

Komponen Pemotongan Gaji

BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan : Rp. 300.000,-

Pajak Penghasilan 21 (PPh 21) : Rp. 200.000,-

 

(Rp. 5.000.000) – (Rp. 300.000 + Rp. 200.000)

Rp. 5.000.000 – Rp. 500.000 = Rp 4.500.000,-

 

Baca juga: Bagaimana Rumus Kenaikan Gaji Karyawan?

 

Berdasarkan perhitungan yang sudah dilakukan di atas, maka gaji yang didapatkan oleh Dodi setiap bulannya yaitu sebesar Rp. 4.500.000,- (lima juta rupiah).

Gaji tersebut bisa dikatakan sebagai gaji bersih yang sudah dipotong dengan iuran dan juga pajak yang berlaku di Indonesia.

Itulah pembahasan mendalam mengenai pengertian gaji all in, dimulai dari penjelasan, hingga cara menghitungnya dengan baik dan benar.

Perlu diketahui bahwa tidak sedikit perusahaan yang menggunakan sistem ini untuk menggaji karyawannya, 

Terutama, untuk fresh graduate yang baru saja mencari pekerjaan atau orang dengan pengalaman kerja yang masih dalam tahap entry level.

Sistem gaji ini sebenarnya sangat merugikan karyawan yang melakukannya, sebab segala jenis tunjangan, gaji pokok, dan uang lembur sudah termasuk ke dalam hitungan tersebut.

Sehingga bila seorang karyawan melakukan pekerjaan yang melebihi jam kerja yang sudah ditentukan maka upah yang didapat tetap sama dan tidak mengalami kenaikan akibat dari sistem penggajian tersebut.

Maka dari itu penting untuk mengetahui sistem penggajian dan membaca kontrak, serta benefit yang ditawarkan oleh perusahaan sebelum memulai untuk bekerja.

Semoga setelah membaca artikel ini Anda menjadi lebih paham mengenai sistem penggajian ini. Semoga bermanfaat!

Tentang Penulis

Picture of Admin LinovHR
Admin LinovHR

Akun Admin dikelola oleh tim digital sebagai representasi LinovHR dalam menyajikan artikel berkualitas terkait human resource maupun dunia kerja.

Bagikan Artikel Ini :

Related Articles

Tentang Penulis

Picture of Admin LinovHR
Admin LinovHR

Akun Admin dikelola oleh tim digital sebagai representasi LinovHR dalam menyajikan artikel berkualitas terkait human resource maupun dunia kerja.

Artikel Terbaru