Fringe Benefits: Pengertian, Jenis & Panduan Pelaksanaan

.

Isi Artikel

Bagikan Artikel Ini :

Fringe Benefits
Isi Artikel

Karyawan adalah aset berharga perusahaan. Hal tersebut lantaran kinerja pegawai akan sangat berpengaruh dalam operasional perusahaan.

Banyak hal yang dilakukan perusahaan untuk memberikan kenyamanan bekerja untuk para karyawannya. Salah satunya, melalui fringe benefits. Adapun pembahasan lebih jauh soal fringe benefits sebagai berikut.

Pengertian Fringe Benefits

Fringe benefits adalah sebuah layanan yang diberikan oleh perusahaan pada pekerja diluar hak upah dan gaji. Hal demikian dapat diberi kepada setiap pegawai yang ada di organisasi, mulai dari pekerja kontrak, karyawan tetap, jajaran manajemen dan lainnya.

Keuntungan ini dapat terdiri dari paket hadiah liburan, sertifikat, uang tunai, kendaraan kerja, dan sebagainya. Namun, lantaran hal ini masuk dalam pendapatan kotor karyawan, perlu ada kebijakan jelas yang mengatur pembayaran pajak. 

Walau tunjangan ini diberikan melalui pihak ketiga, perusahaan pun perlu memperhatikan pola pemungutan pajak yang berlangsung.

Contohnya, perusahaan memberikan tunjangan member kebugaran atau gym di dekat kantor. Walaupun penyelenggaraan tunjangan diselenggarakan oleh pihak luar, bukan berarti perusahaan lepas tanggung jawab akan kewajiban pajak yang ada.

 

Jenis-Jenis Fringe Benefits

Dalam penerapannya, fringe benefits dapat dikategorikan dalam dua jenis. Pertama, tunjangan yang sifatnya wajib untuk dipenuhi oleh perusahaan. Kedua, tunjangan yang disediakan oleh organisasi berdasarkan kontrak perjanjian kerja.

 

Fringe Benefits yang wajib dipenuhi

Tunjangan wajib ini harus dipenuhi oleh pegawai lantaran adanya landasan hukum dari pemerintah. Bila tidak dipenuhi perusahaan, maka akan ada suatu sanksi yang bakal didapat oleh organisasi tersebut. Setiap negara memiliki kebijakan hukumnya masing-masing. 

Untuk di Indonesia, kebijakan tunjangan masuk dalam aturan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law. Jadi, segala hal yang tertera pada UU tersebut wajib dilaksanakan oleh organisasi penyedia kerja.

 

  • Jaminan Sosial

Fringe Benefits pertama yang harus dipenuhi karyawan adalah jaminan sosial. Hal ini termaktub dalam UU Cipta Kerja Pasal 82. Dalam pelaksanaannya jaminan sosial terbagi dalam beberapa jenis meliputi:

  1. Jaminan kesehatan
  2. Jaminan untuk kecelakaan kerja
  3. Jaminan di hari tua
  4. Jaminan pensiun
  5. Jaminan untuk kematian 
  6. Jaminan kehilangan pekerjaan

 

  • Cuti

Dalam Pasal 79 UU Cipta Kerja tertera kewajiban perusahaan untuk memberikan cuti tahunan setidaknya 12 hari kerja. Hal ini berlaku untuk pegawai yang telah bekerja selama 12 bulan atau satu tahun penuh di organisasi.

Soal pelaksanaan cuti, diatur dalam kebijakan perjanjian kerja perusahaan. Selain cuti, organisasi pun diwajibkan untuk memberikan waktu istirahat di jam kerja untuk seluruh pegawai.

 

Fringe Benefits yang Tidak Wajib Dipenuhi

Sedangkan fringe benefits jenis ini bergantung pada kebijakan masing-masing perusahaan. Jadi, tidak ada kewajiban untuk memenuhi tunjangan demikian.

 

Umumnya tunjangan ini dapat berbentuk sebagai berikut:

  • Asuransi
  • Paket liburan
  • Pelatihan dan Pengembangan
  • Penghargaan prestasi 
  • Uang makan
  • Uang transportasi
  • Dan lainnya.

 

Baca Juga: Apa Benar Anda Harus Merahasiakan Gaji di Kantor? 

 

4 Cara Melaksanakan Fringe Benefits yang Efektif

Pengelolaan tunjangan perlu memperhatikan banyak aspek pendukung. Terutama dalam manajemen regulasi yang terlibat. Agar dapat terlaksana dengan efektif dan efisien, Anda bisa menerapkan cara-cara di bawah ini:

 

1. Pekerjakan Ahli Perencana Keuangan

Setiap kantor perlu memiliki perencana keuangan yang baik. Hal demikian bertujuan untuk supaya segala manajemen finansial dapat terkelola secara optimal  Tunjangan karyawan juga memerlukan biaya yang perlu dikeluarkan oleh perusahaan.

Maka dari itu, agar finansial dapat tetap terjaga dan seimbang, organisasi perlu mempekerjakan ahli perencanaan keuangan yang berkompeten.

 

2. Gunakan Software Pengelola Keuangan

Mengelola keuangan bukanlah hal yang mudah, banyak dokumen kompleks yang perlu diatur dengan baik. Oleh karena itu, Anda dapat  beralih menggunakan software pengelola keuangan. 

Salah satu vendor penyedia software keuangan adalah LinovHR. Dalam software LinovHR terdapat Modul Payroll yang bisa membantu Anda mengelola keuangan dengan lebih mudah.

 

Baca Juga: Hitung Gaji Otomatis dan Cepat Bersama Sistem Penggajian LinovHR

 

3. Hitung Manfaat dan Pengeluaran Tunjangan

Tujuan utama adanya tunjangan pegawai adalah untuk meningkatkan kinerja dan produktivitas perusahaan. Bila organisasi telah mengeluarkan sejumlah anggaran tetapi produktivitas tak kunjung naik maka perlu ada evaluasi mendalam.

Dengan demikian, diharapkan adanya kebijakan tunjangan tak hanya memberi manfaat kepada karyawan tetapi juga perusahaan. Karena pada dasarnya karyawan adalah aset terpenting organisasi yang harus dijaga.

 

4. Ketahui Keinginan dan Kebutuhan Pegawai

Agar fringe benefits dapat memberikan manfaat sesuai dengan kebutuhan pegawai, maka perusahaan perlu mengetahui apa saja hal yang diinginkan oleh karyawan. Untuk melakukannya, manajemen dapat membuat suatu survei untuk menentukan mana tunjangan yang benar-benar diperlukan oleh para pegawai.

Misalnya, seperti tunjangan kebugaran. Jenis tunjangan ini lebih cocok diberikan pada karyawan dengan usia muda. Sedangkan untuk pegawai dengan umur yang lebih tua lebih membutuhkan jam kerja yang fleksibel karena ingin memiliki waktu luang bersama keluarga.

 

Kelola Gaji dan Tunjangan Karyawan dengan Menggunakan Modul Payroll dari LinovHR

 

payroll

 

Mengelola gaji dan tunjangan perlu memperhatikan banyak hal. Manajemen gaji dan tunjangan secara manual akan memakan waktu dan rawan terjadi data karyawan yang tercecer. 

Namun, jangan khawatir! Anda bisa mengatasi masalah itu semua dengan Software Payroll dari LinovHR. Dengan didukung oleh sistem yang andal, Anda tak perlu takut akan terjadinya kehilangan data penting karyawan. Mari hubungi tim layanan LinovHR untuk informasi lebih lanjut mengenai Software Payroll!

Tentang Penulis

Picture of Admin LinovHR
Admin LinovHR

Akun Admin dikelola oleh tim digital sebagai representasi LinovHR dalam menyajikan artikel berkualitas terkait human resource maupun dunia kerja.

Bagikan Artikel Ini :

Related Articles

Tentang Penulis

Picture of Admin LinovHR
Admin LinovHR

Akun Admin dikelola oleh tim digital sebagai representasi LinovHR dalam menyajikan artikel berkualitas terkait human resource maupun dunia kerja.

Artikel Terbaru